News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes PPKM dengan Berbikini, Polisi Dalami Pelanggaran UU ITE Dinar Candy

Petugas dari Polres Jaksel akan melakukan gelar perkara kasus yang viral tersebut sore ini.
Kamis, 5 Agustus 2021 - 11:53 WIB
Polisi Tunjukkan HP yang Digunakan Dinar Candy untuk Mengunggah Video Protes Berbikini (5/8)
Sumber :
  • Gita Iha

Jakarta – Polisi mendalami adanya pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang tentang Pornografi yang dilakukan YouTuber sekaligus Disk Jockey (Dinar Candy) atas aksi berbikininya di pinggir jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Aksi tersebut dilakukan Dinar sebagai protes terhadap pemerintah karena memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Petugas dari Polres Jaksel akan melakukan gelar perkara kasus yang viral tersebut sore ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga Udang-Undang ITE,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jaksel, Kamis (5/8).

Kabid Humas menuturkan bahwa kepolisian mengamankan Dinar pada Rabu malam, di kawasan Fatmawati, Jaksel. Menurut Yusri, petugas kini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi. Jika memenuhi unsur pidana, kasus ini akan naik ke tingkat penyidikan.

Video yang memperlihatkan aksi protes Dinar viral di media sosial. Adalah adik Dinar yang merekam kegiatan itu.

Dengan mengenakan bikini merah, Dinar berdiri sendirian di trotoar, pinggir jalan Lebak Bulus. Dia membawa sebuah papan bertuliskan “Saya stres karena PPKM diperpanjang”.

Wanita yang bernama asli Dinar Miswari ini kemudian mengunggah aksi tersebut di akun Instagramnya @dinar_candy.

“Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres,” tulisnya di akun tersebut.

Sebagian masyarakat keberatan dengan aksi yang dilakukan Dinar. Mereka berharap polisi bisa menindak wanita tersebut karena diduga melakukan pornoaksi dan pornografi.

Dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam pasal tersebut siapapun yang melakukan eksploitasi seksual di muka umum bisa terancam pidana 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut adalah bunyi pasal tersebut:

“Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).” (gita/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.
Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PP PBSI, Eng Hian, menilai fisik masih menjadi fokus utama evaluasi bagi Raymond Indra/Nikoolaus Joaquin
Doa Nabi Ibrahim AS agar Dikaruniai Anak Sholeh, Amalan yang Diabadikan dalam Al Quran

Doa Nabi Ibrahim AS agar Dikaruniai Anak Sholeh, Amalan yang Diabadikan dalam Al Quran

Doa agar anak menjadi shaleh pun diabadikan dalam Al-Qur’an, salah satunya merupakan doa Nabi Ibrahim AS saat memohon agar anak senantiasa menegakkan shalat.
Sama Sekali Tak Khawatir, Bos Gresini Racing Justru Bangga Alex Marquez Diincar Banyak Tim Pabrikan

Sama Sekali Tak Khawatir, Bos Gresini Racing Justru Bangga Alex Marquez Diincar Banyak Tim Pabrikan

Sporting Director BK8 Gresini Racing, Michele Masini, mengungkapkan rasa bangganya melihat nama Alex Marquez santer dikaitkan dengan sejumlah tim pabrikan untuk MotoGP 2027. 
Enrico Tambunan Ungkap Fakta soal Ayah Ressa, Sebut Denada Trauma Tiap Disinggung Masa Lalunya

Enrico Tambunan Ungkap Fakta soal Ayah Ressa, Sebut Denada Trauma Tiap Disinggung Masa Lalunya

Adik Denada, Enrico Tambunan, buka suara soal polemik keluarga. Ia ungkap Denada alami trauma tiap disinggung soal siapa sebenarnya ayah Ressa.
Belum Menemukan Pasangan yang Serius untuk Menikah? Amalkan Doa Berikut Agar Didekatkan Jodohnya

Belum Menemukan Pasangan yang Serius untuk Menikah? Amalkan Doa Berikut Agar Didekatkan Jodohnya

Terdapat sejumlah doa yang dapat diamalkan sebagai ikhtiar agar dipermudah dalam dipertemukan dengan jodoh atau pasangan hidup dan segera menuju pernikahan.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 mengulas shio kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi untuk peluang uang, angka hoki, serta tips finansial.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT