News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Sudah Anggarkan Rp3,4 T untuk Dana Bagi Hasil ke Daerah, PP Masih Disusun

Pemerintah pusat hingga saat ini masih menyusun aturan rinci (dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit.
Rabu, 8 Februari 2023 - 16:51 WIB
seminar bertajuk “Dana Bagi Hasil Perkebunan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”
Sumber :
  • PWI

Medan – Pemerintah pusat hingga saat ini masih menyusun aturan rinci (dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit. 

Aturan tersebut merupakan aturan turunan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun begitu, dalam APBN 2023 pemerintah sudah menganggarkan dana senilai Rp3,4 triliun untuk DBH terutama dialokasikan bagi perbaikan jalan yang rusak imbas produksi kelapa sawit.

Dan untuk itu, pemerintah daerah terutama daerah penghasil kelapa sawit untuk terus mendorong kebijakan DBH ini sampai ke implementasinya.

Pemerintah daerah penghasil kelapa sawit akan mendapat dana bagi hasil (DBH). Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Hal ini tentu sangat membantu mereka, semisal, memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat sering dilewati truk pengangkut kelapa sawit.
 
Hal tersebut terungkap dalam seminar bertajuk “Dana Bagi Hasil Perkebunan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah” yang digelar di Aula Rajainal Siregar di Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatra Utara, Rabu (8/3/2023).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Maurits Panjaitan Mec.Dev, Direktur Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah Kemendagri Budi Ermawan MPM, Kepala Sub Direktorat Dana Bagi Hasil Kemenkeu Mariana Dyah Savitri, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono, Anggota Komisi XI DPR RI H Gus Irawan Pasaribu (Dapil Sumut I Partai Gerindra), Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemprov Sumut Dr Ismail Sinaga.

Mewakili Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari yang berhalangan saat memberikan sambutan, adalah Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkfli Gani Ottoh. 

Dalam sambutannya, Zulkifli mengatakan bahwa PWI tidak senang jika potensi daerah, terutama tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN), terabaikan oleh pemerintah pusat. 

“Kami berharap potensi daerah juga berkembang dan mendapat perhatian dari pemerintah pusat. PWI Pusat sangat mengharapkan dalam seminar ini dihasilkan sebuah rekomendasi bahwa pembagian hasil dari daerah-daerah yang berpotensi jangan terlalu banyak dibawa ke (pemerintah) pusat," katanya.

"Kemudian pembagian hasilnya berapa? Kalau cuma nol koma sekian persen untuk apa? Sementara infrastruktur jalan di daerah penghasil sawit banyak yang rusak dan perlu perbaikan besar-besaran, yang tentunya perlu dana besar,” ucap Zulkifli.

Pembiayaan itu tidak mungkin sepenuhnya dari APBD karena tidak akan mencukupi. Padahal hasil dari kelapa sawit tersebut menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara.

Saat ini perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara tersebar di 17 kabupaten, antara lain Asahan, Labuhan Batu, dan lain-lain. Total luas perkebunan kelapa sawit di Sumut tercatat sebanyak 10 juta hektar, nomor dua terbesar setelah Provinsi Riau.

Sementara produksinya mencapai 6 juta ton per tahun dengan nilai ekspor kurang lebih 4 miliar dollar per tahun. Sebaliknya, produksi kelapa sawit ini menjadi penyumbang terbesar kerusakan jalan di Sumatra Utara. Hal itu terjadi karena truk-truk besar pengangkut sawit yang wira-wiri.

Pemprov Sumut hanya bisa anggarkan 64 persen dari total pembiayaan perbaikan jalan. Dengan begitu, jalan rusak masih akan terus ada jika tidak ada tambahan anggaran atau alokasi khusus untuk perbaikan. 

Lain cerita jika ada dana bagi hasil (DBH) yang bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan dan hal lain semisal pengentasan kemiskinan di Sumut.  

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Maurits Panjaitan Mec.Dev menyampaikan bahwa pemerintah daerah banyak membutuhkan anggaran untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, termasuk stunting. 

“Belum lagi biaya pegawai dan sebagainya. Tentu hal ini menjadi beban berat pemda. Pendanaan harus rasional dalam menutup anggaran. Di sinilah bagi hasil bisa didorong dan mengatasi kebutuhan-kebutuhan tersebut, termasuk ketimpangan fiskal,” ujarnya.

Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp3,4 triliun untuk daerah-daerah penghasil perkebunan kelapa sawit. 

“Prinsipnya back to origin, yakni daerah-daerah penghasil kelapa sawit mendapat porsi bagi hasil lebih besar,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa DBH perkebunan sawit perlu direncanakan alokasi dan penggunaannya secara baik dengan mempedomani mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah, selaras dengan prioritas nasional.

“Hal itu untuk mendukung pembangunan infrastruktur termasuk jalan dan industri sawit di daerah serta tetap memperhatikan prinsip efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.

Direktur Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah Kemendagri Budi Ermawan MPM menegaskan bahwa DBH perkebunan kelapa sawit bukan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan termasuk dana transfer, yakni transfer ke daerah (TKD). “Yang langsung masuk ke PAD adalah retribusi perkebunan sawit,” ujarnya.

Menurut dia pengalokasian DBH menerapkan persentase pembagian baru sesuai UU HKPD serta lebih memperhatikan keadilan distribusi alokasi TKD untuk daerah penghasil, daerah berbatasan, daerah pengolah serta daerah lainnya dalam satu wilayah provinsi.

“Kebijakan lainnya, penambahan jenis DBH lainnya yaitu DBH Perkebunan Sawit, antara lain untuk dukungan infrastruktur jalan dalam rangka mendukung industri sawit di daerah,” ujar Budi.

Kepala Sub Direktorat Dana Bagi Hasil Kementerian Keuangan Mariana Dyah Savitri yang hadir di seminar tersebut via daring mengungkapkan bahwa DBH Perkebunan Sawit telah dialokasikan dalam APBN 2023 sebesar Rp3,4 triliun.

“Sesuai dengan ketentuan dalam UU APBN 2023, DBH Perkebunan Sawit akan dibagikan kepada: provinsi penghasil sawit, kabupaten/kota penghasil sawit, kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil, kabupaten/kota lainnya yang berada dalam satu wilayah provinsi dengan daerah penghasil untuk pemerataan,” ujarnya.

Mariana juga mengungkapkan bahwa penggunaan DBH Perkebunan Sawit diarahkan untuk dukungan infrastruktur jalan dalam rangka mendukung industri sawit di daerah.

Sementara pengalokasian per daerah akan dilakukan setelah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) DBH Perkebunan Sawit ditetapkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini RPP DBH Perkebunan Sawit masih dalam proses pembahasan,” ucap Mariana. 
   
Sementara Anggota Komisi XI DPR RI H Gus Irawan Pasaribu (Dapil Sumut I Partai Gerindra) berjanji akan mengawal terus kebijakan dana bagi hasil (DBH) ini agar daerah menikmati pemerataan pendapatan. 

“Memang DBH ini amat dibutuhkan daerah, tetapi jangan juga perusahaan-perusahaanya diperas-peras terus. Nanti kalau mereka mati, pemerintah daerah dan pusat juga yang merugi. Makanya akan kami kawal terus kebijakan ini, terutama nanti dalam pembagian Rp 3,4 triliun yang telah dianggarkan pemerintah di APBN tahun 2023 ini,” ujarnya. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

AIcosystem yang dikenalkan Telkom di Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026 buka cara baru dalam mengelola pengalaman pelanggan hingga pengembangan asisten virtual.
Usut Dugaan Penistaan Agaman di Konser Musik Ancol, Polisi Periksa Penyelenggara Musik Hingga Pemilik Merek Minuman

Usut Dugaan Penistaan Agaman di Konser Musik Ancol, Polisi Periksa Penyelenggara Musik Hingga Pemilik Merek Minuman

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dalam kasus promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Viral! Tukang Cukur Bogor Tolak Pasang Bendera Merah Putih, “Akui Belum Merdeka”

Viral! Tukang Cukur Bogor Tolak Pasang Bendera Merah Putih, “Akui Belum Merdeka”

Tukang cukur di Rancabungur, Bogor, viral setelah menolak memasang Bendera Merah Putih dan menyebut Indonesia belum sepenuhnya merdeka
Presiden Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS, Kemitraan Strategis RI-AS Didorong Makin Dalam

Presiden Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS, Kemitraan Strategis RI-AS Didorong Makin Dalam

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima Wakil Menteri Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan Elbridge Colby, beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).
Independensi Bank Indonesia Tidak Dapat Ditawar

Independensi Bank Indonesia Tidak Dapat Ditawar

Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mengajak seluruh pihak menghormati proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) dan memberikan ruang bagi DPR untuk menjalankan proses sesuai konstitusi dan ketentuan perundang-undangan.
Viral Kasus Dewi Sartika, Netizen Ramai-ramai Bagikan Pengalaman Tak Terduga soal RS Awal Bros

Viral Kasus Dewi Sartika, Netizen Ramai-ramai Bagikan Pengalaman Tak Terduga soal RS Awal Bros

Kasus meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak, perempuan 24 tahun asal Samosir, setelah menjalani operasi ambeien di Batam terus menjadi viral. Ini kata netizen.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral