Berkas Kasus Swab Antigen Bekas di Kualanamu Lengkap, Sidang Segera Digelar
Berkas perkara kasus swab antigen di Bandara Kualanamu dinyatakan telah lengkap. Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi telah menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Kamis, 9 September 2021 - 16:55 WIB
Sumber :
- tvOne
"Dari hasil pemeriksaan dari saksi-saksi bahwa kegiatan penggunaan cotton bud swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan oleh karyawan dari Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini No.1, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, dilakukan sejak 17 Desember 2020 dan diperuntukkan buat swab di Bandara Kualanamu Internasional Airport," ucap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dalam konferensi pers di Medan, Kamis (29/4) lalu.
Polisi memperkirakan ada 250 orang per hari yang melakukan tes antigen di laboratorium yang dikelola oleh Kimia Farma di Kualanamu. Setengahnya diduga menjadi korban penggunaan alat tes antigen bekas. (Sukri/prs)
Load more