News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alhamdulillah, Polisi Tangkap Belasan Pengedar Narkoba di Sukabumi 

Mereka lalu ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai barang bukti antara lain sabu, ganja, dan obat berbahaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 15 Oktober 2021 - 10:36 WIB
Kapolres Tunjukkan Barang Bukti Peredaran Narkoba di Kota Sukabumi
Sumber :
  • Rizki Gustana

Sukabumi, Jawa Barat - Masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat, bisa sedikit lega karena Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, obat berbahaya, dan psikotropika serta menangkap belasan pengedarnya.

Mereka lalu ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai barang bukti antara lain sabu, ganja, dan obat berbahaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam dua minggu terakhir ini kita sudah berhasil mengungkap 6 tkp (tempat kejadian perkara) dengan 16 tersangka," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Kamis (14/10). 

Dari enam tkp tersebut barang bukti yang berhasil diamankan 99,93 gram sabu, 15,37 gram ganja, 1.865 butir tramadol, 15.092 butir Hexymer, 318 butir Rixlona, dan 240 Aprazolam.

Selain itu barang bukti lainnya yang juga diamankan 16 handphone berbagai merek, kunci letter T, kartu ATM, serta uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp800 ribu.

Kapolres mengungkap 6 kecamatan yang menjadi tkp penangkapan, yakni Gunungguruh, Citamiang, Warudoyong, Kebonpedes, Cibeureum, dan Cicantayan.

Adapun 16 orang tersangka yang berhasil diamankan kebanyakan masih muda. Mereka adalah SMR (21 tahun), IA  (22 tahun), ARP  (31 tahun),  MI (21 tahun), FF (24 tahun), AS  (39 tahun), YM  (22  tahun), AVH  (31 tahun), RH (31 tahun), FH (29 tahun), SW (25 tahun), SF (28 tahun), AS (28 tahun), RC (32 tahun) AS (31 tahun), dan DH (38 tahun).

Tersangka berinisial SMR, IA, ARP menjual obat terbatas tanpa izin. MI Kurir perantara dalam peredaran narkotika jenis daun ganja kering. Tersangka berinisial  FF, AS, YM sebagai kurir dalam peredaran obat keras terbatas tanpa izin. Tersangka berinisial AVH sebagai perantara dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kemudian tersangka berinisial  RH, FH, SW, SF, AS, RC, AS, dan DH Sebagai bandar dalam peredaran obat keras terbatas dan psikotropika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satnarkoba Polres Sukabumi Kota bekerja sama dengan masyarakat. Adapun modus operasi yang mereka (tersangka) gunakan adalah pembelian secara langsung, via transfer, atau memberikan petunjuk-petunjuk kepada para pembelinya untuk kemudian mengarahkan mengambil barang tersebut," jelas Zainal.

Para tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang nomor 35/2009 tentang Narkotika, Undang-Undang nomor 5/1997 tentang Psikotropika, dan Undang-Undang nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Pulau Etorofu, Kamis, memicu reaksi keras dari Tokyo. Pasalnya, pulau itu juga diklaim Jepang terkait dengan posisi pulau-pulau tersebut yang berada di lepas pantai Pulau Hokkaido, Jepang.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Selengkapnya

Viral