News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pemohon Pilkada Kabupaten Mandailing Natal Sumut

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan atau gugatan pemohon yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 02 Dahlan Hasan Nasution-Aswin pada perkara nomor 139/PHP.BUP/XIX/2021 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kamis, 3 Juni 2021 - 16:25 WIB
Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan perkara nomor 139/PHP.BUP/XIX/2021 Pemilihan Kepala Daerah Kab Mandailing Natal
Sumber :
  • Antara

Jakarta, 03/6 - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan atau gugatan pemohon yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 02 Dahlan Hasan Nasution-Aswin pada perkara nomor 139/PHP.BUP/XIX/2021 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan di Jakarta, Kamis.

Menyatakan sah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pasca-Putusan MK Nomor 86/PHP.BUP-XIX/2021 pada pilkada setempat tertanggal 26 April 2021.

Kendati demikian, majelis hakim menyatakan batal keputusan KPU Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pilkada setempat tertanggal 3 Mei 2021.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim juga memerintahkan KPU setempat untuk menerbitkan keputusan baru tentang penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih.

Gugatan yang diajukan oleh pasangan calon tersebut mempersoalkan hasil pemungutan suara ulang di tiga tempat pemungutan suara (TPS), yaitu TPS 01 Desa Banjar Panjang Tuo, Kecamatan Muara Sipongi dan TPS 01 dan 02 di Desa kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang pasca-Putusan MK Nomor 86/PHP.BUP-XIX/2021, khususnya tentang amar putusan dalam pokok permohonan butir ke-2 dan butir ke-3 tentang pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muara Sipongi dan TPS 001 serta TPS 002 Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara.

Hasil akhirnya melalui rekapitulasi tingkat kabupaten (in casu Kabupaten Madina) telah ditetapkan oleh termohon dalam hal ini KPU setempat pada tanggal 26 April 2021 dengan perolehan suara masing-masing pasangan calon sebagai berikut.

Pasangan calon nomor urut 01 mendapatkan suara sebanyak 369, pasangan calon nomor urut 02 (pemohon) memperoleh 450 suara, dan pasangan calon nomor urut 03 nol dengan total suara sah 819 suara.

Sementara itu, pemohon memiliki pandangan dan penghitungan yang berbeda dari KPU Kabupaten Mandailing Natal dengan perincian perolehan suara pasangan nomor urut 01 dan 03 masing-masing nol dan pasangan calon nomor urut 02 yakni pemohon memperoleh 450 suara.

Pemohon beralasan perolehan suara pasangan nomor urut 01 harus dianggap nol karena termohon tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional dengan melakukan pembiaran atas tindakan kecurangan pasangan calon nomor urut 01.

Kecurangan yang dimaksud dalam bentuk kampanye terselubung, politik uang, kampanye hitam, serta larangan agar tidak memilih salah satu calon atau menyuruh untuk tidak memilih sama sekali.

Kampanye tersebut dinilai bertentangan dengan asas fairness karena pemungutan suara ulang pada tiga TPS tidak ada tahapan dan agenda kampanye. Tindakan politik uang dan kampanye hitam juga bertentangan dengan asas luber dan jurdil yang membahayakan demokrasi.

Selain itu, tindakan kampanye terselubung dan politik uang serta larangan untuk tidak memilih salah satu pasangan calon atau menyuruh untuk tidak memilih yang disangkakan pada pasangan calon nomor urut 01 bertentangan dengan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. (ade/antara).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok Selebgram Tri Indah Terseret dalam Isu Selingkuh Suami Clara Shinta, Diduga VCS dengan Alexander Assad

Sosok Selebgram Tri Indah Terseret dalam Isu Selingkuh Suami Clara Shinta, Diduga VCS dengan Alexander Assad

Seorang selebgram, Tri Indah R atau dikenal Keyndah ikut terseret isu perselingkuhan suami Clara Shinta. Sejumlah bukti VCS tangkapan layar ditemukan oleh Clara
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Jujur Sangat Prihatin, Bisa-bisanya Anak Duduk Diam Lihat HP Cuma Gegara ini

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Jujur Sangat Prihatin, Bisa-bisanya Anak Duduk Diam Lihat HP Cuma Gegara ini

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dukung PP Tunas diperjelas Permenkomdigi 9 Tahun 2026 guna batasi digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menaker: Perusahaan Swasta hingga BUMN-BUMD Ikut WFH 1 Hari Seminggu

Menaker: Perusahaan Swasta hingga BUMN-BUMD Ikut WFH 1 Hari Seminggu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli meminta perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD ikut melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) 1 hari dalam seminggu.
Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Masa depan juara dunia empat kali, Max Verstappen di Formula 1 jadi sorotan setelah kritiknya terhadap regulasi baru di F1 2026 yang makin keras.
Bukan Karena Dean James, KNVB Ngeh Ada Skandal Paspor Karena Ajax Rekrut Maarten Paes

Bukan Karena Dean James, KNVB Ngeh Ada Skandal Paspor Karena Ajax Rekrut Maarten Paes

Skandal paspor ini menyeret pemain kelahiran Belanda yang memutuskan untuk naturalisasi ke negara lain seperti Indonesia, Suriname dan Tanjung Verde. Di mana semua negara tersebut memiliki sistem kewarganegaraan tunggal. 
Jakarta LavAni Resmi Lepas Nato Dickinson Jelang Final Four Proliga 2026

Jakarta LavAni Resmi Lepas Nato Dickinson Jelang Final Four Proliga 2026

Jakarta LavAni resmi melepas salah satu pemain asingnya, Nato Dickinson jelang babak final four Proliga 2026.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral