News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sakit Hati Jadi Motif Pemilik Bar Bunuh Wartawan Online

Pelaku yang merupakan pemilik Ferarri Bar and Resto sakit hati karena korban sering memberitakan bahwa di tempat usaha S sering terjadi transaksi narkoba.
Jumat, 25 Juni 2021 - 12:27 WIB
Kapolda Sumut Tunjukkan Barang Bukti Pembunuhan Wartawan Online
Sumber :
  • Daud Sitohang

Pematangsiantar, Sumatera Utara – Sakit hati karena diberitakan ada transaksi narkotika di tempat usahanya, menjadi motif S, pemilik bar menghabisi nyawa wartawan online sekaligus pemilik lassernewstoday.com, Mara Salim Harahap alias Marsal (42).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam keterangan Persnya pada Kamis, (24/6/2021) memaparkan motif setelah polisi meringkus tiga tersangka. Untuk mengungkap kasus kematian Marsal, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi, CCTV di sejumlah tempat, serta meneliti hasil uji laboratorium forensik dan balistik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku adalah seorang pengusaha sekaligus pemilik Ferarri Bar and Resto berinisial (S), karyawannya (Y), dan seorang oknum anggota TNI (A).

“Dari hasil alat bukti yang kita temukan berupa CCTV dan alat bukti lainnya, kita berhasil bersama tim dibantu Kodam I Bukit Barisan, kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku," papar Kapolda.

Di hadapan awak media, Panca menuturkan motif dari kasus penembakan ini adalah sakit hati. Pelaku yang merupakan pemilik Ferarri Bar and Resto sakit hati karena korban sering memberitakan bahwa di tempat usaha S sering terjadi transaksi narkoba. Menurut pelaku, korban juga meminta jatah kepada uang dan obat terlarang.

“Modus operandi yang dilakukan para pekaku adalah timbulnya rasa sakit hati. Saudara S selaku pemilik Ferarri Bar and Resto, terhadap korban yang selalu memberitakan maraknya narkotika di tempat hiburan malam miliknya. Namun korban juga meminta jatah 12 juta rupiah per bulan dan dua butir pil ekstasi per hari," jelas Kapolda Sumut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (daud/boy/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Perseteruan mengenai hak pengasuhan anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini resmi berlanjut ke jalur hukum.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Belgia lolos sebagai juara Grup G, sedangkan Senegal lolos dengan status sebagai tim peringkat 3 Grup I pada Piala Dunia 2026.
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Perseteruan mengenai hak pengasuhan anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini resmi berlanjut ke jalur hukum.
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Belgia lolos sebagai juara Grup G, sedangkan Senegal lolos dengan status sebagai tim peringkat 3 Grup I pada Piala Dunia 2026.
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Hasil Piala Dunia 2026: Harry Kane Bawa Inggris Comeback dari Kongo

Hasil Piala Dunia 2026: Harry Kane Bawa Inggris Comeback dari Kongo

Hasil pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 antara Inggris dan Kongo berakhir dengan skor 2-1 di Stadion Atlanta, Kamis (2/7/2026). 
Selengkapnya

Viral