News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Panggil Tiga saksi Kasus Pengadaan Tanah Munjul Jaktim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, Kamis (12 Agustus 2021).
Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:20 WIB
KPK panggil tiga saksi terkait kasus pengadaan tanah Munjul DKI
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 12/8 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, Kamis (12 Agustus 2021).

Ketiganya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI) dan kawan-kawan. "Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019 dengan tersangka RHI dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis  (12 Agustus 2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka yang dipanggil, yaitu Rafli Akbar Rafsabjani selaku Staf Penilai di KJPP Wahyono Adi dan Rekan serta dua saksi dari pihak swasta Minan dan Parid Ridwan. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kaveling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali.

Selain Rudy, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Rudy meminta Anja dan Tommy melakukan pendekatan pada Yayasan Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus dengan kesepakatan penawaran tanah ke Sarana Jaya.

Anja bersama Tommy menemui Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus dan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah Pondok Ranggon seluas 41.921 m2 dengan harga Rp2,5 juta/m2, dan saat itu juga langsung disetujui Rudy dengan membayarkan uang muka pertama sebesar Rp5 miliar kepada Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Selanjutnya, Yoory memerintahkan stafnya untuk menyiapkan pembayaran 50 persen pembelian tanah Munjul sebesar Rp108,99 miliar, padahal belum dilakukan negosiasi harga antara Yoory dengan Anja yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Penandatanganan PPJB dilakukan di Kantor Sarana Jaya antara Yoory dengan Anja, dan di hari yang sama, Sarana Jaya mentransfer 50 persen pembayaran pembelian ke rekening Anja sebesar Rp108,99 miliar.

Selanjutnya, dengan menggunakan rekening perusahaan PT Adonara Propertindo, Rudy dan Anja kembali menyetujui dan memerintahkan Tommy mengirimkan dana sebesar Rp5 miliar sebagai uang muka tahap II kepada Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Setelah ditandatangani PPJB dan dilakukan pembayaran sebesar Rp108,9 miliar, Sarana Jaya baru melakukan kajian usulan pembelian tanah di Munjul dengan lebih dari 70 persen tanah tersebut masih berada di zona hijau untuk ruang terbuka hijau (RTH) yang tidak bisa digunakan untuk proyek hunian atau apartemen.

Meskipun lahan tersebut tidak bisa diubah zonasinya ke zona kuning, pihak Sarana Jaya tetap melakukan pembayaran sebesar Rp43,59 miliar kepada Anja di rekening Bank DKI atas nama Anja, sehingga total yang telah dibayarkan sebesar Rp152,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas pembayaran oleh Sarana Jaya tersebut, Rudy meminta Anja dan Tommy untuk mengalirkan dana yang di antaranya digunakan untuk pembayaran BPHTB Pengadaan Tanah Pulogebang pada Sarana Jaya. Kemudian, dimasukkan ke rekening perusahaan lain milik tersangka Rudy dan penggunaan untuk beberapa keperluan pribadi Rudy dan Anja.

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Harpa Mulai Curiga dengan Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belgia: Ini Pasti Bukan Kebetulan

Bung Harpa Mulai Curiga dengan Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belgia: Ini Pasti Bukan Kebetulan

Bung Harpa curiga ada yang tidak beres dengan kondisi pemain Timnas Indonesia di Belgia. Bung Harpa curiga ada kasus seperti di Liga Belanda soal status pemain.
Saham BBCA Hari Ini Menguat Usai Dividen Cair, Investor Serbu di Tengah Lonjakan IHSG

Saham BBCA Hari Ini Menguat Usai Dividen Cair, Investor Serbu di Tengah Lonjakan IHSG

Saham BBCA hari ini menguat ke Rp6.800 usai dividen cair Rp281 per saham. Dividen BBCA 2026 capai 72% laba, dorong minat investor kembali.
Media Italia Berbondong-bondong Kritik Gelandang Keturunan Manado Rp347 Miliar Usai Tampil Melempem di Serie A

Media Italia Berbondong-bondong Kritik Gelandang Keturunan Manado Rp347 Miliar Usai Tampil Melempem di Serie A

Media Italia kompak menyoroti performa gelandang keturunan Indonesia, Kenneth Taylor, usai tampil bersama Lazio dalam laga kontra Parma yang berakhir imbang 1-1.
LPG 3 Kg Dijual Bebas, DPR Bongkar Fakta 69% Subsidi Dinikmati Orang Mampu

LPG 3 Kg Dijual Bebas, DPR Bongkar Fakta 69% Subsidi Dinikmati Orang Mampu

LPG 3 kg dijual bebas jadi sorotan DPR. Sebanyak 69% subsidi dinikmati orang mampu, dorong reformasi dan sistem biometrik agar tepat sasaran.
Usai Viral soal Aduan Samsat Soekarno-Hatta, Kreator Konten Dijemput Dedi Mulyadi

Usai Viral soal Aduan Samsat Soekarno-Hatta, Kreator Konten Dijemput Dedi Mulyadi

Usai viral soal aduan Samsat Soekarno-Hatta, pembuat konten alias content creator tersebut langsung dipanggil dan dijemput oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Arsenal Baru Menang atas Sporting, Mikel Arteta Justru Diminta Terima Fakta Pahit di Liga Champions

Arsenal Baru Menang atas Sporting, Mikel Arteta Justru Diminta Terima Fakta Pahit di Liga Champions

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, diharapkan dapat menerima fakta pahit menyangkut kualitas timnya di Liga Champions. Padahal, mereka baru saja menang atas Sporting Lisbon.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Selengkapnya

Viral