News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi tindak pengendara motor dengan knalpot bising

"Polri melakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising," demikian keterangan @TMCPoldaMetroJaya di Jakarta, Minggu.
Minggu, 13 Juni 2021 - 08:12 WIB
Petugas Satlantas Polres Jakarta Pusat menindak pengendara motor dengan knalpot bising di Jakarta, Minggu (13/6/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 13/6 - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising melalui razia di jalan raya.

"Polri melakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising," demikian keterangan @TMCPoldaMetroJaya di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Jakarta Selatan, razia lalu lintas diadakan di Jalan Antasari dengan menyasar knalpot bising dan pelanggaran lalu lintas lain di antaranya pengendara tanpa helm dan tanpa dilengkapi dokumen sah kendaraan.

"Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga," imbuhnya.

Tak hanya di Jakarta Selatan, Satlantas Polres Jakarta Pusat juga melakukan razia knalpot bising.

Polisi memberikan penindakan dari teguran hingga melayangkan tilang kepada pengendara sepeda motor yang knalpotnya sengaja dimodifikasi sehingga memiliki suara yang bising.

Razia lalu lintas dengan sasaran knalpot bising dan pelanggaran lainnya dipusatkan di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah mengatur terkait kebisingan suara sebagai salah satu indikator laik jalan kendaraan bermotor.

Pada Pasal 285 UU LLAJ, disebutkan apabila pengendara motor tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan salah satunya meliputi knalpot laik jalan, dipidana kurungan maksimal satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk ambang batas kebisingan untuk sepeda motor diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Dalam aturan tersebut tingkat kebisingan untuk motor berkapasitas 80 cc hingga 175 cc maksimal 83 Decibel (dB) dan di atas 175 cc maksimal 80 dB. (ito/ant)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tewasnya Satu Keluarga di Warakas Jakut, Polisi Periksa Enam Saksi

Usut Tewasnya Satu Keluarga di Warakas Jakut, Polisi Periksa Enam Saksi

Polisi masih mengusut tewasnya satu keluarga yang terdiri dari ibu berinisial SS (50), dan dua anaknya berinisial Afiah (27), dan AAAJ (13), serta satu anak lainnya berinisial ASJ (22) yang masih dirawat di rumah sakit, di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1/2026).
Keputusan Kontroversial Arne Slot, Bintang Liverpool Florian Wirtz Ternyata Belum Fit

Keputusan Kontroversial Arne Slot, Bintang Liverpool Florian Wirtz Ternyata Belum Fit

Pelatih Liverpool, Arne Slot, mengungkapkan alasan di balik keputusannya menarik keluar Florian Wirtz lebih awal pada laga pekan ke-19 Liga Inggris 2025/2026 kontra Leeds United di Stadion Anfield, Jumat (2/12/2025) WIB, yang berakhir imbang 0-0.
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Usut Tewasnya Satu Keluarga di Warakas Jakut, Polisi Periksa Enam Saksi

Usut Tewasnya Satu Keluarga di Warakas Jakut, Polisi Periksa Enam Saksi

Polisi masih mengusut tewasnya satu keluarga yang terdiri dari ibu berinisial SS (50), dan dua anaknya berinisial Afiah (27), dan AAAJ (13), serta satu anak lainnya berinisial ASJ (22) yang masih dirawat di rumah sakit, di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Keputusan Kontroversial Arne Slot, Bintang Liverpool Florian Wirtz Ternyata Belum Fit

Keputusan Kontroversial Arne Slot, Bintang Liverpool Florian Wirtz Ternyata Belum Fit

Pelatih Liverpool, Arne Slot, mengungkapkan alasan di balik keputusannya menarik keluar Florian Wirtz lebih awal pada laga pekan ke-19 Liga Inggris 2025/2026 kontra Leeds United di Stadion Anfield, Jumat (2/12/2025) WIB, yang berakhir imbang 0-0.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT