GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Kasus "Unlawful Killing" Dijerat Pasal Pembunuhan, Kuasa Hukum: Kami Tidak Keberatan

Tim penasehat hukum tidak mengajukan eksepsi atau tidak menyatakan keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Senin, 18 Oktober 2021 - 18:48 WIB
Penasehat Hukum Terdakwa Kasus "Unlawfull Killing" , Henry Yosodiningrat di PN Jaksel, Senin (18/10/2021).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Tim penasehat hukum dari dua terdakwa dugaan tindak pidana pembunuhan anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek atau dikenal "unlawful killing" Briptu FR dan Ipda M Yusmin Chorella tidak mengajukan eksepsi atau tidak menyatakan keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu penasehat hukum terdakwa, Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, mengatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah memenuhi syarat-syarat dakwaan menurut KUHP.

"Secara jujur, proposional (cek lagi), kami melihat bahwa dakwaannya sudah disusun dengan baik. Sudah memenuhi syarat-syarat dakwaan menurut KUHP. Sehingga kami tidak menyatakan eksepsi atau tidak menyatakan keberatan," kata Henry Yosodiningrat.

Namun demikian, lanjut Henry, ada beberapa catatan sesuai dengan uraian penuntut umum sendiri yang dianggap perlu diangkat dan diketahui publik, yakni perihal latar belakang pada peristiwa tersebut.

"Apa sih yang melatarbelakangi peristiwa ini dan apa sih yang terjadi yang dialami anggota kepolisian atas perlakuan dari FPI itu. Itu aja. Jadi tidak ada hal-hal lain. Kalau begitu kan kami tidak ajukan eksepsi, atau keberatan. Nah ini nanti tidak terangkat. Saya coba dengan forum itu tadi," kata dia.

Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat dua terdakwa, Briptu FR dan Ipda M Yusmin O dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan saksi Ipda M Yusmi Chorella dan Ipda Elwira Priadi Z (Almarhum) mengakibatkan matinya Andi Oktiawan, Faiz Ahmad Syukur, Lutfi Hakim, Akhmad Sofiyan, M. Reza, dan Muhammad Suci Khadavi Putra," kata Jaksa Penuntut Umum kata Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Allo membacakan dakwaan Briptu Fikri Ramadan.

Dalam surat dakwaan, jaksa menjelaskan peran Briptu Fikri bersama dua terdakwa lainnya, yakni Ipda M Yusmi Chorella dan Ipda Elwira Priadi Z (Almarhum) yang menyebabkan tewasnya empat laskar FPI.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan saksi Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Elwira Priadi Z (Almarhum) mengakibatkan matinya Andi Oktiawan, Faiz Ahmad Syukur, Lutfi Hakim, Akhmad Sofiyan, M. Reza, dan Muhammad Suci Khadavi Putra," kata Jaksa membacakan dakwaan terdakwa M Yusmi Chorella.

Adapun empat laskar FPI tewas ditembak di mobil Daihatsu Xenia warna silver bernopol B-1519-UTI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dini hari.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus penembakan anggota FPI (organisasi sudah dibubarkan-red) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek atau disebut "unlawful killing", Senin, sidang dilaksanakan secara langsung atau "offline" dihadiri dua terdakwa.

Sidang dimulai pukul 10.30 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Persidangan dipimpin Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara terdiri atas M Arif Nuryanta selaku hakim ketua, serta dua hakim anggota masing-masing Haruno dan Elfian.(Elvariska Bayu/put)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Polisi masih menyelidiki kasus sejoli yang viral diduga melancarkan aksi mesum di dalam taksi online, saat perjalanan dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan.
Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Jorge Lorenzo mengungkapkan siap membantu Maverick Vinales menemukan kembali mentalitas “pembunuh” yang pernah dimilikinya sebelum berkarier di ajang MotoGP.
Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat regulasi FIFA, lini depan Timnas Indonesia makin tajam menjelang Piala AFF. Skuad Garuda disebut-sebut siap menyambut kedatangan jebolan Piala Dunia.
Jelang Ramadhan, Sidak BAPANAS Temukan Harga Cabai Masih Tinggi di Bojonegoro

Jelang Ramadhan, Sidak BAPANAS Temukan Harga Cabai Masih Tinggi di Bojonegoro

Mendekati tiga hari raya besar Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI bersama Tim Saber Pangan Kabupaten Bojonegoro melakukan pemantauan ketat terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar kota, ritel, dan gudang BULOG Bojonegoro, Jawa Timur.
Curhat Dikritik Publik Gegara Sibuk Urusi Persija, Gubernur Pramono: Kemarin Kalah Lawan Arema Saja Enggak Bisa Tidur

Curhat Dikritik Publik Gegara Sibuk Urusi Persija, Gubernur Pramono: Kemarin Kalah Lawan Arema Saja Enggak Bisa Tidur

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku kerap dikritik publik lantaran dianggap terlalu mengurusi Persija, klub sepakbola Jakarta.
Empat Bayi dan Balita Diperjualbelikan di Jambi, LPSK Buka Suara

Empat Bayi dan Balita Diperjualbelikan di Jambi, LPSK Buka Suara

Dua bayi dan dua balita menjadi korban perdagangan anak di Jambi beberapa waktu lalu. Kasus perdagangan anak ini terungkap berawal dari temuan transaksi balita di Tamansari, Jakarta Barat.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT