GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Hal Memberatkan dan Meringankan Ricky Rizal, hingga Dituntut 8 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ricky Rizal dengan hukuman 8 tahun penjara terkait perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Senin, 16 Januari 2023 - 18:52 WIB
Ricky Rizal memasuki ruang persidangan di PN, Jaksel, Senin (16/01/2023) pukul 14:06 WIB. Sidang kali ini beragenda untuk membacakan tuntutan Ricky Rizal dari Jaksa Penuntut Umum.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ricky Rizal dengan hukuman delapan tahun penjara terkait perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ricky Rizal dianggap sah secara hukum melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang mana bersama-sama merencanakan pembunuhan dengan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut jaksa, tuntutan tersebut telah diuraikan sepanjang fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Bahwa sepanjang pemeriksaan di persidangan telah didapat fakta-fakta kesalahan terdakwa. Kemudian dari fakta-fakta tersebut tidak terdapat adanya hal-hal yang dapat membebaskan terdakwa dari pertanggung jawaban pidana, tidak ditemukan adanya alasan-alasan pemaaf, atau pun alasan-alasan pembenar atas perbuatan Ricky Rizal," kata Jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Jaksa menjelaskan Ricky Rizal harus bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang dilakukannya sebagaimana perbuatannya atas kematian Brigadir J.

Namun, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang menjadi pertimbangan mengajukan pidana delapan tahun terhadap Ricky Rizal.

Menurut jaksa, terdapat kondisi yang memberatkan terdakwa Ricky Rizal terkait peraka tersebut.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka mendalam bagi keluarga korban. Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum," tegas jaksa.

Selain itu, jaksa juga memperhatikan hal-hal meringankan terhadap tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal.

Adapun hal meringankan terkait Ricky Rizal yang menjadi tulang punggung keluarganya.

"Terdakwa berusia muda dan masih ada harapan untuk memperbaiki perilakunya. Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. Terdakwa masih memiliki anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan seorang ayah," bunyi putusan jaksa.

Dituntut 8 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara setelah mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.

"Kami menuntut Majelis Hakim PN Jasel yang memeriksa perkara dan mengadili perkara memutuskan agar menyatakan Ricky Rizal terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta yang direncanakan terlebih dahulu," ujar jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Wisatawan Dimintai Uang "Saredona" di Talaga Bodas Garut, Begini Penjelasan Polisi

Viral Wisatawan Dimintai Uang "Saredona" di Talaga Bodas Garut, Begini Penjelasan Polisi

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua wisatawan yang diminta sejumlah uang oleh seorang pria yang belakangan ini diketahui sebagai tukang ojek setempat. 
Viral! Siswa MTs di Blitar Diduga Dianiaya Adik Kelas, Berawal dari Komentar TikTok

Viral! Siswa MTs di Blitar Diduga Dianiaya Adik Kelas, Berawal dari Komentar TikTok

Pelajar MTs di Wlingi, Blitar, diduga dianiaya adik kelas setelah persoalan komentar TikTok. Polisi turun tangan dan memberikan pendampingan kepada korban.
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang masih DPO. 
Shin Tae-yong Sebut Persija Sudah 80 Persen, 6 Pemain Timnas Bikin Macan Kemayoran Makin Solid

Shin Tae-yong Sebut Persija Sudah 80 Persen, 6 Pemain Timnas Bikin Macan Kemayoran Makin Solid

Shin Tae-yong mengungkap perkembangan Persija usai TC di Thailand. Performa Macan Kemayoran kini mencapai 70-80 persen setelah enam pemain Timnas Indonesia bergabung.
Beckham Putra Kirim Sinyal Keras Jelang Persib Vs Manila Digger, Modal Ini Bikin Pede Lolos ACL Two

Beckham Putra Kirim Sinyal Keras Jelang Persib Vs Manila Digger, Modal Ini Bikin Pede Lolos ACL Two

Beckham Putra percaya diri Persib menghadapi Manila Digger di play-off ACL Two. Modal kemenangan musim lalu jadi bekal untuk mengamankan tiket ke fase utama.
Waduh! 6 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Kebakaran Hutan di Kalimantan, Ada Apa?

Waduh! 6 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Kebakaran Hutan di Kalimantan, Ada Apa?

Kebakaran hutan di Kalimantan terus mencuri perhatian publik. Sebab luasnya disebut-disebut bertambah hingga enam perusahaan dikenakan sanksi, sanksi apa?.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral