News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi tindak pengendara motor dengan knalpot bising

"Polri melakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising," demikian keterangan @TMCPoldaMetroJaya di Jakarta, Minggu.
Minggu, 13 Juni 2021 - 08:12 WIB
Petugas Satlantas Polres Jakarta Pusat menindak pengendara motor dengan knalpot bising di Jakarta, Minggu (13/6/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 13/6 - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising melalui razia di jalan raya.

"Polri melakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising," demikian keterangan @TMCPoldaMetroJaya di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Jakarta Selatan, razia lalu lintas diadakan di Jalan Antasari dengan menyasar knalpot bising dan pelanggaran lalu lintas lain di antaranya pengendara tanpa helm dan tanpa dilengkapi dokumen sah kendaraan.

"Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga," imbuhnya.

Tak hanya di Jakarta Selatan, Satlantas Polres Jakarta Pusat juga melakukan razia knalpot bising.

Polisi memberikan penindakan dari teguran hingga melayangkan tilang kepada pengendara sepeda motor yang knalpotnya sengaja dimodifikasi sehingga memiliki suara yang bising.

Razia lalu lintas dengan sasaran knalpot bising dan pelanggaran lainnya dipusatkan di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah mengatur terkait kebisingan suara sebagai salah satu indikator laik jalan kendaraan bermotor.

Pada Pasal 285 UU LLAJ, disebutkan apabila pengendara motor tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan salah satunya meliputi knalpot laik jalan, dipidana kurungan maksimal satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk ambang batas kebisingan untuk sepeda motor diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Dalam aturan tersebut tingkat kebisingan untuk motor berkapasitas 80 cc hingga 175 cc maksimal 83 Decibel (dB) dan di atas 175 cc maksimal 80 dB. (ito/ant)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kasus Bayi 18 Bulan Dianiaya di Daycare, Wawalkot Banda Aceh Segel Baby Preneur

Buntut Kasus Bayi 18 Bulan Dianiaya di Daycare, Wawalkot Banda Aceh Segel Baby Preneur

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyegel tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh,
Dominasi Megawati Hangestri di Proliga 2026: Meski Cedera Lutut Megatron Justru Raih Dua Penghargaan Sekaligus!

Dominasi Megawati Hangestri di Proliga 2026: Meski Cedera Lutut Megatron Justru Raih Dua Penghargaan Sekaligus!

Dalam situasi fisik yang belum sepenuhnya pulih, Megawati Hangestri justru tampil sebagai sosok paling dominan di Proliga 2026. Megatron sabet dua gelar indivdu
Dari Canggung Jadi Akrab, Ashanty Ungkap Awal Mula Hubungan Anang Hermansyah dan Kris Dayanti Membaik

Dari Canggung Jadi Akrab, Ashanty Ungkap Awal Mula Hubungan Anang Hermansyah dan Kris Dayanti Membaik

​​​​​​​Ashanty ungkap awal mula hubungan Anang Hermansyah dan Kris Dayanti membaik. Dari canggung, kini akrab sejak momen pernikahan Aurel yang jadi titik balik.
Dedi Mulyadi Tegaskan Revitalisasi Gedung Sate Tidak Hilangkan Jalan Diponegoro tapi Disulap jadi Ruang Publik

Dedi Mulyadi Tegaskan Revitalisasi Gedung Sate Tidak Hilangkan Jalan Diponegoro tapi Disulap jadi Ruang Publik

Berikut ini penjelasan Dedi Mulyadi soal proyek revitalisasi Gedung Sate tidak menghilangkan jalan Diponegoro.
Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati tampil sebagai motor serangan utama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Meski begitu, Irina Voronkova hadir sebagai pembanding ideal dua pemain
Fakta-fakta Mengerikan Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pemilik Tak Kantongi Izin

Fakta-fakta Mengerikan Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pemilik Tak Kantongi Izin

Baru-baru ini mencuat fakta-fakta mengerikan terkait bayi dianiaya di Daycare Baby Preneur, Banda Aceh. Kasus ini, mencuat di media sosial usai viralnya kasus

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen kembali menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menghadiri acara pop-up store Viktor&Rolf yang digelar di Grand Indonesia, Rabu (29/4/2026). 
Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Korban tewas akibat tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang.
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 1 Mei 2026 untuk  Libra hingga Pisces berpeluang stabil secara finansial, meski harus hadapi pengeluaran dan keputusan penting.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Usai Viral Daycare Little Aresha, Kini Mencuat Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Usai Viral Daycare Little Aresha, Kini Mencuat Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Usai viral kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kini mencuat di media social terkait kasus kekerasan anak di Daycare Banda Aceh. Sontak,
Selengkapnya

Viral