Tangerang, Banten – Merry atau MA (29) dokter umum di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang, Banten, terancam hukuman mati karena membakar bengkel milik keluarga pacarnya sehingga menewaskan tiga orang.
Wanita yang diketahui tengah hamil itu dijerat pasal KUHP berlapis yakni Pasal 187 tentang kebakaran yang disengaja, pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 tentang pembunuhan.
Kepolisian kini juga telah membawa Merry ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan.
Merry kini telah berstatus sebagai tersangka. Dokter muda itu merupakan kekasih dari Lionardo dan saat ini sedang hamil.
Dia nekat membakar bengkel sekaligus tempat tinggal kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang, karena sakit hati hubungannya tak mendapat restu orang tua Lionardo.
“Jadi aksi nekat itu dilakukan karena tersangka sedang hamil dan orang tua korban tidak setuju Lionardi menikah dengan pelaku,” kata Kapolsek Jati Uwung Kompol Zazali Hariyono.
Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Jumat (6/8) malam.
Menurut polisi, sebelum terjadi pembakaran, Lionardi sempat bertengkar dengan Merry di depan bengkel ayahnya.
Pelaku kemudian mengancam akan tempat tinggal Lionardo. Merry lantas pergi dan kembali ke bengkel dengan membawa plastik berisi bensin. Dia lalu menyiramkan bensin ke tempat usaha milik keluarga korban, membakarnya, dan meninggalkannya.
Lalu terdengar ledakan dari dalam bengkel dan terjadilah kebakaran. Para korban, Lionardo, kedua adiknya—Nando dan Siska—serta orang tanya, naik ke lantai atas rumah karena jalan keluar di lantai bawah terhalang api.
Namun sayang, hanya dua orang yang berhasil selamat. Lionardo, ayahnya Edy (66), dan ibunya Lilys (55) meninggal dunia. (rusdy/act)
Load more