LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Gerebeg Pabrik Rumahan Tembakau Gorila di Serang, Banten
Sumber :
  • tim tvOne - Siti Ma'rufah

Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Gorila Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita peralatan dan bahan baku berbahan narkotika.

Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:51 WIB

Serang, Banten - Satuan Resort Narkoba Polres Serang menggerebek pabrik rumahan pembuatan tembakau sintetis gorila dan liquid vape berbahan narkotika di Komplek Puri Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu (13/10). Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita peralatan dan bahan baku berbahan narkotika.

Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus pabrik rumahan tembakau gorilla dan liquid vape berbahan narkotika. Keempatnya adalah RK (24) dan AM (21) keduanya warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur. YP (24) warga Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang serta RS (29) warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. 

Dari hasil penggerebekan di rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi itu, petugas menyita peralatan serta bahan baku pembuatan tembakau dan liquid vape berbahan narkotika.

Barang yang disita antara lain  5 bungkus tembakau murni, 1 bungkus tembakau sintetis serta 3 dirijen ukuran 5 liter berisikan alkohol 90 persen, mesin pres dan mesin magnetik stirrer, gelas-gelas takaran, timbangan, hingga stiker yg digunakan untuk liquid vape.

Baca Juga :

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan berawal dari ditangkapnya tersangka RK di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Ciloang, Kelurahan Panancangan, Kota Serang pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 12:30 WIB siang.

"Dari pengembangan, kami mendapatkan informasi jika tersangka RK mengontrak rumah yang di jadikan tempat produksi tembakau sintetis di perumahan Puri Serang Hijau," kata Kapolres. Rabu (13/10/2021).

Berbekal informasi itu, petugas langsung menggerebek kontrakan itu, dan dari dalam rumah kontrakan petugas berhasil mengamankan tersangka AM dan YP,  dengan sejumlah barang bukti peralatan serta bahan baku pengolahan tembakau dan liquid berbahan narkotika.

"Mereka ini memiliki perannya masing masing, ada yg belanja bahan, produksi hingga pemasaran. dan mereka menjual secara online hampir ke seluruh daerah di Indonesia," ungkapnya.

Kapolres juga menjelaskan omset para tersangka bisa mencapai Rp400 juta dalam sebulan. Dan mereka memiliki keuntungan bersih bisa mencapai Rp200 juta. "Mereka menjual secara random atau acak di media online, hasilnya mereka pakai untuk berfoya foya," tegasnya.

Sementara itu, RK salah satu tersangka mengaku sudah satu tahun lebih menjalankan produksi tembakau gorila dan liquid vape mengandung narkotika itu, ia bisa menjual dengan harga bervariasi dari mulai Rp100 ribu hingga Rp400 ribu rupiah.

"Untungnya di pake buat maen ke tempat hiburan malam," ungkap RK.

RK mengaku awal mulanya bisa membuat produksi tembakau gorila melihat dari media sosial cara pembuatannya."Saya belajar di media sosial," singkatnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 113 jo Pasal 111 jo Pasal 132 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

 

(Siti Ma’rufah/ fis)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dedi Mulyadi Dilirik Gerindra Maju di Pilkada Jabar 2024 Mendatang

Dedi Mulyadi Dilirik Gerindra Maju di Pilkada Jabar 2024 Mendatang

Partai Gerindra mengungkapkan telah melirik Dedi Mulyadi sebagai calon yang akan maju dalam Pilkada Jawa Barat 2024. Mantan Gubernur Purwakarta itu disebut..
Pantas Saja Haji Jumar ‘Si Juragan Emas’ Terpikat dengan Kembang Desa Usia 19 Tahun ini, Meski Beda 40 Tahun Ternyata Ini Sosok Istrinya…

Pantas Saja Haji Jumar ‘Si Juragan Emas’ Terpikat dengan Kembang Desa Usia 19 Tahun ini, Meski Beda 40 Tahun Ternyata Ini Sosok Istrinya…

Baru-baru ini publik telah dihebohkan dengan pernikahan beda 40 tahun di Kuningan. Seorang Duda berusia 60 tahun menikahi gadis 19 tahun, ini sosok istrinya...
Istri Pelaku Pembunuhan 'Wanita Dalam Koper' di Bekasi Desak WO Kembalikan Uang Resepsi Rp40 Juta

Istri Pelaku Pembunuhan 'Wanita Dalam Koper' di Bekasi Desak WO Kembalikan Uang Resepsi Rp40 Juta

Istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh pelaku pembunuhan 'wanita dalam koper', mendesak pihak WO untuk bisa mengembalikan uang resepsi pernikahannya sebesar Rp40 juta.
Kabar Duka! Korban Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Luwu Jadi 10 Orang

Kabar Duka! Korban Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Luwu Jadi 10 Orang

Badan SAR Nasional (Basarnas) Makassar mengungkapkan data sementara sebanyak 10 korban jiwa dan dua orang masih dalam pencarian dampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ketua MUI Respons Rencana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bagaimana Hukum dan Hadits Nikah Beda Agama?

Ketua MUI Respons Rencana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bagaimana Hukum dan Hadits Nikah Beda Agama?

Rizky Febian dan Mahalini akan menggelar pernikahan di Bali, Minggu (5/5/2024) besok direspons Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis.
Ribut Soal Menantu, Ayah di Bekasi Pukul Anaknya Pakai Linggis hingga Tewas

Ribut Soal Menantu, Ayah di Bekasi Pukul Anaknya Pakai Linggis hingga Tewas

Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha mengatakan, sebelum memukul anaknya dengan linggis, pelaku sempat terlibat percekcokan dengan korban karena masalah keluarga.
Trending
3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho dan Justin Hubner saat menghadapi Guinea pada laga playoff Olimpiade Paris 2023.
Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Tidak ada nama Nathan Tjoe-A-On atau Marselino Ferdinan dalam daftar pemain terbaik di Piala Asia U-23 2024.
Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha baru-bar ini kembali menjadi sorotan setelah menonton pertandingan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23.
Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Pembunuhan dan mutilasi mengerikan tersebut dilakukan oleh Tarsum (50) terhadap istrinya sendiri yang bernama Yanti (44) karena diduga mengalami depresi berat.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Seorang suami beridentitas Tasmin tega melakukan aksi pembunuhan keji hingga memutilasi tubuh istrinya sendiri Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, berencana memanggil dua pemain tambahan jelang pertandingan kontra Guinea di Prancis pada 9 Mei 2024 mendatang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
Selengkapnya