LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lukas Enembe
Sumber :
  • Istimewa

Soal Perintah ke Singapura, KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur rambut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) untuk dimintai keterangan terkait perintah ke Singapura.

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:44 WIB

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur rambut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) untuk dimintai keterangan terkait perintah ke Singapura.

"Benar, informasi yang kami terima, tim penyidik bertempat di Gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yakni Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Ali menerangkan saksi atas nama Budi Hermawan tersebut diperiksa, antara lain, soal perintah ke Singapura dari Lukas Enembe.

Selain itu penyidik KPK memeriksa yang bersangkutan untuk didalami pengetahuannya soal dugaan aliran uang dari Lukas Enembe.

"Saksi kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka LE untuk ke Singapura dan didalami terkait aliran uang tersangka LE," ujarnya.

Baca Juga :

Ali menegaskan KPK memanggil para saksi tanpa memandang profesinya, namun atas pengetahuan dan keterangannya untuk memperjelas perbuatan para tersangka.

Penyidik KPK telah menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.

Perpanjangan masa penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023, penahanan akan dilakukan di Rutan KPK.

Penyidik mengungkapkan perpanjangan penahanan terhadap Lukas Enembe itu dilakukan demi kepentingan pengumpulan alat bukti untuk semakin memperkuat dugaan perbuatan tersangka Lukas Enembe. (ant/put)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Tidak ada nama Nathan Tjoe-A-On atau Marselino Ferdinan dalam daftar pemain terbaik di Piala Asia U-23 2024.
Terungkap, Pekerjaan Pelaku Mutilasi Istri Sendiri di Ciamis

Terungkap, Pekerjaan Pelaku Mutilasi Istri Sendiri di Ciamis

Polisi menangkap Tarsum pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap sang istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Fajar Alfian Tegaskan Tim Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Taiwan di Semifinal Thomas Cup

Fajar Alfian Tegaskan Tim Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Taiwan di Semifinal Thomas Cup

Pemain ganda putra Indonesia Fajar Alfian mengatakan tidak ingin menganggap remeh tim Taiwan pada babak semifinal Piala Thomas 2024 yang digelar pada Sabtu (4/5).
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, umat Islam yang doa di waktu sholat tahajud dengan baca ayat Surat Az-Zariyat ini akan bawa dirinya memperoleh rezeki yang deras.
Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi menangkap pria berinisial TS usai melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Trending
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi menangkap pria berinisial TS usai melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Kerap Berucap Ini Saat Diperiksa Polisi

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Kerap Berucap Ini Saat Diperiksa Polisi

Video mengerikan terekam kamera warga terkait aksi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Usai Kalah Perebutan Juara ke-3 Piala Asia 2024, Siap-siap Timnas Indonesia U-23 Bakal Kehilangan Ini dari Menpora RI

Usai Kalah Perebutan Juara ke-3 Piala Asia 2024, Siap-siap Timnas Indonesia U-23 Bakal Kehilangan Ini dari Menpora RI

Timnas Indonesia U-23 gagal meraih juara ke-3 pada ajang Piala Asia 2024 usai takluk oleh Irak dengan skor 1-2.
Kronologi Aksi Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Kronologi Aksi Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara berinisial P (19) dilaporkan tewas usai dianiaya seniornya.
Timnas Indonesia U-23 Kalah, PT LIB Resmi Umumkan Jadwal Championship Series Liga 1 2023/2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah, PT LIB Resmi Umumkan Jadwal Championship Series Liga 1 2023/2024

PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi merilis jadwal terbaru babak Championship Series Liga 1 2023/2024 menyusul hasil Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, umat Islam yang doa di waktu sholat tahajud dengan baca ayat Surat Az-Zariyat ini akan bawa dirinya memperoleh rezeki yang deras.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya