News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RJ Lino Minta Dikeluarkan dari Rutan KPK dalam Sidang Praperadilan

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengeluarkannya dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Cabang KPK RI
Selasa, 18 Mei 2021 - 15:55 WIB
Suasana sidang praperadilan RJ Lino, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, 18/5  - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengeluarkannya dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Cabang KPK RI.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Agus Dwiwarsono selaku kuasa hukum RJ Lino saat membacakan permohonan praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Ia menyebut proses penyidikan dan penahanan terhadap kliennya itu tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

"Memerintahkan termohon (KPK) untuk mengeluarkan pemohon (RJ Lino) dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Cabang KPK RI," kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa Sprindik Nomor Sprin-Dik-55/01/12/2015 dikeluarkan pada 15 Desember 2015, sementara penahanan terhadap kliennya dilakukan pada 26 Maret 2021.

"Berarti KPK terbitkan SPDP sejak dimulainya proses penyidikan, yang dihitung sampai dengan dilakukan penahanan terhadap RJ Lino pada tanggal 26 Maret 2021 adalah 5 tahun 1 bulan 10 hari," ujar Agus.

Dia mengatakan selama rentang waktu tersebut, kliennya baru satu kali diperiksa sebagai tersangka pada 5 Februari 2016. Selanjutnya, setelah ditahan pada 26 Maret 2021 baru dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dengan didampingi penasihat hukum, dan sampai saat ini perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.

Fakta tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa KPK tidak melaksanakan wewenangnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (1) jo Pasal 70C UU KPK, karena syarat waktu penghitungan 2 tahun merupakan bentuk akumulasi sejak proses penyidikan (SPDP), penuntutan hingga dilimpahkan ke pengadilan telah terlewati, dan KPK tidak menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap RJ Lino.

"Oleh karena itu, demi kepastian hukum dan perlindungan hak asasi tersangka, maka cukup alasan hukumnya bagi hakim praperadilan untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan praperadilan dari RJ Lino," kata Agus.

Selain itu, ia juga menyinggung soal kerugian keuangan dalam pemeliharaan tiga unit "Quay Container Crane" (QCC) yang hanya 22.828,94 dolar AS atau Rp329.518.755 dalam kasus RJ Lino tersebut.

Hal tersebut berdasarkan laporan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penghitungan kerugian negara pengadaan QCC tahun 2010 sebagaimana surat BPK tanggal 20 Oktober 2020.

"Maka sesuai Pasal 11 ayat (1) huruf b dan ayat (2) jo Pasal 70C UU No 19 Tahun 2019, KPK hanya berwenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar serta dalam hal kerugian negara di bawah Rp1 miliar wajib menyerahkan penyidikan, penuntutan kepada Kepolisian dan/atau Kejaksaan," katanya pula.

Sebelumnya, RJ Lino telah ditahan KPK pada 26 Maret 2021, setelah ditetapkan dan diumumkan sebagai tersangka pada Desember 2015.

Akibat perbuatan tersangka RJ Lino, KPK telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan tiga unit QCC tersebut sebesar 22.828,94 dolar AS.

Sedangkan untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut, BPK tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti, karena bukti pengeluaran riil Hua Dong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) atas pembangunan dan pengiriman tiga unit QCC tidak diperoleh.

Adapun sidang praperadilan RJ Lino kembali digelar pada 19 Mei 2021 dengan agenda jawaban dari termohon (KPK). ADE/ANTARA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Blokade Selat Hormuz, Perang Terselubung AS Vs China

Blokade Selat Hormuz, Perang Terselubung AS Vs China

Secara formal, konflik di daratan Persia adalah pertikaian AS dengan Iran. Namun fakta-fakta di lapangan menunjukkan arah yang berbeda, di mana ini secara tidak langsung juga melibatkan China.
Emil Audero Diakui, Serie A Justru Ambil Keputusan Aneh soal Jay Idzes usai Bikin Pengumuman Resmi

Emil Audero Diakui, Serie A Justru Ambil Keputusan Aneh soal Jay Idzes usai Bikin Pengumuman Resmi

Pengelola Liga Italia, Lega Serie A, mengambil keputusan aneh soal Jay Idzes. Di sisi lain, Emil Audero justru mendapatkan pengakuan.
Belum Juga Bertanding, Media Vietnam Mulai Remehkan Timnas Indonesia: Garuda Hanya Punya Satu Bintang Eropa

Belum Juga Bertanding, Media Vietnam Mulai Remehkan Timnas Indonesia: Garuda Hanya Punya Satu Bintang Eropa

Media Vietnam mulai meremehkan kekuatan Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan menyoroti minimnya pemain yang berkarier di Eropa dan menyebut Garuda.
Polda Bali Tangkap 3 Mahasiswi Jadi Operator Judi Online Jaringan Kamboja di Bali

Polda Bali Tangkap 3 Mahasiswi Jadi Operator Judi Online Jaringan Kamboja di Bali

Ditressiber Polda Bali bongkar markas situs judi online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Benoa, Kuta Selatan, Badung pada April 2024.
Hari Ini, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Terkait Kecelakaan Maut KRL vs KA Argo Bromo

Hari Ini, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Terkait Kecelakaan Maut KRL vs KA Argo Bromo

Dalam proses penyelidikan, polisi kini fokus mendalami penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan belasan orang tersebut.
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.

Trending

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Selengkapnya

Viral