News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perubahan Akta PT CLM oleh Notaris Oktaviana Sudah Sesuai Aturan

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta memutuskan notaris Oktaviana Kusuma Anggraini tidak bersalah dan tidak melakukan pelanggaran kode etik dal
Kamis, 9 Februari 2023 - 20:04 WIB
PT Cittra Lampia Mandiri (PT CLM)
Sumber :
  • Istimewa

Oktaviana menyebutkan ada 2 alasan yang membuat dirinya menyampaikan pengaduan tersebut. Pertama, kata dia, adanya putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta Nomor yang menyatakan bahwa pengaduan pelapor (Thomas Azali) tidak cukup bukti dan Notaris Oktaviana sudah menjalankan jabatannya sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Pasal 16 ayat (1) butir a.

"Kedua, saya merasa keberatan atas proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris, karena pada saat pemeriksaan terdapat hal-hal yang sangat janggal, penggunaan kalimat penyerangan dan tendensius," tutur Oktoviana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pengaduan tersebut, Oktaviana membeberkan 6 hal yang janggal dalam pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris. Pertama, pemeriksa menyatakan bahwa dirinya dalam membuat akta telah salah dan tidak teliti, karena menggunakan dasar penetapan pengadilan yang menurut pemeriksa merupakan penetapan pengadilan yang salah.

Kedua, pemeriksa mengetahui dan membahas kondisi pelapor (Thomas Azali) di luar konteks pemeriksaan, seperti pelapor pernah ditahan, pelapor mengalami kondisi sakit, dan lain-lain yang menurut Oktaviana hal tersebut tidak pada tempatnya disampaikan dalam pemeriksaan.

Ketiga, pemeriksa menyampaikan bahwa pemeriksa meragukan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang telah membuka blokir PT APMR karena dianggap telah ada kesepakatan atau skenario yang diatur. Keempat, pemeriksa menuduh dirinya berada di bawah kendali dan kontrol Kementerian Hukum dan HAM dalam membuat Akta.

Kelima, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Oktaviana, dirinya menyaksikan pemeriksa telah terlebih dahulu berbicara dengan pelapor dengan sangat akrab. 

Keenam, pemeriksa melegitimasi bahwa apa yang dilakukan oleh pengadilan dalam memutus perkara adalah salah, isi/materi putusan adalah salah. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Ole Romeny menegaskan ketajamannya bersama Timnas Indonesia di SUGBK bukan sekadar keberuntungan. Ia menyebut kerja keras dan kepercayaan diri jadi kuncinya.
Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga atletik nomor Marathon Putra, Robi Syianturi, gagal mempersembahkan medali untuk Merah Putih di gelaran Asian Games 2026 ini.
Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang penganugerahan The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA).
Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Lifter putri Indonesia Natasya Beteyob harus mengakhiri perjuangannya di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali.
Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

BPPB mengungkapkan total korban tewas akibat banjir bandang di wilayah Arosuka, Kabupaten Solok, yang terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu menjadi dua orang.
Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Presiden ke-7 RI, Jokowi mengenang dedikasi Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan putra bungsu Soekarno yang meninggal dunia.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral