LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polrestro Jakbar limpahkan berkas Karutan Depok ke kejaksaan
Sumber :
  • Antara

Polisi Limpahkan Berkas Karutan Depok ke Kejaksaan

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berita acara pemeriksaan kasus narkoba tersangka sekaligus mantan Karutan Kelas I Depok, Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Selasa, 20 Juli 2021 - 18:28 WIB

Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan tahap satu berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus narkoba tersangka sekaligus mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Anton ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

"Sudah tahap satu, tinggal jaksa melihat berkas ini lengkap atau belum," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo di Jakarta, Selasa.

Menurut Ady, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah meminta keterangan tersangka Anton dan beberapa saksi pada berita acara pemeriksaan sehingga dianggap sudah cukup untuk diserahkan tahap pertama ke kejaksaan.

Sambil proses hukum berjalan, Ady menuturkan polisi juga berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait proses sidang internal kepegawaian yang dijalani Anton.

"Ini pidana Umum dan antara lembaga pasti kita koordinasi," jelas Ady.

Baca Juga :

Ady memastikan penyidik siap melengkapi keterangan saksi dan alat bukti jika kejaksaan menilai berkas perkara belum lengkap.

Sebelumnya, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Anton terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kontrakan kawasan Slipi pada Jumat (25/6) dini hari.

Saat menangkap Anton, polisi menyita barang bukti satu pake sabu-sabu seberat 0,52 gram, satu buah alat hisap sabu berupa cangklong, empat butir obat Aprazolam, dan satu unit telepon seluler.

Selain Anton, polisi juga menangkap M yang diduga memasok narkoba kepada Anton yang kenal saat tersangka M menghuni lembaga pemasyarakatan pada 2009.

Hasil cek urine yang dilakukan terhadap tersangka Anton menunjukkan positif mengandung narkotika jenis Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo.

Terhadap Tersangka A dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. (prs/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pekan Ini, Pendeta Gilbert Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Penistaan Agama

Pekan Ini, Pendeta Gilbert Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Penistaan Agama

Polda Metro Jaya mengaku bakal melakukan pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga melakukan aksi penistaan agama.
Hujan Deras, Kecepatan Kereta Cepat Whoosh Tak Sampai 350 km/Jam

Hujan Deras, Kecepatan Kereta Cepat Whoosh Tak Sampai 350 km/Jam

Pihak KCIC menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sore hari ini, Kamis (25/4/2024) akibat kondisi cuaca yang buruk. Pada pukul 16.32 WIB, petugas menerima alarm rainfall monitoring system yang mendeteksi adanya intensitas hujan yang tinggi di KM 41+629 s.d KM 80+845 antara Stasiun Karawang dan Padalarang.
Hasil Liga 1: Persib Taklukan Borneo, Arema Lolos Degradasi

Hasil Liga 1: Persib Taklukan Borneo, Arema Lolos Degradasi

Persib Bandung berhasil menaklukan Borneo FC dengan skor 2-0 di laga kandang terakhir Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 1-5 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Prabowo Bakal Gelar Syukuran Besar-besaran Bersama Partai Koalisi, NasDem dan PKB Ikut

Prabowo Bakal Gelar Syukuran Besar-besaran Bersama Partai Koalisi, NasDem dan PKB Ikut

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut syukuran akan digelar bersama partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Mei mendatang
513 Ribu Hektare Kebun Sawit Milik Petani Usang dan Tidak Produktif Lagi, Butuh Peremajaan Tapi Banyak Kendala

513 Ribu Hektare Kebun Sawit Milik Petani Usang dan Tidak Produktif Lagi, Butuh Peremajaan Tapi Banyak Kendala

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengatakan ada sekitar 513 ribu hektare kebun milik petani yang butuh peremajaan karena tidak produktif lagi.
Trending
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Berbagai komentar fans Korea, jelang Timnas Indonesia U-23 lawan Korea Selatan di laga perempat final Piala Asia U-23 2024, pada jumat malam pukul 00.30 WIB.
Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong menjadi sorotan publik tak hanya di Indonesia tapi juga Korea Selatan karena akan menghadapi tim asal negaranya sendiri.
Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Salah satu media asal Vietnam memprediksi jika Timnas Indonesia tidak akan bisa berbuat banyak di babak perempat final Piala Asia U23 menghadapi Korea Selatan.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya