News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawaban Kuat Ma'ruf Membuat Hakim Wahyu Iman Santoso Tertawa Saat Ditanya Duit Rp500 Juta

Momen Ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso tertawa terekam ketika pemeriksaan Kuat Ma'ruf sebagai terdakwa, Hakim Wahyu tanyakan ini
Senin, 9 Januari 2023 - 23:04 WIB
Kuat Ma'ruf
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

"Karena diawali dari awalnya berbohong?"tanya Hakim Wahyu.

"Itu dia yang bikin saya berat. Kan, saya juga nggak kepengin awalannya berbohong bukan keinginan saya," sahut Kuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, kebohongan yang sempat dikatakan ialah terkait situasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya, ini sudah benar Yang Mulia, mingkin dulu, kan, bohongnya. (Bohong) soal tungkurep dan tiarap saja," imbuhnya.

Kuat Ma'ruf Akui Menyesal

Kuat Ma'ruf telah usai diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah persidangan kali ini, Kuat Ma'ruf akan mendengarkan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum pada pekan depan.

"Selanjutnya giliran JPU untuk mengajukan repositor atau surat tuntutan. Kita beri waktu satu minggu yang akan datang," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (9/1/2023).

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf telah mengaku menyesali perbuatannya hingga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Selain itu, dia tidak berharap duduk di kursi terdakwa hingga menunggu surat tuntutan.

"Ya, sedih. Menyesal banget. Ya, gimana, ya. Seharusnya, kan, enggak terjadi seperti ini," ujar Kuat Ma'ruf.

"Saudara merasa bersalah?"tanya Hakim Wahyu.

"Kalau bersalag, saya belum pastinya di mana. Namun, kalau sedih, menyesal, iyalah," sahut Kuat.

Kuat Ma'ruf melanjutkan bahwa dirinya sangat mengenal korban Brigadir J dengan sangat baik.

Oleh karena itu, dia menyesali peristiwa pembunuhan tersebut terjadi yang menimpa Brigadir J.

"Sedih, menyesal juga apalagi ke keluarga almarhum. Apa pun itu, Yoshua kenal saya dan kenal baik dengan saya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, JPU mendakwa Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Denny Sumargo saat Tahu Kabar Yai Mim Meninggal Dunia di Tahanan

Reaksi Denny Sumargo saat Tahu Kabar Yai Mim Meninggal Dunia di Tahanan

Kabar meninggalnya Yai Mim di tahanan Polresta Malang Kota turut menyita perhatian publik. Denny Sumargo pun memberikan reaksi atas kabar duka tersebut. (13/4).
Tak Salahkan Justin Hubner, Media Asing Justru Permasalahkan soal Penggunaan Pelindung Kaki Pemain NAC Breda

Tak Salahkan Justin Hubner, Media Asing Justru Permasalahkan soal Penggunaan Pelindung Kaki Pemain NAC Breda

Media asing tidak menyalahkan Justin Hubner dalam insiden cedera parah pemain NAC Breda. Media asing tersebut justru singgung soal penggunaan pelindung kaki.
RI Siap Hadapi Investigasi Dagang AS, Pemerintah Bantah Isu Kelebihan Produksi dan Praktik Kerja Paksa

RI Siap Hadapi Investigasi Dagang AS, Pemerintah Bantah Isu Kelebihan Produksi dan Praktik Kerja Paksa

Menko Airlangga menyampaikan pemerintah saat ini memfokuskan upaya pada penyusunan jawaban resmi sebelum proses investigasi AS berlanjut ke tahap berikutnya.
Perundingan AS-Iran Ambruk di Islamabad: Tuntutan Berubah, Ego Kekuatan Besar Jadi Pemicu Utama

Perundingan AS-Iran Ambruk di Islamabad: Tuntutan Berubah, Ego Kekuatan Besar Jadi Pemicu Utama

Perundingan AS-Iran di Islamabad gagal usai 21 jam. Perubahan tuntutan, ego geopolitik, hingga faktor Trump jadi penyebab utama kebuntuan.
KKB Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Puncak Papua Tengah, Satgas TNI Habema Perketat Pengamanan

KKB Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Puncak Papua Tengah, Satgas TNI Habema Perketat Pengamanan

Aksi anarkis kembali dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III/Puncak di bawah komando Lekagak Talenggen. 
Potensi Rivalitas Rekan Setim, Aprilia Belajar dari Yamaha di Era Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo di MotoGP 2015 

Potensi Rivalitas Rekan Setim, Aprilia Belajar dari Yamaha di Era Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo di MotoGP 2015 

Aprilia mendominasi MotoGP 2026 dengan duet pembalap mereka, Marco Bezzecchi dan Jorge Martin yang menguasai daftar klasemen sementara

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik resmi melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam, terkait ceramah.
Selengkapnya

Viral