News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan! Ibu Muda di Jambi Kerap Ancam Ini Jika Suami Tak Mau Berhubungan Badan

Ancaman itu dilakukan ibu muda apabila dia tidak mau berhubungan badan. Yunita bakal mengancam mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia sepuluh bulan
Selasa, 7 Februari 2023 - 02:00 WIB
Foto Y pelaku pelecehan seksual anak di Jambi tanpa hijab.
Sumber :

Jambi, tvOnenews.com - Suami Yunita (25) sang ibu muda terduga pelaku pencabulan 17 anak di Kota Jambi membuat pengakuan mengejutkan. 

Ancaman itu dilakukan ibu muda apabila dia tidak mau berhubungan badan. Yunita bakal mengancam mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia sepuluh bulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.  

"Apabila si suami tidak bisa melayani, tersangka atau istri ini sering berkata akan mencincang anaknya, membunuh anaknya, dan sebagainya," kata dia kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Selain itu, suami Yunita juga mengatakan dia pernah melihat sang istri melukai dirinya sendiri. 

Sang ibu muda itu menyayat tangannya dengan silet. Atas temuan ini, polisi lantas memeriksa kejiwaannya. 

"Si suami melihat tersangka melukai dirinya," katanya lagi. 

Terungkap Wajah Asli Ibu Muda Pencabul 17 Anak

Y, Ibu muda yang cabuli belasan anak di Jambi terus dimintai keterangan sejak hari Sabtu (4/2/2023) hingga Senin (6/2/2023).

Perkembangan terbaru, ibu muda pemilik rental playstation di Jambi itu mengaku terpuaskan apabila para korbannya menuruti hasrat seksualnya yang tak lazim.

Sebagaimana diketahui Y telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi dalam kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak.

Mulanya ia melaporkan diri ke pihak kepolisian sebagai korban pemerkosaan oleh delapan orang anak di rumahnya.

Potret Y ibu muda pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak di Jambi. (Foto: tim tvone/istimewa)

Setelah dilakukan penyelidikan, terdapat temuan yang justu mencengangkan. 

Belasan anak di kawasan Alam Barajo, Kota Jambi serempak mengatakan hal yang sama bahwa mereka adalah korban dari Y.

Sampai saat ini sudah ada 17 bocah yang mengaku menjadi korban dari kejahatan seksual menyimpang Y.

Sepuluh anak di antaranya adalah laki-laki, dan tujuh sisanya perempuan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Y sebagai ibu rumah tangga memiliki usaha penyewaan playstation (ps). Saat suaminya tidak ada di rumah ibu berusia 25 tahun itu melakukan hal yang menyimpang.

Dia mengancam anak-anak yang bermain ps di rumahnya untuk menuruti keinginan seksualnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral