News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk Komplotan Pembuat Kartu Vaksin Palsu

Kasus terbongkar saat petugas memeriksa kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif swab PCR, milik seorang calon penumpang di Bandara di Samarinda.
Jumat, 6 Agustus 2021 - 13:53 WIB
Tersangka Pembuat dan Pembeli Kartu Vaksin Palsu di Kalimantan Timur
Sumber :
  • Asho Andi Marmin

Samarinda, Kalimantan Timur - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membekuk komplotan pelaku penyedia kartu vaksin dan surat keterangan hasil swab PCR palsu. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini terbongkar saat petugas memeriksa kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif swab PCR, milik seorang calon penumpang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, yang ternyata tidak valid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang tersangka yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di puskesmas Loa Bakung Samarinda mengaku, sudah mencetak lebih dari 40 kartu vaksin palsu, dengan keuntungan seratus ribu rupiah per vaksin.

"Saya niatnya mau menolong saja, ada keuntungan ya diambil," kata tersangka berinisial SR, ASN yang berperan sebagai penyedia kartu vaksin.

Polisi juga menetapkan seorang warga yang membeli kartu vaksin palsu dari tersangka. Ia mengaku terpaksa membeli kartu vaksin, untuk menghadiri pernikahan anaknya di Surabaya.

"Cari vaksin kemana-mana enggak ada. Aku enggak tahu kalau palsu, kalau palsu pasti enggak akan aku mau. Anakku mau menikah," ujar HR, pembeli kartu vaksin palsu.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita tujuh lembar kartu vaksin palsu, satu lembar surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu, uang tunai jutaan rupiah, enam unit telepon genggam, dan sebuah printer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kartu vaksin dan PCR-nya setelah dicek tidak teregistrasi dan tidak tercatat. Jadi pada saat di-scan melalui barcode itu tidak keluar, sehingga petugas bandara langsung berkoordinasi dengan petugas Polresta Samarinda untuk mengembangkan ke penyelidikan," kata Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Seorang pelaku utama yang berperan sebagai penyedia surat keterangan swab PCR palsu masih diburu polisi. Para tersangka dijerat Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP tentang pembuatan surat palsu dengan ancaman lima tahun penjara. (asho/mps/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral