News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tak Tahan Dua Anggota Polri Tersangka "Unlawful Killing"

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap dua anggota Polri yang menjadi tersangka kasus "unlawful killing".
Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:17 WIB
Kejagung sebut tersangka 'unlawful killing' tidak ditahan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap dua anggota Polri yang menjadi tersangka kasus "unlawful killing".

"Terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan karena beberapa pertimbangan obyektif," kata Leonard saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dua tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek atau dikenal dengan sebutan "unlawful killing" tersebut, yakni Briptu FR dan Ipda MYO merupakan anggota Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya.

Leonard menjelaskan pertimbangan objektif tersebut di antaranya para tersangka masih berstatus sebagai anggota Polri aktif. Selain itu, kedua tersangka mendapat jaminan dari atasnya karena tidak akan melarikan diri serta akan koperatif saat persidangan nanti.

"Pertimbangan obyektif antara lain, para tersangka masih sebagai anggota Polri aktif, dan mendapat jaminan dari atasannya untuk tidak melarikan diri, serta akan koperatif pada saat persidangan," kata Leonard.

Leonard menambahkan saat ini jaksa/penuntut umum telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dengan telah dilimpahkannya surat dakwaan dan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk dapat disidangkan dan mendapatkan kepastian hukum.

Kedua anggota Polri itu disangkakan dengan pasal primer Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini sebelumnya ada tiga anggota Polda Metro Jaya yang ditetapkan sebagai tersangka, salahnya EPZ. Namun, yang bersangkutan meninggal dunia April lalu saat proses penyidikan berlangsung sehingga perkaranya dihentikan sesuai Pasal 109 KUHAP. (prs/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruas Jalan Lenteng Agung Belum Bisa Dibuka, Dishub DKI Jakarta Minta Maaf

Ruas Jalan Lenteng Agung Belum Bisa Dibuka, Dishub DKI Jakarta Minta Maaf

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Gaya Main John Herdman di Timnas Indonesia Buat FIFA Matchday Terungkap, Garuda Tiru Filosofi Shin Tae-yong: Kuat dalam Bertahan

Gaya Main John Herdman di Timnas Indonesia Buat FIFA Matchday Terungkap, Garuda Tiru Filosofi Shin Tae-yong: Kuat dalam Bertahan

Arah permainan Timnas Indonesia di bawah asuhan John Herdman mulai terlihat. Pelatih Inggris itu tampaknya ingin bangun fondasi Garuda dari sektor pertahanan.
Adi Prayitno Soal Lagu Mas Bahlil Ganteng: Menguntungkan Golkar Khususnya Dalam Politik

Adi Prayitno Soal Lagu Mas Bahlil Ganteng: Menguntungkan Golkar Khususnya Dalam Politik

Pengamat Politik, Adi Prayitno menilai lagu 'Mas Bahlil Ganteng' yang tengah viral akhir-akhir ini membawa keuntungan bagi Partai Golkar.
John Herdman Ungkap 2 Diaspora yang Masuk Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ada Bintang dari Barcelona hingga Eks Liga Belanda!

John Herdman Ungkap 2 Diaspora yang Masuk Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ada Bintang dari Barcelona hingga Eks Liga Belanda!

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mulai memberi gambaran soal komposisi skuad Garuda untuk Piala AFF 2026. Dua diaspora dipastikan masuk dalam rencana.
Kutuk Keras Agresi Israel, Arab Saudi Tegas Tolak Pelanggaran Kedaulatan Lebanon

Kutuk Keras Agresi Israel, Arab Saudi Tegas Tolak Pelanggaran Kedaulatan Lebanon

Arab Saudi mengutuk peningkatan serangan Israel di Lebanon, dan memperbarui penolakannya terhadap setiap pelanggaran kedaulatan Lebanon.
Belum Apa-apa, Hyundai Hillstate Bakal Parkir Megawati Hangestri Jelang Turnamen Pramusim

Belum Apa-apa, Hyundai Hillstate Bakal Parkir Megawati Hangestri Jelang Turnamen Pramusim

Hyundai Hillstate tak memasukkan Megawati Hangestri ke skuad turnamen pramusim 2026. Keputusan ini langsung memicu reaksi volimania Indonesia.

Trending

Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Sejumlah pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi menyorot tajam soal perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza atau Kerry Riza.
Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong menanggapi kritikan masyarakat terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Kembalinya Marselino Ferdinan ke Timnas Indonesia langsung mencuri perhatian. Gelandang muda andalan Merah Putih itu sukses buat pelatih John Herdman terpukau.
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Jangan-jangan Nova Arianto hanya merendah? Media Vietnam mulai mempertanyakan pernyataan pelatih Timnas Indonesia U-19.
Iran Sebut Gencatan Senjata dengan AS Mencakup Lebanon: Harus Ada Konsekuensi dari Pelanggaran!

Iran Sebut Gencatan Senjata dengan AS Mencakup Lebanon: Harus Ada Konsekuensi dari Pelanggaran!

Iran pada Senin menyatakan bahwa gencatan senjata dengan AS mencakup "semua lini, termasuk Lebanon," dan meminta AS dan Israel bertanggung jawab atas "konsekuensi dari setiap pelanggaran."
Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Partai Dekmorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti masih adanya ketimpangan sosial di daerah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Sekjen PDIP Hasto Beberkan Filosofi Lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme'

Sekjen PDIP Hasto Beberkan Filosofi Lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme'

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membeberkan filosofi lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme' yang diputar dalam agenda-agenda internal partai.
Selengkapnya

Viral