GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru SD Bikin Konten TikTok Tarik Rok Siswi, FSGI: Layak Diberi Sanksi

Viral sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) laki-laki membuat konten di TikTok bersama dua siswinya yang berseragam putih merah.
Minggu, 5 Februari 2023 - 13:54 WIB
Ilustrasi - TikTok
Sumber :
  • Pexels/Cottonbro Studio

Jakarta, tvOnenews.com - Viral sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) laki-laki membuat konten di TikTok bersama dua siswinya yang berseragam putih merah.

Si guru sambil joget dan bernyanyi lagu dewasa memegang bahkan menarik rok siswinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video yang lain, si guru juga memegang tangan siswinya. Lokasi pembuatan video diduga berada di lingkungan sekolah.

Sontak, video tersebut membuat marah warganet sebab dinilai tak pantas dan mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang turut mengkaji kasus ini.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menilai bahwa yang dilakukan guru tersebut ada kepentingan pribadi yang hendak dicapai, yaitu menjadi terkenal dan memberikan hiburan untuk dirinya sendiri.

"Padahal, sebagai pendidik, guru tersebut dapat memanfaatkan aplikasi TikTok untuk memberikan edukasi berupa informasi dan pengetahuan,” kata Retno dalam keterangannya, Minggu (5/2/2023).

Retno mengatakan jika dilihat berdasarkan peraturan perundangan, guru harus memiliki target agar peserta didik menjadi berpengetahuan dan cerdas. Makanya, hal tersebut disebut sebagai tugas guru dalam UU Guru dan Dosen.

Sementara, menurut Retno, berpegangan tangan antara guru dan peserta didik di hadapan publik tidak ada hubungannya dengan tugas guru yang mengantarkan anak menjadi cerdas dan berpengetahuan.

Retno menjelaskan kepentingan umum yang dilanggar oleh guru adalah kewajiban menampilkan konten bernilai edukasi, sopan santun, wajar dan tidak wajar serta pantas dan tidak pantas.

“Pengaturan pantas dan tidak pantas, ada dalam kode etik dan etika bagi guru ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 20 huruf D,” tutur Retno.

Selain itu, Retno mengatakan menampilkan wajah anak di media sosial termasuk TikTok harus atas izin dan persetujuan anak dan orang tuanya.

"Orang tua yang anak-anaknya dalam video TikTok dengan gurunya tersebut dapat mengajukan keberatan karena menampilkan wajah anak di media sosial akan berdampak psikologi. Kelak saat anak remaja dan dewasa, bisa jadi si anak merasa dipermalukan atau direndahkan dalam tayangan video TikTok tersebut. Hal ini berpotensi melanggar hak anak,” tegas Retno.

Retno menambahkan bahwa mungkin saja anak yang ada dalam video tersebut sebenarnya tidak bersedia melakukan adegan dalam video TikTok tersebut.

"Namun, sang anak tidak berdaya menolak karena ada relasi kuasa yang timpang antara guru dan siswa," terangnya.

Oleh karena itu, FSGI menilai bahwa pembuatan video TikTok guru tersebut diduga kuat melanggar hukum dan etika, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terutama Pasal 12 yang mengatur kewajiban sekolah memfasilitasi kebutuhan peserta didik demi penyaluran minat, bakat dan kemampuan.

Unsur Eksploitasi Anak

Ketua Tim Kajian Hukum FSGI Guntur Ismail menjelaskan bahwa dari pembuatan konten video TikTok yang dilakukan oleh guru tersebut ada 3 pelanggaran.

"Pertama, guru tidak memperjuangkan kepentingan umum, yaitu mengantarkan anak menjadi cerdas dan berilmu pengetahuan melainkan diduga kuat memanfaat anak untuk membela kepentingan guru," ungkap Guntur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua, guru tidak memfasilitasi kebutuhan pendidikan anak dan tidak menjunjung tinggi peraturan, hukum, kode etik, kesusilaan dan etika sesuai UUGD. Ketiga, sang guru berpotensi kuat melanggar UU Perlindungan Anak," sambungnya.

Oleh karena itu, menurut Guntur, layak bagi guru tersebut diberikan teguran keras dan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Pencurian tersebut terjadi di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik usai melakukan penataan kawasan Jalan Sukajadi, Kota Bandung. KDM kaget temukan kios miras.
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Ia menambahkan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran
PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang kasus kekerasan seksual di pondok pesantren penuh dengan relasi kuasa, atau hubungan yang tidak setara antara dua pihak.
Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal (otk) pada Rabu, (13/5/2026).
Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

Alasan dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI menyalahkan jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Alasan kedua dewan juri tak memberikan permohonan maaf secara langsung
Selengkapnya

Viral