LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kampus Universitas Diponegoro.
Sumber :
  • Istimewa

Ombudsman RI: Pengajuan Calon Anggota Majelis Wali Amanat Undip Unsur Alumni Satu Pintu Melalui DPP IKA Undip

Ombudsman RI merekomendasikan proses pengusulan Calon Anggota Majelis Wali Amanat dari unsur alumni dilakukan satu pintu melalui DPP IKA Undip. 

Selasa, 7 Februari 2023 - 14:06 WIB

Jakarta - Ombudsman RI melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Mokhammad Najih merekomendasikan proses pengusulan Calon Anggota Majelis Wali Amanat dari unsur alumni dilakukan satu pintu melalui DPP IKA Undip

“Bahwa berdasarkan Peraturan majelis Wali Amanat Nomor 02 Tahun 2020, Bahwa Senat Akademik berwenang melakukan pemilihan Calon Anggota MWA dan proses pengusulan calon anggota MWA dari unsur alumni. Namun Ombudsman RI mencermati bahwa proses pengusulan Calon Anggota MWA dari unsur alumni seyogyanya melalui satu pintu yaitu IKA UNDIP sebagai organisasi alumni UNDIP yang bertindak sesuai AD/ART. Sehingga saat pengajuan/pengusulan nama, DPD seharusnya berkoordinasi dengan DPP IKA UNDIP. Terhadap adanya perubahan peraturan yang dianggap merugikan bagi pihak pelapor, dapat menempuh jalur hukum,” demikian bunyi surat Ombudsman RI bernomor B/17/LM21-K7/0717.2021/1/2023 tertanggal 2 Januari 2023.

Surat Ombudsman RI perihal pemberitahuan tindak lanjut laporan yang ditujukan kepada Rahman Fajriansyah selaku kuasa DPP IKA Undip juga menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah merespon surat pengaduan DPP IKA Undip soal keberatan atas penerbitan kepututusan Mendikbudristek No 18974/MPK.A/RHS/KP/2021.
 
“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menanggapi pengaduan dari Saudara mengenai mengenai keberatan atas penerbitan keputusan Mendikbudristek No18974/MPK.A/RHS/KP/2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro periode tahun 2016-2021 dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro periode tahun 2021-2026,” jelas Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Kuasa DPP IKA Undip Rahman Fajriansyah mengatakan pihaknya menghormati jawaban Ombudsman RI atas laporan DPP IKA Undip terkait pengusulan anggota Majelis Wali Amanat Undip dari unsur alumni. 

Baca Juga :

“Kami sangat berterima kasih karena Ombudsman  RI telah menjawab surat laporan DPP IKA Undip. Tentu kami juga menghormati isi surat jawaban Ombudsman RI,” jelas Rahman.

Lebih lanjut Rahman selaku Kuasa DPP IKA Undip berharap dengan diterimanya surat jawaban dari Ombudsman RI akan ada penyelesaian yang baik antara DPP IKA Undip dengan pihak Universitas Diponegoro. 

“Semoga rekomendasi dari Ombudsman RI bisa jadi pintu penyelesaian persoalan unsur wakil alumni di Majelis Wali Amanat Undip. Pihak Universitas bisa bijaksana sekaligus menghormati rekomendasi Ombudsman RI,“ sambung Rahman.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Penganiayaan Berujung Pelecehan Seksual Terungkap di Universitas Negeri Gorontalo, Pelaku Ternyata Dosen Aktif Fakultas Hukum

Kasus Penganiayaan Berujung Pelecehan Seksual Terungkap di Universitas Negeri Gorontalo, Pelaku Ternyata Dosen Aktif Fakultas Hukum

Kasus dugaan tindakan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap wanita di lingkungan kampus kembali terungkap di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), ketika seorang oknum dosen Fakultas Hukum berinisial SA dilaporkan ke polisi.
Alasan Penalti Justin Hubner diulang Pada Laga Korea Selatan U-23 Vs Timnas Indonesia U-23

Alasan Penalti Justin Hubner diulang Pada Laga Korea Selatan U-23 Vs Timnas Indonesia U-23

Penalti Justin Hubner di laga perempat final Piala Asia U-23 antara Korea Selatan U-23 melawan Timnas Indonesia U-23 sempat diulang, begini alasannya.
Momen Jay Idzes hingga Ragnar Oratmangoen Nonton Bareng Timnas Indonesia U-23, Thom Haye Langsung Girang Usai Kena Bantai

Momen Jay Idzes hingga Ragnar Oratmangoen Nonton Bareng Timnas Indonesia U-23, Thom Haye Langsung Girang Usai Kena Bantai

Para pemain timnas Indonesia senior mendukung adik-adiknya di level U-23 ketika tampil di perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat (26/4) dini hari WIB.
Demi Cegah Penyalahunaan Narkoba, ASN Kemenag Nagan Raya Aceh Wajib Tes Urine

Demi Cegah Penyalahunaan Narkoba, ASN Kemenag Nagan Raya Aceh Wajib Tes Urine

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan tes urine kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut.
Shin Tae-yong Beberkan Kunci Sukses Timnas Indonesia U-23 Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Beberkan Kunci Sukses Timnas Indonesia U-23 Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengungkap kunci sukses timnas Indonesia U-23 tembus semifinal Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Korea Selatan U-23 lewat sesi adu penalti.
Viral Percakapan Oknum HR Cabul Terhadap Perempuan Pencaker di LinkedIn, Terduga Pelaku: Ukuran Dada Ibu Berapa Ya?

Viral Percakapan Oknum HR Cabul Terhadap Perempuan Pencaker di LinkedIn, Terduga Pelaku: Ukuran Dada Ibu Berapa Ya?

Viral dugaan pelecehan seksual oknum HR atau pewawancara terhadap seorang perempuan pencaker di LinkedIn. Korban berinisial DF menceritakan pengalaman buruknya.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 mendapatkan kabar buruk usai lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, karena Rafael Struick takkan bisa dimainkan akibat skorsing.
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

Bermain di babak perempat final, Timnas Indonesia U-23 menang lewat adu penalti dengan skor akhir 2(11)-2(10) di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Jumat dini hari.
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Ini berita paling top. Legenda Korea Selatan Park Ji Sung ikhlas akui skuad Shin Tae-yong hingga jujurnya pengakuan pengamat sepak bola Australia soal permainan Timnas Indonesia.
Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Timnas Indonesia U-23 berhasil mencapai semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Korea Selatan lewat adu penalti alot di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Pelatih Korea Selatan mengatakan bahwa timnya kalah beruntung dari timnas Indonesia U-23 setelah tersingkir karena pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya