News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:55 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi Chromebook, di PN Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 miliar yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," sebut Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut majelis hakim, Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan jaksa.

Selain pidana penjara, majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Nadiem berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 809 miliar subsider 5 tahun penjara.

Majelis hakim pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Nadiem dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan selama 190 hari.

Selain itu, jaksa menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun atau total Rp 5,680 triliun.

Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi maka hukuman uang pengganti itu diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

Dalam hal ini, Nadiem Makarim mengaku tak punya uang untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 miliar yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, dalam situs e-lhkpn milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nadiem terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 22 Februari 2025 atau tepatnya saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dari data tersebut, Nadiem memiliki total harta kekayaan kekayaan sebesar Rp 600.641.456.655 atau Rp 600,6 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manuver Kilat AC Milan Cari Bek Baru, Dekati Duo Manchester demi Dapatkan Tembok Kokoh Musim Panas Ini

Manuver Kilat AC Milan Cari Bek Baru, Dekati Duo Manchester demi Dapatkan Tembok Kokoh Musim Panas Ini

Klub Liga Italia, AC Milan belum hentikan aktivitasnya di bursa transfer musim panas 2026 meski sudah memecahkan rekor klub dengan mendatangkan Goncalo Ramos.
Polda Metro Tetapkan 2.054 Tersangka Kasus Curat hingga Curas sepanjang Januari-Juni 2026, Ekonomi Jadi Motif Terbanyak

Polda Metro Tetapkan 2.054 Tersangka Kasus Curat hingga Curas sepanjang Januari-Juni 2026, Ekonomi Jadi Motif Terbanyak

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo mengungkap ada 2.054 orang telah ditetapkan sebagai tersangka curat, curanmor, dan curas dalam 6 bulan 2026.
Flu Singapura Merebak di Sumatra Selatan, Mengapa Banyak Menjangkit Anak-anak?

Flu Singapura Merebak di Sumatra Selatan, Mengapa Banyak Menjangkit Anak-anak?

Warga Indonesia bukan hanya dihadapkan musim kemarau, tetapi juga berbagai penyakit-penyakit yang perlu diwaspadai seperti flu singapura. Simak di bawah ini
Marco Bezzecchi Lolos dari Cedera usai Crash di MotoGP Belanda 2026, Tapi Nasibnya di Klasemen Justru Berubah Drastis

Marco Bezzecchi Lolos dari Cedera usai Crash di MotoGP Belanda 2026, Tapi Nasibnya di Klasemen Justru Berubah Drastis

Aprilia memberikan kabar terbaru terkait kondisi dari rider andalan mereka, Marco Bezzecchi, pasca crash di MotoGP Belanda 2026 akhir pekan kemarin.
Siapkan Jurus Rayuan, Ruben Amorim Turun Langsung Bujuk Wonderkid Italia Kembali ke AC Milan

Siapkan Jurus Rayuan, Ruben Amorim Turun Langsung Bujuk Wonderkid Italia Kembali ke AC Milan

AC Milan belum menyerah memulangkan Mattia Liberali pada bursa transfer 2026. Rossoneri dikabarkan mengandalkan pelatih Ruben Amorim untuk memimpin pendekatan.
10 Ucapan Selamat HUT Kabupaten Deli Serdang ke-80, Jadikan Caption di Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kabupaten Deli Serdang ke-80, Jadikan Caption di Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kabupaten Deli Serdang ke-80, jadikan sebagai referensi caption media sosial.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral