News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Narkotika Jakarta dari Nusakambangan, Bakal Hadir Langsung Sidang Narkoba

Aktor Ammar Zoni dipastikan akan menghadiri secara langsung persidangan kasus peredaran narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Minggu, 14 Desember 2025 - 07:16 WIB
Ammar Zoni
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Aktor Ammar Zoni dipastikan akan menghadiri secara langsung persidangan kasus peredaran narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepastian itu menyusul pemindahan Ammar dari Lapas Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta.

Pemindahan tersebut dilakukan bersama empat terdakwa lain dalam perkara yang sama. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, membenarkan proses pemindahan yang dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025, kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemindahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan kepolisian didampingi Pegawai Lapas Karang Anyar Nusakambangan,” kata Rika dikutip Minggu, 14 Desember 2025.

Rika menjelaskan, Ammar Zoni bersama para terdakwa lainnya tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan proses administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, serta penempatan di Kamar Patsus atau Penempatan Khusus.

Dengan pemindahan ini, Ammar Zoni akan mengikuti jalannya persidangan secara tatap muka. Sebelumnya, Ammar bersama para terdakwa lain hanya mengikuti persidangan secara daring dari dalam lapas.

“Pemindahan dilaksanakan sementara, setelah persidangan Amar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan. Seperti yg disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus hukum yang menjerat Ammar Zoni masih menjadi perhatian publik setelah Majelis Hakim memberikan izin agar sang aktor dapat dihadirkan langsung di ruang sidang. Namun, kenyataan di lapangan tidak sesederhana itu. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan bahwa Ammar Zoni belum dapat hadir secara offline dan tetap mengikuti persidangan melalui teleconference.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama, Rika Aprianti, menegaskan bahwa lembaganya tetap menghormati keputusan pengadilan. Namun, mekanisme persidangan Ammar harus mengikuti arahan dari Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaksanaan persidangan Ammar Zoni dan kawan-kawan masih kita laksanakan dengan teleconference atau secara online,” ujar Rika saat ditemui Kuningan, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa status Ammar saat ini bukan hanya sebagai tahanan untuk kasus barunya, melainkan juga warga binaan yang masih menjalani pidana untuk kasus sebelumnya. Posisi hukum ganda inilah yang membuat proses persidangan tidak bisa dijalankan seperti tahanan biasa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apresiasi untuk Polda Jabar, Dedi Mulyadi Bahagia Taufik Hidayat DPO Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Resmi Ditangkap

Apresiasi untuk Polda Jabar, Dedi Mulyadi Bahagia Taufik Hidayat DPO Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Resmi Ditangkap

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap Taufik Hidayat alias TH (30), DPO pelaku kasus penyekapan wanita, YTR di Bandung ditangkap oleh Polda Jabar.
Kalah Saing dengan Arab Saudi, Erick Thohir Buka Opsi Indonesia Gandeng Australia dan ASEAN untuk Bidding Tuan Rumah Piala Dunia 2042

Kalah Saing dengan Arab Saudi, Erick Thohir Buka Opsi Indonesia Gandeng Australia dan ASEAN untuk Bidding Tuan Rumah Piala Dunia 2042

Arab Saudi terpilih sebagai tuan rumah edisi 2034 setelah maju sebagai kandidat tunggal tuan rumah Piala Dunia pada 2024 lalu. 
Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah jika Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah jika Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Komentator Belanda sindir Qatar yang tampil buruk di Piala Dunia 2026. Bahkan sang Raja Asia tersebut dianggap masih lebih lemah dibanding klub pemain Timnas.
Tiga Fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional

Tiga Fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional

PT Danantara Investment Management (DIM) bersama anak perusahaannya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menyatakan dukungannya atas penetapan status Proyek Strategis Nasional (PSN) bagi tiga fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sorot Tajam Kecelakaan Maut Siswi SMAN Jakarta, Hardiyanto Kenneth Minta Pemprov Jakarta Bertindak

Sorot Tajam Kecelakaan Maut Siswi SMAN Jakarta, Hardiyanto Kenneth Minta Pemprov Jakarta Bertindak

Kasus tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, Neiha Amalia usai mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kabel listrik di Jakarta Selatan menuai perbincangan hangat publik.
Sang Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Sang Raja Asia Tampil Buruk di Piala Dunia 2026, Komentator Belanda Yakin Qatar Kalah Lawan Klub Pemain Timnas Indonesia

Salah satu komentator Belanda menyindir performa buruk Qatar di Piala Dunia 2026. Bahkan sang Raja Asia disebut akan kalah melawan salah satu klub pemain Timnas

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral