News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:55 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi Chromebook, di PN Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 miliar yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," sebut Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut majelis hakim, Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan jaksa.

Selain pidana penjara, majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Nadiem berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 809 miliar subsider 5 tahun penjara.

Majelis hakim pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Nadiem dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan selama 190 hari.

Selain itu, jaksa menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun atau total Rp 5,680 triliun.

Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi maka hukuman uang pengganti itu diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

Dalam hal ini, Nadiem Makarim mengaku tak punya uang untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 miliar yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, dalam situs e-lhkpn milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nadiem terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 22 Februari 2025 atau tepatnya saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dari data tersebut, Nadiem memiliki total harta kekayaan kekayaan sebesar Rp 600.641.456.655 atau Rp 600,6 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Carlos Prates Jadi Ancaman Islam Makhachev, Rekan Setim Yakin Sabuk Juara UFC Bakal Berpindah Tangan

Carlos Prates Jadi Ancaman Islam Makhachev, Rekan Setim Yakin Sabuk Juara UFC Bakal Berpindah Tangan

Rekan setim Carlos Prates di Fighting Nerds itu menilai kekuatan pukulan Prates bisa menjadi ancaman serius bagi sang juara bertahan welter Islam Makhachev.
Bluetooth 6.0 di Earbuds Apa Keunggulannya dan Benarkah Bikin Koneksi Lebih Stabil

Bluetooth 6.0 di Earbuds Apa Keunggulannya dan Benarkah Bikin Koneksi Lebih Stabil

Bluetooth 6.0 membawa pengembangan konektivitas earbuds wireless yang lebih responsif dan efisien. Simak manfaat, faktor penentu kualitas, dan penerapannya pada .
Jelang Satu Abad Sumpah Pemuda, RNPI ke-3 Jadi Wadah Generasi Muda Ikut Serta Membangun Bangsa

Jelang Satu Abad Sumpah Pemuda, RNPI ke-3 Jadi Wadah Generasi Muda Ikut Serta Membangun Bangsa

Rembuk Pemuda bakal menyelenggarakan Rembuk Nasional Pemuda Indonesia (RNPI) ke-3 pada 31 Oktober 2026.
BREAKING
NEWS
Buntut OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah

Buntut OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo turut menyeret petinggi lembaga pemeriksa keuangan negara. 
Soroti Perfroma Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Bilang Begini soal Duet Pemain Asing Baru Mega-Jordan

Soroti Perfroma Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Bilang Begini soal Duet Pemain Asing Baru Mega-Jordan

Duet pemain asing, Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung dapat sorotan dari pelatih Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung usai laga perdana di KOVO Cup 2026
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo, Operasi Besar Narkoba Kapolri Tuai Dukungan Publik

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo, Operasi Besar Narkoba Kapolri Tuai Dukungan Publik

Aksi pemberantasan narkoba berskala besar yang digencarkan institusi kepolisian di berbagai simpul peredaran gelap menuai respons positif dari publik.

Trending

Carlos Prates Jadi Ancaman Islam Makhachev, Rekan Setim Yakin Sabuk Juara UFC Bakal Berpindah Tangan

Carlos Prates Jadi Ancaman Islam Makhachev, Rekan Setim Yakin Sabuk Juara UFC Bakal Berpindah Tangan

Rekan setim Carlos Prates di Fighting Nerds itu menilai kekuatan pukulan Prates bisa menjadi ancaman serius bagi sang juara bertahan welter Islam Makhachev.
Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev dikabarkan akan melawan Carlos Prates dalam laga utama UFC 336 pada 30 Januari 2027 di Toronto, Kanada. Duel ini berpotensi menjadi pertahanan.
Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Ketika Persib berhasil mempertahankan puncak klasemen Grup E dengan sapu bersih dua laga, The Cong Viettel FC belum mencatatkan kemenangan.
Kebakaran di Gunung Bromo Telan Korban Jiwa, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran di Gunung Bromo Telan Korban Jiwa, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, menelan korban jiwa.
Media Vietnam Resah Dengar Timnas Indonesia Berniat Naturalisasi Wonderkid Arsenal Demiane Agustien

Media Vietnam Resah Dengar Timnas Indonesia Berniat Naturalisasi Wonderkid Arsenal Demiane Agustien

Sebuah media Vietnam memperlihatkan reaksi resah dengan kabar bahwa Timnas Indonesia akan menambah pemain naturalisasi top. Demiane Agustien menjadi sorotan baru-baru ini.
Pengakuan Jujur Emil Audero soal Kabar Ketertarikan Juventus: Mereka Mempertimbangkan, Saya Menunggu

Pengakuan Jujur Emil Audero soal Kabar Ketertarikan Juventus: Mereka Mempertimbangkan, Saya Menunggu

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, berbicara soal kabar ketertarikan Juventus. Dia mengaku menunggunya pada bursa transfer musim panas lalu.
Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Selengkapnya

Viral