LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Beberkan Perppu Cipta Kerja Cegah Kekosongan Hukum Hadapi Resesi
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Pakar UNS Beberkan Perppu Cipta Kerja Cegah Kekosongan Hukum Hadapi Resesi

Resesi akhir-akhir ini menjadi sebuah perbincangan publik. Bahkan, Pakar Hukum Tata Negara di UNS, Agus Riewanto menyatakan bahwa keberadaan peraturan pemerinta

Sabtu, 28 Januari 2023 - 02:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Resesi akhir-akhir ini menjadi sebuah perbincangan publik. Bahkan, Pakar Hukum Tata Negara di UNS, Agus Riewanto menyatakan bahwa keberadaan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) diperlukan untuk mengisi kekosongan hukum.

Tak hanya itu saja, dilansir dari Antara, Riewanto pada webinar nasional Moya Institute bersama Narada Center dan ITB-Ahmad Dahlan bertajuk Perppu Cipta Kerja dan Antisipasi Resesi Global, menyebutkan, dalam perspektif hukum tata negara, lebih baik pemerintah berjalan meski aturannya salah ketimbang tidak ada aturan.

Sebelumnya, dia sebutkan, UU Ciptaker dinyatakan Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat pada 2021 dan harus diperbaiki hingga 2 tahun ke depan. 

Pada akhir 2022, dia sebutkan, Presiden Joko Widodo mengesahkan Perppu Ciptaker tersebut demi menghadapi resesi global.

Menurut Riewanto, putusan inkonstitusional bersyarat itu berarti UU Ciptaker bermasalah pada cara pembuatannya saja. Namun substansinya tetap dianggap perlu.

Baca Juga :

Tanpa Perppu Ciptaker, dia menyebutkan, pemerintah justru dapat dianggap menyalahgunakan kekuasaan karena bekerja tanpa dasar hukum.

“Perppu itu untuk memberikan kepastian pemerintah bisa bekerja berdasarkan hukum. Kalau tidak ada maka abuse of power," katanya.

Tak sampai di situ saja, pendapat senada dilontarkan Rektor ITB Ahmad Dahlan Mukhaer Pakkanna.

Dia mengungkapkan, secara substansi, Perppu Ciptaker yang diterbitkan Jokowi punya tujuan yang sama dengan UU Ciptaker. Yakni, memperluas lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta terutama menyasar masuknya investasi.

Mukhaer berpendapat bahwa definisi "kegentingan memaksa" yang menjadi landasan diterbitkannya Perppu dapat ditentukan oleh Joko Widodo sebagai subjektivitas presiden.

Hal ini didukung oleh hasil riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bahwa tingkat kepuasan kinerja presiden untuk mengatasi ancaman resesi global, salah satunya lewat Perppu Ciptaker, mencapai 60 persen.

"Berdasarkan survei, tingkat kepercayaan publik terhadap kemampuan Jokowi mampu membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi masih terbilang tinggi, mencapai 75 persen," kata Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas.

Survei yang sama juga menemukan bahwa dari 22 persen responden yang mengetahui penerbitan Perppu Ciptaker dan ancaman resesi global, sebanyak 51 persen di antaranya setuju kehadiran regulasi tersebut. (ant/aag)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kini sudah menghirup udara segar dan gencar membantah terlibat di pembunuhan Vina.
Biksu Saat Thudong Singgah di Masjid Bengkal, Pj Bupati Berikan Klarifikasi: Hanya Istirahat di Serambi Masjid!

Biksu Saat Thudong Singgah di Masjid Bengkal, Pj Bupati Berikan Klarifikasi: Hanya Istirahat di Serambi Masjid!

Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo bersama pihak terkait membuat pernyataan sikap mengenai singgahnya Bhiksu Thudong ke Masjid Bengkal, Kecamatan Kranggan, dalam perjalanan menuju Candi Borobudur pada Ahad (19/5).
Tak Ada Tempat Khusus, Wudhu di Toilet Memangnya Boleh? Kata Habib Novel Alaydrus itu Sah saja, tapi Syaratnya ini...

Tak Ada Tempat Khusus, Wudhu di Toilet Memangnya Boleh? Kata Habib Novel Alaydrus itu Sah saja, tapi Syaratnya ini...

Habib Novel Alaydrus mengungkap hukum wudhu di dalam toilet atau kamar mandi sebelum shalat sah atau tidak, ini mengingat ruangan tersebut bukan tempat suci.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Menggiurkan! Film Vina: Sebelum 7 Hari Kini Sudah Hasilkan Rp183 Miliar Lebih dari Bioskop, Tapi Kasusnya Kian Rumit dan Memanas

Menggiurkan! Film Vina: Sebelum 7 Hari Kini Sudah Hasilkan Rp183 Miliar Lebih dari Bioskop, Tapi Kasusnya Kian Rumit dan Memanas

Film yang diangkat dari kisah nyata kasus pembunuhan Vina Dewi Arista di Cirebon 2016 silam, telah disaksikan 4.592.451 penonton di bioskop pada hari ke-12.
Kemenag Catat 63.823 Calon Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Kemenag Catat 63.823 Calon Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan sebanyak 63.823 orang calon haji Indonesia telah berada di Arab Saudi pada hari kesepuluh operasional haji Indonesia, Selasa.
Trending
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
Selengkapnya