News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk Komplotan Pembuat Kartu Vaksin Palsu

Kasus terbongkar saat petugas memeriksa kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif swab PCR, milik seorang calon penumpang di Bandara di Samarinda.
Jumat, 6 Agustus 2021 - 13:53 WIB
Tersangka Pembuat dan Pembeli Kartu Vaksin Palsu di Kalimantan Timur
Sumber :
  • Asho Andi Marmin

Samarinda, Kalimantan Timur - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membekuk komplotan pelaku penyedia kartu vaksin dan surat keterangan hasil swab PCR palsu. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini terbongkar saat petugas memeriksa kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif swab PCR, milik seorang calon penumpang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, yang ternyata tidak valid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang tersangka yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di puskesmas Loa Bakung Samarinda mengaku, sudah mencetak lebih dari 40 kartu vaksin palsu, dengan keuntungan seratus ribu rupiah per vaksin.

"Saya niatnya mau menolong saja, ada keuntungan ya diambil," kata tersangka berinisial SR, ASN yang berperan sebagai penyedia kartu vaksin.

Polisi juga menetapkan seorang warga yang membeli kartu vaksin palsu dari tersangka. Ia mengaku terpaksa membeli kartu vaksin, untuk menghadiri pernikahan anaknya di Surabaya.

"Cari vaksin kemana-mana enggak ada. Aku enggak tahu kalau palsu, kalau palsu pasti enggak akan aku mau. Anakku mau menikah," ujar HR, pembeli kartu vaksin palsu.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita tujuh lembar kartu vaksin palsu, satu lembar surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu, uang tunai jutaan rupiah, enam unit telepon genggam, dan sebuah printer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kartu vaksin dan PCR-nya setelah dicek tidak teregistrasi dan tidak tercatat. Jadi pada saat di-scan melalui barcode itu tidak keluar, sehingga petugas bandara langsung berkoordinasi dengan petugas Polresta Samarinda untuk mengembangkan ke penyelidikan," kata Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Seorang pelaku utama yang berperan sebagai penyedia surat keterangan swab PCR palsu masih diburu polisi. Para tersangka dijerat Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP tentang pembuatan surat palsu dengan ancaman lima tahun penjara. (asho/mps/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Sejumlah pertandingan UEFA Nations League A tersaji pada Sabtu (26/9/2026). Prancis meraih kemenangan di debut Zidane, sedangkan Italia takluk 0-2 dari Belgia.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian. Kuasa hukum perusahaan tambang batu bara asal Korea Selatan tersebut mempersoalkan sejumlah proses pemberesan harta pailit yang dinilai merugikan perusahaan.
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Kevin Diks mendapat pujian dari Ole Romeny setelah memimpin Timnas Indonesia melawan Singapura. Romeny menilai Diks mampu menjadi sosok pemimpin yang baik.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral