News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City Terbongkar karena Orang Tua Laporkan Putrinya Hilang 

Prostitusi online itu terbongkar setelah orang tua melaporkan putri mereka hilang ke polisi.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:28 WIB
Lima Tersangka Muncikari Prostitusi Anak Kalibata City
Sumber :
  • Robin Fredy

Jakarta - Gara-gara bertengkar dengan orang tua, dua remaja perempuan memilih kabur dari tempat tinggalnya dan justru dijadikan pekerja seks komersial oleh teman serta pacarnya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Prostitusi online itu terbongkar setelah orang tua melaporkan putri mereka hilang ke polisi.

Dari peristiwa itu polisi menangkap lima orang muncikari yang melakukan eksploitasi terhadap dua remaja itu. Mereka menjadikan kedua korban, R dan Z, sebagai PSK Online yang dijajakan melalui aplikasi MiChat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka tersebut di antaranya AM (36) selaku penyewa apartemen dan menampung tempat korban, CD (25) selaku pengantar jemput korban. Sedangkan FH (18), AL (19), dan DA (19) menjajakan korban di aplikasi percakapan.

Kapolres Metro Jakarta Selata Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan anak hilang pada September 2021. Disebutkan remaja tersebut hilang kontak selama dua pekan setelah terlibat pertengkaran keluarga

Polisi lalu melakukan penyelidikan. Dari penelusuran itu mereka mendapat titik terang bahwa korban berada di Apartemen Kalibata City dan dijadikan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

R dan Z dipaksa melayani orang-orang yang telah membayar tarif Rp250-750 ribu kepada muncikari.

"Ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online melalui Mi Chat. Di apartemen itu kami temukan juga beberapa laki-laki yang bertindak sebagai mucikari," ujar Azis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada polisi, kedua korban mengaku dipaksa bersetubuh sebanyak puluhan kali semenjak bulan September hingga Oktober.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 88 jo 76 (i) atau Pasal 83 jo 76 (f) atau Pasal 81 jo 76 (d) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Robin Fredy/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh Tiga Kilometer, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh Tiga Kilometer, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Gunung Semeru di Lumajang terpantau mengalami erupsi berupa awan panas guguran dengan jarak luncur mencapai tiga kilometer ke arah Besuk Kobokan, pada Rabu pagi
Presiden Disadap, Gerindra Puji Ketegasan Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Presiden Disadap, Gerindra Puji Ketegasan Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Partai Gerindra mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang membongkar kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sugiat -
BMW China Dikabarkan PHK 1.800 Karyawan, Penjualan Mobil Anjlok 21,8 Persen

BMW China Dikabarkan PHK 1.800 Karyawan, Penjualan Mobil Anjlok 21,8 Persen

BMW dikabarkan mulai memangkas sekitar 1.800 karyawan di China pada Senin (2/11/2026) kemarin. Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari total tenaga kerjanya.
Pernyataan Habib Bahar soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli, Singgung Konser Kanye West

Pernyataan Habib Bahar soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli, Singgung Konser Kanye West

Habib Bahar bin Smith menyampaikan pernyataannya soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo, Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar menyebut ada sebab dan alasannya.
Polda Metro Petakan Masalah Kampung Boncos, Ingin Ubah Stigma Sarang Narkoba Jadi Kampung Bersinar

Polda Metro Petakan Masalah Kampung Boncos, Ingin Ubah Stigma Sarang Narkoba Jadi Kampung Bersinar

Polda Metro melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di Kampung Boncos atau yang dikenal dengan Kampung Narkova, di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu -
Sedang Berlangsung! Persib Hadapi Melbourne Victory di ACL 2

Sedang Berlangsung! Persib Hadapi Melbourne Victory di ACL 2

Persib Bandung menghadapi Melbourne Victory di ACL Two. Balsa Sekulic menjadi starter, sementara Marc Klok memulai laga dari bangku cadangan dalam duel penting ini.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Selengkapnya

Viral