LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Sumber :
  • ANTARA

Polri Tahan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim

Polisi menahan YouTuber Muhammad Kasman alias Muhammad Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri Jakarta Selatan.

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:24 WIB

Jakarta - Polisi menahan YouTuber Muhammad Kasman alias Muhammad Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri Jakarta Selatan. "Muhammad Kece sudah ditahan tadi malam masuk tahanan pukul 21.50 WIB," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan melalui pesan obrolan singkat, Kamis (26 Agustus 2021).

Ramadhan mengatakan, penyidik saat ini masih memeriksa tersangka untuk mengetahui motifnya menyebarkan konten bermuatan SARA. "Motif masih proses di tingkat penyidikan," kata Ramadhan.

Muhammad Kece ditangkap Tim dari Sempidi, Mengwi Badung Kota Bali, dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di tempat persembunyiannya, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8) sekitar pukul 20.00 WITA. Penangkapan tersebut atas Laporan Polisi LP/B/500/VIII/2021/SPKT Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

Sejak laporan itu diterima, Polri melakukan upaya tindak lanjut, salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menurunkan (takedown) video unggahan Muhammad Kece yang mengandung ujaran SARA. Sampai 25 Agustus 2021, kata Ramadhan, tercatat 42 konten video Muhammad Kece yang diturunkan (takedown), sisanya ada 38 konten video masih dalam proses.
"Total penanganan konten M. Kece oleh Kominfo terbaru pada tanggal 25 Agustus 2021, sudah takedown 42 dan dalam penanganan 38," kata Ramadhan.

Baca Juga :

Upaya lainnya adalah melacak keberadaan Muhammad Kece. Setelah diketahui, dilakukan penangkapan. Muhammad Kece dibawa ke Bareskrim Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polri menjerat tersangka dengan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 156 Huruf a KUHP.

Tersangka Muhammad Kece terancam hukuman pidana penjara minimal 6 tahun. Muhammad Kece melakukan penyebaran konten bermuatan SAR terhadap umat Islam melalui channel MuhammadKece.

Sebelum penangkapan, penyidik Ditsiber Polri telah memeriksa saksi pelapor serta saksi ahli.
Menurut saksi ahli bahasa Dr. Andika Dutha Bachari, konten yang disebarkan tergolong sebagai pernyatan yang dapat menimbulkan sikap permusuhan dan kebencian berdasarkan SARA dan penodaan/penistaan terhadap agama Islam.

Senada dengan ahli bahasa, Prof. Effendy Saragih selaku ahli pidana mengatakan bahwa pernyataan Muhammad Kece dalam akun YouTube-nya merupakan penghinaan terhadap agama Islam sebagaimana dimaksud Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) UU ITE.

Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik berupa dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, satu power bank, satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia atas nama Muhamad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Eomuter line.  (ari/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AFC Rilis Video Marselino Ferdinan Menangis Sesenggukan usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23

AFC Rilis Video Marselino Ferdinan Menangis Sesenggukan usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23

Marselino Ferdinan menunjukkan ekspresi kecewa yang sangat mendalam usai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Irak U-23 dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.
Atlet Balap Sepeda asal Kalbar Lolos Ke Olimpiade Paris 2024

Atlet Balap Sepeda asal Kalbar Lolos Ke Olimpiade Paris 2024

Atlet balap sepeda asal Kalimantan Barat, Bernard Benyamin Van Aert berhasil lolos Olimpiade Paris 2024.
Beberkan Fakta Bertengkar dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha: Aku Cabut Sih, Sama-sama Emosi

Beberkan Fakta Bertengkar dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha: Aku Cabut Sih, Sama-sama Emosi

Istri pesepak bola Pratama Arhan, Azizah Salsha atau Zize membeberkan fakta tentang rumah tangganya yang diselingi dengan pertengkaran.
Ternyata Potong Kuku ada Urutannya dalam Islam, Mumpung Hari Jumat Lakukan Urutan Begini Kata Ustaz Adi Hidayat Dimulai dari...

Ternyata Potong Kuku ada Urutannya dalam Islam, Mumpung Hari Jumat Lakukan Urutan Begini Kata Ustaz Adi Hidayat Dimulai dari...

Urutan potong kuku ada aturannya di dalam Islam. Sebaiknya dilakukan setiap hari Jumat, khusus laki-laki sebelum shalat Jumatan. Ustaz Adi Hidayat bilang ini.
Oknum PNS di Jeneponto Ditangkap Edarkan Narkoba, 4 Gram Sabu Dalam Kloset

Oknum PNS di Jeneponto Ditangkap Edarkan Narkoba, 4 Gram Sabu Dalam Kloset

Terlibat penjualan narkoba jenis sabu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Jeneponto di tangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Saat Nathan Tjoe-A-On Marah-marah ke Rekannya di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23

Saat Nathan Tjoe-A-On Marah-marah ke Rekannya di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23

Bek Timnas Indonesia U-23, Nathan Tjoe-A-On tampak tidak puas dengan kinerja rekan-rekannya pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 melawan Irak.
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui kekalahannya dari Irak dengan skor 2-1 pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Kamis (2/5/2024).
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Akun Instagram Marselino Ferdinan Diserang, Netizen: Lo Bukan Ronaldo atau Messi, Jangan Egois!

Akun Instagram Marselino Ferdinan Diserang, Netizen: Lo Bukan Ronaldo atau Messi, Jangan Egois!

Akun Instagram Marselino Ferdinan diserang netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 melawan Irak U-23 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polisi mentepakan Ahmad Arif Ridwan pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Pesan Menyentuh Erick Thohir untuk Timnas Indonesia U-23 usai Kalah dari Irak U-23 di Piala Asia U-23

Pesan Menyentuh Erick Thohir untuk Timnas Indonesia U-23 usai Kalah dari Irak U-23 di Piala Asia U-23

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, tetap merasa bangga meski Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
Selengkapnya