GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penculik Malika Dikenal Tempramental di Kalangan Pemulung Lain

Polisi mengungkap bahwa pekerjaan pelaku penculik Malika Anastasya adalah seorang pengumpul barang bekas atau pemulung.
Selasa, 3 Januari 2023 - 21:20 WIB
Pelaku penculikan Malika Anastasya yakni Iwan Sumarno (42).
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta - Polisi mengungkap bahwa pekerjaan pelaku penculik Malika Anastasya adalah seorang pengumpul barang bekas atau pemulung.

Saat penangkapan Malika juga ditemukan di dalam gerobak pelaku yang ditariknya di wilayah Ciledug, Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku adalah Iwan Sumarno (42) warga asal Kampung Rorotan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa berdasarkan fakta-fakta di lapangan selama proses penyelidikan pelaku, pihaknya mendapati informasi bahwa pelaku bersifat tempramental.

Kabarnya, pelaku melarang para pemulung lain untuk mengumpulkan barang bekas di lokasi yang sama. Jika dirinya sudah berada di lokasi tersebut.

Namun, kata Komarudin, sifat tempramen tersebut hanya dilakukan di kalangan lingkungan pemulung.

"Kalau berdasarkan keterangan saksi yang bersangkutan cukup tempramental, jadi ada saksi yang mengatakan kalau dia sudah berada disana pemulung lain tidak boleh disana," jelas Komarudin saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).

Akan tetapi, bertolak belakang dengan lingkungan anak-anak. Iwan dikenal dekat dan ramah dengan anak-anak kecil.

"Sebaliknya di kalangan lingkungan korban, pelaku dikenal dengan dekat dengan anak-anak," ujarnya.

Komarudin menyebut, pihaknya masih akan terus mendalami latar belakang pelaku.

"Jadi itulah gambaran tentang kondisi pelaku yang tentunya kami akan coba korek kami dalami keterkaitan dengan kasus yang ditangani," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku dari hasil penyelidikannya selama ini. Dalam proses mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, polisi mendapati informasi bahwa dengan satu gambar wajah terduga pelaku didapati informasi nama yang berbeda-beda.

Kepolisian mengklaim bahwa pelaku memiliki banyak nama samaran di berbagai tempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa selama proses pencarian pelaku, pihaknya mendapati informasi bahwa Iwan Sumarno memiliki 3 nama samaran.

"Berawal dari semua tahapan proses  penyelidikan, kami mencoba untuk mengidentifikasi siapa sesungguhnya orang yang diduga membawa korban M dengan menggunakan bajaj," kata Komarudin saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2022).(rpi/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..

Trending

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral