News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Mobil Dinas Polisi Tabrak Pemotor di Jaktim, Polda Metro Jaya Dalami Kasus

Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan mobil berpelat dinas Polri dengan kendaraan roda dua di Rawamangun, Jakarta Timur. 
Rabu, 8 Februari 2023 - 19:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan mobil berpelat dinas Polri dengan kendaraan roda dua di Rawamangun, Jakarta Timur. 

Sebelumnya terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil berpelat dinas Polri 3110-00 yang menabrak pengendara motor di lampu merah Arion, Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengungkapkan adanya pelanggaran  dalam kasus tersebut. 

"Pelanggaran yang patut diduga adalah Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) lalu lintas dan angkutan umum," kata Trunoyudo. 

Trunoyudo menjelaskan bahwa ada ketentuan dimana menggunakan TNKB atau merubah TNKB atau mengganti TNKB lain dengan kondisi aslinya, merupakan suatu pelanggaran. 

"Kami juga mendapati bahwa TNKB tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya, proses ini akan didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan, " kata Trunoyudo. 

Trunoyudo menambahkan akan mengerahkan tiga satuan kerja yang ada di Polda Metro Jaya. 

"Unsur Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam)." katanya. 

Trunoyudo menjelaskan dikerahkannya tiga satuan tersebut memiliki fungsi dan tujuan masing-masing. 

Pertama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait dengan adanya pelanggaran undang undang lalu lintas. 

Kedua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait apakah adanya TNKB palsu atau pemalsuan dalam bentuk administratif. 

Ketiga Bid Propam Polda Metro Jaya karena terkait kendaraan yang digunakannya adalah TNKB dinas Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trunoyudo menambahkan proses pemeriksaan dan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. 

"Jadi proses ini masih berlanjut dan kita tunggu bagaimana hasil daripada proses pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan dari Ditlantas, Bid Propam maupun dari Ditreskrimum, " kata Trunoyudo. (ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Bilal Hasan Resmi Dikontrak UFC, Incar Satu Pertarungan di Akhir 2026

Bilal Hasan Resmi Dikontrak UFC, Incar Satu Pertarungan di Akhir 2026

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menginginkan satu pertarungan di akhir tahun 2026. Keinginannya tersebut ia ungkapkan usai resmi mendapatkan kontrak UFC melalui ajang Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026).
Pengakuan Jujur Luis Enrique usai PSG Taklukkan Aston Villa 2-1 untuk Juarai Piala Super Eropa 2026

Pengakuan Jujur Luis Enrique usai PSG Taklukkan Aston Villa 2-1 untuk Juarai Piala Super Eropa 2026

Pelatih Paris Saint-Germain, Luis Enrique, mengakui bahwa laga kontra Aston Villa di Piala Super Eropa 2026 tidaklah mudah untuk dimenangkan oleh PSG.
Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia Bawa PSG Juara Piala Super Eropa 2026 usai Kalahkan Aston Villa 2-1

Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia Bawa PSG Juara Piala Super Eropa 2026 usai Kalahkan Aston Villa 2-1

Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia menjadi penentu kemenangan Paris Saint-Germain menjuarai Piala Super Eropa 2026. PSG mengalahkan Aston Villa dengan skor 2-1.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Selengkapnya

Viral