YN melakukan pelecehan terhadap belasan anak laki-laki dan perempuan saat para korban bermain PS (PlayStation) di rumahnya. Ibu muda itu memang membuka rental PS (PlayStation) di kediamannya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini menuturkan tidak ada korban yang sampai melakukan hubungan badan dengan pelaku.
"Kemarin kami sudah pendalaman. Enggak ada aktivitas seksual terhadap para korban. Dia memegang dan melihat. Dengan begitu, kepuasannya terpenuhi. Tidak ada yang lebih dari itu," ujarnya dilansir dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.
Ketika host tvOne menanyakan lebih lanjut soal situasi para korban apakah korban sempat berontak atau berusaha kabur ketika dipaksa pelaku atau ibu muda sang pemilik rental PS (PlayStation) di Jambi, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi membeberkan jawabannya.
"Tersangka memaksa dengan ancaman kalau tidak mau melakukan, maka tidak boleh keluar dari rumah (dikunci). Karena anak-anak ini yang kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa 'Kami takut bu'," ungkapnya.
Kemudian, cara-cara atau modus yang dilakukan oleh pelaku melancarkan aksi bejatnya adalah dengan memanfaatkan video game miliknya yang disewakan kepada anak-anak tersebut. Caranya, dengan menaikkan tarif sewa.
"Kalau utang main PS-nya, ditambah uangnya. Jadi kalau Rp5 ribu nanti jadi Rp6 ribu atau Rp8 ribu kalau enggak mau. Bahkan, kalau mainnya berlebihan, maka berlipat ganda uangnya. Jadi anak-anak juga merasa takut karena dikurung di kamar," sambungnya. (nsi/ind)
Load more