News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi tangkap warga Tanjung Pinang karena hina Presiden

Pria bernama Mustafa Kamal Nasulah memposting di akun twitter pribadinya dengan cuitan mengandung provokatif dan SARA yang ditujukan kepada presiden Joko Widodo.
Rabu, 19 Mei 2021 - 11:11 WIB
Dokumentasi - Penyidik memeriksa Tersangka ujaran kebencian dan SARA di Mapolda Riau, Rabu (19/5/2021).
Sumber :
  • tim tvOne

Batam, Kepulauan Riau, 19/5 – Petugas Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menangkap seorang pria paruh baya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, karena menghina presiden Joko Widodo melalui media sosial. Pelaku mengungah postingan bernada provokatif dan berbau SARA serta menghina presiden.

Pria bernama Mustafa Kamal Nasulah ini memposting di akun twitter pribadinya dengan cuitan mengandung provokatif dan SARA yang ditujukan kepada presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini tidak suka terhadap program pemerintah sehingga memposting cuitan bernada menghina. Dalam cuitannya, pelaku juga menuliskan kalimat tidak pantas yang ditujukan untuk presiden Joko Widodo.

Direktur Kriminal Khusus Kombes pol Teguh Widodo mengatakan polisi menangkap pelaku setelah melakukan patrol di dunia maya. Dari patrol tersebut, ditemukan cuitan di sosial media twitter yang berisi kalimat menghujat presiden, lengkap dengan penggunaan kata yang tidak  senonoh.

“Pada 11 mei 2021, dari piket siber mendapat informasi dari tipid siber Mabes Polri, bahwa ada akun atas nama Mustafa Kamal memposting unggahan yang sifatnya provokatif dan ada bernuanasa SARA. Kami dari tim siber kemudian menindaklanjuti bahwa yang bersangkutan ada di Tanjung Pinang, kami kemudian mengamankan tersangka,” papar Kombes Teguh.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah telepon genggam serta akun twitter pribadi pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan pelaku, polisi akan menjerat dengan Undang undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp1 milyar. ”Kita terapkan Pasal 45A ayat 2 dan Pasal 28,” kata Kombes Teguh.

Diketahui, pada tahun 2018, pelaku juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama karena menyebar berita hoaks serta menghina di medsos yang di tujukan kepada para tokoh nasional. (ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral