LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bareskrim limpahkan berkas perkara penganiayaan M Kece ke kejaksaan
Sumber :
  • tvone

Berkas Perkara Penganiayaan M Kece Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama M Kece alias Kace ke Kejaksaaan Agung RI.

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:25 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece alias Kace ke Kejaksaaan Agung RI. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya melimpahkan berkas perkara tersebut pada hari Rabu (13/10). "Sudah tahap pertama pada hari Rabu minggu lalu," kata Andi.

Perkara dugaan penganiayaan M. Kece dilakukan oleh Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan empat tahanan Rutan Bareskrim Polri, masing-masing berinisial DH (tahanan kasus uang palsu), DW (narapidana kasus ITE), H alias C alias RT (narapidana kasus penipuan dan penggelapan), dan HP (narapidana kasus perlindungan konsumen). Menurut Andi, pelimpahan berkas perkara lima tersangka penganiayaan M. Kece ini setelah pihaknya rampung melakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka minggu lalu. Saat ini pihaknya menunggu apakah pelimpahan berkas tahap pertama itu dinyatakan lengkap atau belum oleh kejaksaan.

Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (26/8) di Rutan Bareskrim Polri. Irjen Pol. Napoleon Bonaparte bersama empat tersangka lainnya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Kece di selnya. Selain dipukuli, tersangka juga melumuri wajah dan badan Kece dengan kotoran manusia.

Sementara itu, M. Kece adalah tersangka perkara dugaan penistaan agama dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) dan jo. Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dalam perkara ini juga ditemukan pelanggaran disiplin oleh petugas jaga dan Kepala Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga :

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Karutan dan empat petugas jaga tahanan Rutan Bareskrim Polri telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri dan diduga melanggar disiplin Polri.(ant/chm)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Qatar Soroti Mentalitas Timnas Indonesia U-23, Anak Asuh Shin Tae-yong Itu Disebut Terus Gempur Pertahanan Korea Selatan Sejak Kick Off

Media Qatar Soroti Mentalitas Timnas Indonesia U-23, Anak Asuh Shin Tae-yong Itu Disebut Terus Gempur Pertahanan Korea Selatan Sejak Kick Off

Media Qatar menyoroti mentalitas Timnas Indonesia U-23 yang berhasil menaklukan Korea Selatan di laga Piala Asia U-23. Anak asuh Shin Tae-yong disebut terus menggempur pertahanan sejak kick off. 
Media Qatar Bersaksi Timnas Indonesia U-23 Punya Senjata Rahasia untuk Berjaya di Piala Asia U-23 2024

Media Qatar Bersaksi Timnas Indonesia U-23 Punya Senjata Rahasia untuk Berjaya di Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 disinyalir punya senjata rahasia untuk berjaya di Piala Asia U-23 2024 setelah berhasil menyingkirkan Korea Selatan di perempat final.
Kronologi Lengkap Anggota Polisi Manado Tewas di Jakarta Selatan dengan Luka Tembak di Kepala

Kronologi Lengkap Anggota Polisi Manado Tewas di Jakarta Selatan dengan Luka Tembak di Kepala

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi tewasnya seorang anggota polisi yang bertugas di Polresta Manado.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 66-70 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 66-70 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 66-70 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Haedar Nashir Sebut Timnas U-23 Wakili Indonesia Emas di Dunia Olahraga

Haedar Nashir Sebut Timnas U-23 Wakili Indonesia Emas di Dunia Olahraga

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut tim nasional Indonesia U-23 yang menundukkan Korea Selatan dalam pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari, mewakili asa Indonesia Emas di dunia olahraga.
Eks Timnas Indonesia Ini Bilang Ada Pemain yang Menyesal Pernah Tolak Panggilan Shin Tae-yong, Komentar Pedas Jose Mourinho Terbukti

Eks Timnas Indonesia Ini Bilang Ada Pemain yang Menyesal Pernah Tolak Panggilan Shin Tae-yong, Komentar Pedas Jose Mourinho Terbukti

Inilah berita paling top. Eks Timnas Indonesia ini bilang ada pemain yang menyesal pernah menolak panggilan Shin Tae-yong dan komentar pedas Jose Mourinho terbukti.
Trending
Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Setelah Timnas Korea Selatan disingkirkan dari Piala Asia U-23, Hwang Sun-hong menyebut Timnas Indonesia menang karena dua hal ini, sempat sebut Shin Tae-yong.
Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Singgung Menantunya Azizah Salsha, Ternyata...

Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Singgung Menantunya Azizah Salsha, Ternyata...

Ibunda Pratama Arhan tak kuasa menahan tangis, singgung menantunya Azizah Salsha usai laga perempat final Piala Asia U-23 2024 saat selebrasi Arhan menang.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Kalahkan 10 Pemain Vietnam Berkat Gol Penalti Ali Jasim

Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Kalahkan 10 Pemain Vietnam Berkat Gol Penalti Ali Jasim

Timnas Irak U-23 sukses mencapai babak semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 10 pemain Vietnam dengan skor 1-0 pada Sabtu (27/4) dini hari WIB.
Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Suporter Thailand ingin melihat timnas Indonesia U-23 melenggang ke Olimpiade Paris 2024 dengan mengalahkan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan mendapatkan dukungan dari dua rekannya di Liga Belgia yang berasal dari Asia Tenggara, ketika sedang berlaga untuk timnas Indonesia U-23.
Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Shin Tae-yong meyakini timnas Indonesia U-23 mampu bersaing dengan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) mendatang.
Jadwal Pertandingan Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia U-23 Selangkah Lagi ke Olimpiade Paris 2024

Jadwal Pertandingan Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia U-23 Selangkah Lagi ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 berupaya mengejar tiket ke Olimpiade Paris 2024 ketika menghadapi Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam WIB.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya