News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lengkap Penderitaan Kompol D, Bikin Selvi Tewas, Ketahuan Poligami dengan Nur Si Blasteran Sunda-Australia, Karier Tamat?

Sosok perempuan berpakaian serba hitam bernama Nur menjadi perhatian karena dia berada di dalam mobil Kompol D saat kejadian peristiwa tewasnya Selvi. Adapun...
Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:50 WIB
Sosok Nur dan Kompol D yang tengah menjadi perbincangan, mereka terungkap telah menikah siri
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur yang tertabrak mobil Audi A6 milik Kompol D, mengungkap beberapa fakta mencengangkan, Sabtu (4/1/2023).

Salah satu yang menjadi sorotan yaitu sosok wanita yang berada di mobil Audi A6 yang dikendarai Kompol D saat menabrak Selvi hingga tewas, yaitu Nur (23).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perempuan muda bernama Nur diketahui ada di mobil Audi A6 bersama Kompol D saat kejadian mobil tersebut menjadi perantara kematian Selvi.

Sosok perempuan berpakaian serba hitam bernama Nur menjadi perhatian karena dia berada di dalam mobil Kompol D saat kejadian peristiwa tewasnya Selvi.

tvonenews

Usut demi usut, sosok Nur yang berada di dalam mobil Audi A6 milik Kompol D itu pun mulai terungkap.

Sosok Nur disebut-sebut sebagai sosok istri siri Kompol D.

Ya, buntut peristiwa penabrakan mahasiswi di Cianjur itu, Kompol D pun jadi ketahuan bahwa dia melakukan praktik poligami dengan cara menikahi Nur namun dengan cara nikah siri.

Awalnya Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan sempat menyangkal, dan menyebut bahwa Nur hanyalah teman Kompol D. 

"Saat kecelakaan, Nur (memang) berada di dalam mobil Audi A6 bersama sopirnya (Sugeng). Nur ini bukan istri dari anggota (polisi), tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ujar Doni, di Polres Cianjur, Minggu (29/1/2023).

Namun dua hari kemudian, Mabes Polri menegaskan bahwa Nur memang merupakan istri siri dari Kompol D yang ikut dalam penyidikan kasus Wowon Cs.

"Jadi sudah diakui bahwa itu (Nur) adalah istri sirinya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (31/1/2023).

Istri Siri

Sosok Nur belakangan mengaku sebagai istri kedua atau istri siri dari Kompol D.

Dalam BAP-nya, Nur yang masih berusia 23 tahun itu merupakan warga asli Kota Bandung.

Dia juga disebutkan sebagai seorang blasteran, ayahnya berasal dari Australia sementara ibunya asli Bandung. Keduanya diketahui sudah meninggal dunia.


Sosok Nur, istri siri Kompol D. (istimewa)

Nur diasuh oleh neneknya dan dia sudah memiliki seorang anak yang juga ikut dalam iring-iringan mobil polisi diduga menabrak Selvi hingga tewas.

Terungkapnya Nur sebagai istri siri Kompol D ini membuat perwira tinggi polisi itu tersandung kasus kode etik.

Berdasarkan pasal kode etik profesi Polri Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, Kompol D telah menurunkan citra Polri dengan melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan. 

Kini Kompol D telah ditahan dan ditempatkan di penempatan khusus selama 21 hari di Mapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa proses hukum dugaan pelanggaran kode etik Kompol D akan diusut tuntas.

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," tegas Fadil kepada awak media, Selasa (31/1/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut sosok yang dimaksud Nur itu ternyata adalah komisaris polisi D. Kompol D memang punya hubungan dengan Nur.

Lebih lanjut, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kompol D menjalin hubungan istimewa dengan Nur selama delapan bulan.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ucap dia kepada wartawan, dikutip dari viva.co.id pada Senin (30/1/2023).

Pasca pelimpahan dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya, lanjut dia, sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D. 

Div Propam Polri, kata dia, sudah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait hal ini. 

Hasilnya, Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan, guna proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh BidPropam Polda Metro Jaya. Pun, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D. 

Sementara itu, dia juga menyebut mobil Audi A6 itu bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan terkait penggunaan pelat nomor palsu di mobil tersebut merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.

"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," katanya lagi. (raa/abs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral