LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Teddy Minahasa
Sumber :
  • Tribarata News Sumbar

Irjen Pol Teddy Minahasa Jual Sabu ke Seorang Nelayan

Polda Metro Jaya mengungkap aliran penjualan narkotika yang dilakukan oleh tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa. Diduga ia menjual sabu kepada seorang nelayan.

Selasa, 17 Januari 2023 - 19:18 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap aliran penjualan narkotika yang dilakukan oleh tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.  

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan sang perwira tinggi Polri tersebut menjual sabu tersebut ke seorang nelayan bernama Alex Bonpis.  

"Infonya gitu, pelaut. Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," kata Andi Oddang kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/1/2023). 

Andi Oddang menuturkan pihaknya mendapatkan transaksi narkotika dari Irjen Pol Teddy Minahasa kepada Alex Bonpis yang dilakukan melalui percakapan lisan. 

Bahkan, pembayaran transaksi tersebut dilakukan dengan tunai oleh kedua belah pihak.  

Baca Juga :

"Tapi kan untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," ungkapnya.  

Rangkaian Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa 

Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu.  

Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu terungkap dari empat tersangka yang ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan terdapat seorang wanita dari empat tersangka yang ditangkap pihaknya.  

"H laki-laki, MS perempuan, AF laki-laki, dan AD laki-laki," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/10/2022). 

Komarudin menuturkan kasus jaringan peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah perwira Polri berawal tersangka H dan MS yang ditangkap pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Pihaknya Lantas melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka H dan MS hingga didapatkan tersangka AF dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu.  

"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap dari tersangka H dan MS oleh anggota Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Dan mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 50 gram kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka AF," katanya.  

Selanjutnya, dari tersangka AF pihak kepolisian mendapatkan identitas tersangka lain dalam peredaran jaringan narkotika jenis sabu berinisial AD.  

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan AD merupakan seorang anggota Polri.  

"Tersangka AD yang merupakan anggota aktif satuan Polres Jakarta Barat," ungkapnya.  

Pengembangan kasus peredaran narkotika itu pun terus berlanjut usai didapatinya seorang anggota Polri yang terlibat.  

Lantas, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan nama Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto (KS) yang turut andil dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.  

"Kami mengembangkan kasus ini kepada Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Setelah itu Kompol KS juga menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok. Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram," katanya.  

Secara perlahan pihak kepolisian pun mulai mendapatkan titik terang dari jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu.  

Pasalnya, Kasranto mengaku mendapat barang narkotika jenis sabu itu dari seseorang yang berinisial L.  

"Setelah kami kembangkan kepada saudara KS maka saudara KS menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari L yang sering melakukan pertemuan dengan AW di daerah Kebon Jeruk. Baru untuk itu kita melakukan penangkapan saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru pada tanggal 12 Oktober 2022 pukul 13.30 bersama saudara A di tempatnya kita temukan BB sebanyak 1 kg sabu," jelasnya.  

Usai menangkap para tersangka tersebut, pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan hingga didapat nama eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawira Negara.  

Mukti menjelaskan dari tangan Doddy pihak kepolisian mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram (kg).  

"Kita amankan BB di kediaman saudara D di Cimanggis dengan BB sebanyak 2 kg sabu. Keterangan saudara D saudara menggunakan saudara A untuk sebagai perantara penghubung antara D dan saudara L," katanya.  

Lantas Doddy dan tersangka L pun mengaku adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu tersebut.  

"Dari keterangan saudara D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," katanya.  

Adapun para tersangka dijerat  Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara. (raa/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menjelang Tengah Malam Kunjungi Pengungsi di Sumbar, Mensos Minta Lokasi Pengungsian Dipindah

Menjelang Tengah Malam Kunjungi Pengungsi di Sumbar, Mensos Minta Lokasi Pengungsian Dipindah

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi posko pengungsian korban banjir lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (15/5) malam.
Adaro Energy akan Bagi-bagi Dividen Jumbo dari Tahun Buku 2023 dalam Waktu Dekat, Boy Thohir Angkat Direktur Baru

Adaro Energy akan Bagi-bagi Dividen Jumbo dari Tahun Buku 2023 dalam Waktu Dekat, Boy Thohir Angkat Direktur Baru

Total dividen yang dibagikan Adaro Energy tersebut setara 48,74 persen dari laba bersih tahun buku 2023 yang senilai 1,6 miliar dolar AS atau Rp25,5 triliun.
Temui Madame Pang, Ini Rencana Erick Thohir untuk Sepak Bola Asia Tenggara

Temui Madame Pang, Ini Rencana Erick Thohir untuk Sepak Bola Asia Tenggara

Pertemuan tersebut menyusul Thailand sebagai tuan rumah Kongres FIFA yang berlangsung di Bangkok, Jumat (17/5/2024). 
Teks Khutbah Jumat Singkat Terbaru Minggu ini: Kemuliaan karena Takwa dan Akhlak Bukan dari Fisik

Teks Khutbah Jumat Singkat Terbaru Minggu ini: Kemuliaan karena Takwa dan Akhlak Bukan dari Fisik

Teks Khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat 17 Mei 2024 mengambil tema tentang kemuliaan takwa dan akhlak bukan melihat fisik manusia.
Prabowo Optimistis APBN Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Prabowo Optimistis APBN Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Prabowo Subianto optimistis APBN mampu membiayai program-program prioritasnya antara lain makan siang dan susu gratis untuk pelajar dan program perbaikan gizi untuk ibu hamil dan anak-anak.
Persib Lolos Lisensi AFC dengan Syarat, Ini Hasil Club Licensing Musim 2023/2024

Persib Lolos Lisensi AFC dengan Syarat, Ini Hasil Club Licensing Musim 2023/2024

Keputusan ini dibuat oleh Komite Lisensi Klub PSSI pada rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pengakuan kakak Vina, Marliyana. Hal ini lantaran, Marliyana bocorkan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina di YouTube
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Foto yang diduga wajah Eky pacar Vina Cirebon korban kasus pembunuhan tahun 2016 silam menjadi viral di sosial media. Meski belum ada keterangan resmi polisi -
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya