News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Lelaki Jual Tanah 8,2 Hektare, Ternyata Lahannya Bodong

Korban dan pelaku telah sepakat jual beli tanah seluas 8,2 hektare di Telawan, Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba seharga Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:57 WIB
Tiga Lelaki yang Mengaku Punya Tanah 8,2 Hektare
Sumber :
  • Puja Kusuma

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan - Aparat kepolisian Sektor Polsek sekayu, menangkap tiga orang terduga kasus penipuan dalam proses jual beli tanah seluas 8,2 hektare di Telawan, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Pelaku kita amankan pada hari Jumat tanggal 08 Oktober 2021, di kediaman mereka masing-masing,” kata Kapolres muba melalui Kapolsek sekayu Iptu Akib, Selasa (12/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan adalah Cipto alias Kotok (55), Dusun III Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu; Jamaludin (38) Warga Jalan Wahid Udin, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu; dan Irawan (41) Jalan Merdeka Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.

Ketiganya ditangkap setelah korban bernama Yessi Herliansty (45) melaporkan ketiganya ke Polsek Sekayu.

Awalnya, jelas Akip, korban dan pelaku telah sepakat jual beli tanah seluas 8,2 hektare di Telawan, Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba seharga Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan perjanjian dibayar sebanyak 3 (tiga) kali.

Pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021, korban telah melakukan pembayaran yang pertama sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Pembayaran yang kedua pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 ssebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), serta pembayaran yang ketiga pada tanggal 30 Juni 2021 sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Kemudian korban dan saksi melakukan pengecekan tanah pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021, ternyata tanah dengan luas 8,2 hektare tersebut tidak ada berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Sukarami. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayu.

“Uang yang diberikan ke pelaku itu ada bukti berupa lembaran kuitansi penyerahan uang dan itu jadi salah satu alat buktinya,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uang korban yang diterimanya senilai Rp50 juta, sudah habis digunakan untuk judi, narkoba, betinoan (main perempuan), dan dua rekannya diberikan masing-masing Rp1 juta,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polsek Sekayu. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 378 jo pasal 55 ayat 1 ( 1 ) KUHP tentang Penipuan, yang ancaman hukumannya empat tahun penjara. (Puja Kusuma/act)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Riset KedaiKOPI Soal Kriteria Pemimpin: Pemimpin Ideal Miliki Integritas dan Ketegasan

Hasil Riset KedaiKOPI Soal Kriteria Pemimpin: Pemimpin Ideal Miliki Integritas dan Ketegasan

Lembaga Survei KedaiKOPI merilis laporan lengkap hasil riset kualitatif bertajuk "Eksplorasi Kriteria Pemimpin Ideal Nasional".
KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

DPR menjelaskan bahwalangkah KPK tak lagi pajang tersangka korupsi merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
10 Ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Penuh Makna dan Doa, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Penuh Makna dan Doa, Cocok untuk Caption Media Sosial

berikut contoh teks ucapan selamat memperingati Isra Mi'raj 1447 H penuh makna dan doa, cocok untuk caption media sosial.
Usai Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Biro Perjalanan Haji

Usai Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Biro Perjalanan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengungkapan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Buka peluang jika masih ada tersangka baru.
Plafon SD di Jakarta Utara Roboh saat Hujan Deras, Siswa yang Sedang Santap MBG Panik

Plafon SD di Jakarta Utara Roboh saat Hujan Deras, Siswa yang Sedang Santap MBG Panik

Plafon SDN 05 Pademangan Timur, Jakarta Utara, roboh saat hujan deras mengguyur ibu kota sejak Senin (12/1/2026) pagi. 
Permintaan Damai hingga Poligami Ditolak, Insanul Fahmi Bereaksi atas Sikap Tegas Mawa

Permintaan Damai hingga Poligami Ditolak, Insanul Fahmi Bereaksi atas Sikap Tegas Mawa

Permintaan damai hingga keinginan poligami ditolak oleh Wardatina Mawa, begini reaksi Insanul Fahmi.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT