News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria yang Kapak Kepala Tetangga Gara-Gara Wifi Masih Diburu Polisi

Polisi pun masih menyelidiki motif di balik penganiayaan dengan kapak tersebut. Sejauh ini, berdasarkan pernyataan para saksi, keributan itu dipicu masalah jaringan internet. 
Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:38 WIB
Tangkapan Layar Video Viral Lelaki di Cikarang Kapak Kepala Tetangga
Sumber :
  • Suryo Daryono

Bekasi, Jawa Barat - Polres Metro Bekasi masih memburu Efendi Marbun, warga Karanganyar Residence, Karangbahagia, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat yang membacok kepala tetangganya sendiri, Lasdo Ampuan, dengan kapak. Perbuatan sadisnya itu dia lakukan karena Efendi menuduh Lasdo memakai wifi-nya tanpa izin.

Saat ini Efendi Marbun (60) belum diketahui keberadaannya dan polisi tengah melacak posisinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami dari Polsek Cikarang Utara dan Satreskrim Polres Metro Bekasi sedang menyelidiki keberadaan terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmat Sujatmiko. 

Menurut Rahmat, pihaknya juga sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

"Kita masih kumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku. Doakan segera terungkap," lanjutnya. 

Polisi pun masih menyelidiki motif di balik penganiayaan dengan kapak tersebut. Sejauh ini, berdasarkan pernyataan para saksi, keributan itu dipicu masalah jaringan internet. 

Kejadian yang berlangsung pada Senin (11/10) pagi itu juga sempat viral di media sosial karena peristiwanya terekam kamera cctv.

"Sementara motifnya masalah wifi, tetapi kita cari motif yang lain," ujar Rahmat.

Warga Karanganyar Residence yang mengenal Efendi tak menyangka pelaku bisa berbuat senekat itu. Karena selama ini pelaku dikenal sebagai sosok yang baik.

"Efendi ramah, baik, dan suka menyapa warga. Dia sering di sini, ngopi, nongkrong," ungkap Viana yang merupakan tetangganya.

Efendi kerap bercerita pada warga yang dikenalnya mengenai masalah wifi-nya yang dipakai tanpa izin.

"Pernah ngomong soal wifi, dipakai dia (korban) tanpa sepengetahuan. Katanya anaknya (Efendi) mengecek, bisa dilihat (pengguna wifi) pakai aplikasi. Dia enggak senang wifinya dipakai," tambah Viana.

Andi, warga lain menuturkan, Efendi pernah curhat tentang wifinya. Namun Andi menyarankan Efendi untuk tidak main kasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sempat cerita masalah wifi, 'wifi saya ada yang pakai,' kemudian dia nunjuk rumah korban. Saya bilang,'coba ditanya dulu jangan main kasar,'. Sejak itu dia enggak akur," ujar Andi. Menurutnya, masalah wifi ini sudah berlangsung lebih dari sebulan dan keduanya sempat berdamai. 

Penganiayaan yang dilakukan Efendi kepada tetangganya, Lasdo (38) terjadi pada Senin lalu. Pelaku tiba-tiba datang menggedor rumah korban dan mengayunkan kapaknya secara membabi buta. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral