News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Limpahkan Berkas Karutan Depok ke Kejaksaan

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berita acara pemeriksaan kasus narkoba tersangka sekaligus mantan Karutan Kelas I Depok, Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Selasa, 20 Juli 2021 - 18:28 WIB
Polrestro Jakbar limpahkan berkas Karutan Depok ke kejaksaan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan tahap satu berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus narkoba tersangka sekaligus mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Anton ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

"Sudah tahap satu, tinggal jaksa melihat berkas ini lengkap atau belum," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo di Jakarta, Selasa.

Menurut Ady, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah meminta keterangan tersangka Anton dan beberapa saksi pada berita acara pemeriksaan sehingga dianggap sudah cukup untuk diserahkan tahap pertama ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambil proses hukum berjalan, Ady menuturkan polisi juga berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait proses sidang internal kepegawaian yang dijalani Anton.

"Ini pidana Umum dan antara lembaga pasti kita koordinasi," jelas Ady.

Ady memastikan penyidik siap melengkapi keterangan saksi dan alat bukti jika kejaksaan menilai berkas perkara belum lengkap.

Sebelumnya, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Anton terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kontrakan kawasan Slipi pada Jumat (25/6) dini hari.

Saat menangkap Anton, polisi menyita barang bukti satu pake sabu-sabu seberat 0,52 gram, satu buah alat hisap sabu berupa cangklong, empat butir obat Aprazolam, dan satu unit telepon seluler.

Selain Anton, polisi juga menangkap M yang diduga memasok narkoba kepada Anton yang kenal saat tersangka M menghuni lembaga pemasyarakatan pada 2009.

Hasil cek urine yang dilakukan terhadap tersangka Anton menunjukkan positif mengandung narkotika jenis Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo.

Terhadap Tersangka A dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. (prs/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isu Kesiapan Sistem jadi Sorotan dalam Pameran Bisnis IFBEX 2026

Isu Kesiapan Sistem jadi Sorotan dalam Pameran Bisnis IFBEX 2026

Sejumlah pelaku industri menilai, banyak bisnis yang berfokus pada ekspansi penjualan dan pembukaan cabang, namun belum sepenuhnya menyiapkan fondasi sistem kerja yang memadai
Parigi Moutong Siaga Karhutla

Parigi Moutong Siaga Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Parigi Moutong telah ditetapkan sebagai siaga. Hal ini karena jumlah titik api terus bertambah mencapai 17 titik yang tersebar di 17 desa di enam kecamatan.
Di Tengah Jadwal Pemanggilan Polisi Terkait Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Datangi MUI Tabayun Soal Materi Stand Up Comedy

Di Tengah Jadwal Pemanggilan Polisi Terkait Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Datangi MUI Tabayun Soal Materi Stand Up Comedy

Polemik materi stand up comedy yang menyeret nama Pandji Pragiwaksono akhirnya berujung dialog langsung dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Prabowo Ultimatum Pimpinan BUMN Lama, KPK Respons Soal Panggilan Kejaksaan

Prabowo Ultimatum Pimpinan BUMN Lama, KPK Respons Soal Panggilan Kejaksaan

Meski dalam pernyataannya Prabowo tidak secara eksplisit menyebut KPK, lembaga antirasuah memastikan komitmen pemberantasan korupsi tetap berjalan secara sinergis antarpenegak hukum.
Komentar Berkelas Para Bintang Timnas Futsal Indonesia soal Laga Kontra Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Komentar Berkelas Para Bintang Timnas Futsal Indonesia soal Laga Kontra Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Para pemain bintang Timnas Futsal Indonesia memberikan komentar berkelas soal pertandingan melawan Jepang di Piala Asia Futsal 2026.
3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Eropa yang Berpeluang Invasi Super League Musim Depan, Nomor Dua Gratis

3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Eropa yang Berpeluang Invasi Super League Musim Depan, Nomor Dua Gratis

Meskipun peluangnya agak berat, namun deretan pemain diaspora Timnas Indonesia di Eropa ini masih berpeluang ikuti jejak kompatriotnya untuk ke Super League.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT