News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:04 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Dok. MK

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang pada pokoknya menjadi dasar hukum Kementerian Luar Negeri tidak melakukan kewajibannya dalam membayarkan Gaji Pokok/Pokok Gaji Para Pensiunan Kemlu yang tergabung dalam Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kemlu yang berjumlah sekitar 500 orang, Senin (29/6/2026).

Dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi telah Menegaskan bahwa Persoalan Gaji Pokok/Pokok Gaji yang belum dibayarkan oleh Kementerian Luar Negeri bukan merupakan utang negara, oleh karenanya Menurut Mahkamah, ketentuan Norma Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menjadi tidak relevan untuk diuji ke MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangan hukumnya, MK mengatakan bahwa melalui putusan a quo penting untuk menegaskan kembali bahwa pemerintah untuk lebih aktif membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi para Pemohon a quo.

Menanggapi putusan MK, Kuasa Hukum FLAPK, Viktor Santoso Tandiasa mengatakan bahwa melalui putusan 177/2026 ini, sudah menjadi sangat jelas (clear) bahwa, pertama Kemlu sudah tidak bisa lagi mendasarkan sikap diam tidak membayarkan gaji pokok/pokok gaji para pensiunan Kemlu (anggota FLAPK) selama ditugaskan ke perwakilan RI di luar negeri sejak mereka menjadi PNS sampai pensiun, dengan alasan sudah kedaluarsa.

"Mahkamah juga telah menegaskan bahwa pemerintah untuk lebih aktif membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi para Pemohon dalam hal ini anggota FLAPK. Artinya MK melihat memang ada persoalan yang harus diselesaikan oleh Kemlu, dan Mahkamah juga mengamanatkan agar Kemlu lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Sehingga Putusan 177/2026 dapat menjadi dasar hukum bagi Kemlu untuk berkordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk dapat mencairkan anggaran pembayaran gaji pokok/pokok gaji bagi anggota FLAPK selama ditugaskan ke perwakilan RI di Luar Negeri," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua FLAPK, Kusdiana yang mengatakan, turut senang dan berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi dalam Putusan 177/2026.

"Putusan telah memberikan penegasan yang lebih clear bahwa Kemlu harus lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan kami. Kusdiana berharap Kemlu dapat beritikad baik untuk segera membayarkan gaji pokok/pokok gaji kami yang selama kami ditugaskan ke perwakilan RI di Luar Negeri dengan mengorbankan banyak hal dalam menjaga marwah negara Indonesia di Luar Negeri," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Asal Tukar Tambah iPhone di iBox Online, Ada Denda Sebesar Ini jika Dibatalkan

Jangan Asal Tukar Tambah iPhone di iBox Online, Ada Denda Sebesar Ini jika Dibatalkan

iBox menyediakan layanan tukar tambah atau trade in iPhone online, ini syarat hingga ketentuan yang harus dipenuhi.
3 Rekomendasi HP dengan RAM Besar 2026, Harga Mulai Rp3 Jutaan

3 Rekomendasi HP dengan RAM Besar 2026, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Cari HP dengan RAM besar di 2026? Simak 3 rekomendasi HP RAM 12 GB dari Redmi, realme, dan OPPO, lengkap dengan harga, spesifikasi, serta keunggulannya.
Dua Kali Modifikasi Cuaca, Pramono Sebut Kondisi Polusi Udara di Jakarta Rendah

Dua Kali Modifikasi Cuaca, Pramono Sebut Kondisi Polusi Udara di Jakarta Rendah

Pramono menjelaskan bahwa cuaca sering kali jadi beban saat adanya kegiatan di Jakarta. Namun selama berlangsungnya JRF kondisi polusi udara di Jakarta rendah sekali.
Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK

Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK

Cek bansos PKH tahap 4 Oktober 2026 lewat HP dengan NIK. Simak cara mengecek status penerima, jadwal pencairan, dan solusi jika data tidak sesuai.
Tarik Tombur Toba Sukses Digelar, Ribuan Orang Kunjungi Parapat

Tarik Tombur Toba Sukses Digelar, Ribuan Orang Kunjungi Parapat

Pemrakarsa Tarik Tombur Toba, Bane Raja Manalu, menyampaikan bahwa panitia mencatat jumlah kunjungan hampir mencapai 2.000 orang. 
KPAI Kutuk Keras Aksi Dokter yang Cabuli Anak Kandung Usia 3,5 Tahun di Bandung

KPAI Kutuk Keras Aksi Dokter yang Cabuli Anak Kandung Usia 3,5 Tahun di Bandung

KPAI mengutuk keras aksi cabul oknum dokter di Bandung. Hal itu diungkap langsung oleh Komisioner KPAI Dian Sasmita kepada wartawan, pada Minggu (25/10/2026).

Trending

Viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi Takuti Anak Lewat Tren Konten Polisi Anak, Psikolog Ingatkan Bahayanya

Viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi Takuti Anak Lewat Tren Konten Polisi Anak, Psikolog Ingatkan Bahayanya

Psikolog Okina Fitriani ungkap bahaya video viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi pakai jasa tren konten polisi anak 84 untuk menakuti anaknya.
Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Tiga pemain Timnas Indonesia jadi sorotan media Vietnam setelah kesulitan mendapatkan menit bermain bersama klub masing-masing di Eropa usai bawa Garuda Juara.
Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Ketika bicara tentang maraknya rasa kebencian terhadap umat Muslim, mantan Presiden AS Bill Clinton sebut putrinya sudah khatam Al-Qur'an sejak usia 15 tahun.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Emanuel Navarrete vs O'Shaquie Foster yang akan berlangsung pada siang ini.
Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Pelestarian budaya di era digital menghadapi tantangan baru. Media sosial perlahan mengubah cara masyarakat mengenal sejarah. Cerita yang dahulu hanya
Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Akibat insiden tersebut, dua korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius hingga salah satu jarinya putus...
Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Kabar duka Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto berseliweran di media sosial.
Selengkapnya

Viral