GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi

"Tanggal 24 (September) saya lapor ke Presiden, dan bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” ujar Mahfud kepada pers di Jakarta, Selasa.
Selasa, 5 Oktober 2021 - 16:31 WIB
Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Saiful Mahdi (baju putih).
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah telah selesai memproses permintaan amnesti dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi. Sekarang tinggal menunggu proses di DPR karena berdasarkan Undang-Undang, Presiden harus mendengar DPR bila akan memberikan amnesti dan abolisi. 
 
"Tanggal 24 (September) saya lapor ke Presiden, dan bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” ujar Mahfud kepada pers di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, kata Mahfud, tanggal 29 surat Presiden sudah dikirimkan kepada DPR untuk meminta pertimbangan lembaga itu terkait amnesti untuk Saiful Mahdi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, Presiden harus mendengarkan DPR lebih dulu bila akan memberikan amnesti dan abolisi.

“Nah, sekarang kita tinggal menunggu, dari DPR apa tanggapannya,"kata Mahfud.

Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Saiful Mahdi, awal September resmi menjalani eksekusi putusan vonis terhadap dirinya. Dia menjalani hukuman penjara tiga bulan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, akibat perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Saiful Mahdi berawal dari kritikannya terhadap hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Dosen Fakultas Teknik pada akhir 2018 di Unsyiah, Banda Aceh. Komentar tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan akademisi di Unsyiah pada Maret 2019. 

Saiful mengetahui ada salah satu peserta yang dinyatakan lolos padahal salah mengunggah berkas. Tak terima, Dekan Fakultas Teknik Unsyiah Taufik Saidi kemudian melaporkannya ke polisi. 

Saiful lalu dilaporkan ke Polresta Banda Aceh pada Juli 2019. Kemudian, tepatnya pada 2 September 2019, Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perjalanan kasus, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan kurungan. Saiful dinilai bersalah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 UU ITE.

Tak menerima putusan, Saiful mengajukan upaya hukum banding namun ditolak. Pun begitu dengan upaya hukum kasasi yang berakhir kandas. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama Penghubung Indonesia dan Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama Penghubung Indonesia dan Papua Nugini

Jaringan Kabel Laut Pukpuk menjadi jembatan digital pertama yang diresmikan TelkomGroup melalui Telin untuk membuka koridor digital baru menuju Asia-Pasifik.
Strategi Pemberdayaan Perempuan Bangun Ekonomi Keluarga Lewat UMKM dan Ekonomi Syariah 

Strategi Pemberdayaan Perempuan Bangun Ekonomi Keluarga Lewat UMKM dan Ekonomi Syariah 

Berbagai negara maju telah membuktikan keberhasilan program pemberdayaan perempuan berbasis pelatihan dan akses pembiayaan. Konsep serupa kini mulai diperkuat
Petani Bengkayang Dapat Bantuan Alat Pertanian dari Pemprov Kalbar

Petani Bengkayang Dapat Bantuan Alat Pertanian dari Pemprov Kalbar

Sebagai salah satu sentra pangan utama di Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan dukungan bantuan alat dan sarana pertanian untuk mendukung pengembangan sektor pangan di Kabupaten Bengkayang.
Hoki Terus, 4 Zodiak yang Sering Mendapat Rezeki Tak Terduga

Hoki Terus, 4 Zodiak yang Sering Mendapat Rezeki Tak Terduga

4 zodiak yang sering mendapat rezeki tak terduga! Keberuntungan, peluang emas, dan hoki finansial disebut selalu mendekat pada mereka.
Hadapi Cuaca Ekstrim, KAI Semarang Cek Kondisi Jalur Semarang-Blora

Hadapi Cuaca Ekstrim, KAI Semarang Cek Kondisi Jalur Semarang-Blora

PT KAI Daop 4 Semarang mengecek kondisi jalur kereta api mulai Stasiun Semarang Tawang hingga Stasiun Cepu di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sebagai upaya menghadapi cuaca ekstrim di musim pancaroba ini.
Surabaya Akan Jadi Arena City Running Lewat Event JETE RUN 2026

Surabaya Akan Jadi Arena City Running Lewat Event JETE RUN 2026

JETE RUN 2026 akan membawa pengalaman baru bagi para runner lewat konsep City Run Experience di Surabaya. Digelar pada 6 September 2026 di Balai Kota Surabaya.

Trending

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berkomitmen Pemprov Malut akan melakukan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat adat Suku Togutil.
KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soroti aksi unjuk rasa ribuan eks pekerja tambang di Kantor Pemkab Bogor, Cibinong, pada Senin (4/5/2026) lalu. Sebut kalau...
Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar baik datang dari Asnawi Mangkualam. Usai diprediksi absen panjang akibat cedera ACL, pemain andalan Timnas Indonesia itu kini sudah mengikuti latihan.
Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri meminta maaf kepada para penggemarnya karena memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk tampil di sejumlah ajang internasional.
Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Gubernur Malut Sherly Tjoanda diminta kasih nama bayi Suku Togutil, lalu dipilihnya satu kata yang terinspirasi dari karakter Disney, bermakna gadis pemberani.
Belum Garuda Calling, John Herdman Sudah Harus Coret 3 Bintang Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026

Belum Garuda Calling, John Herdman Sudah Harus Coret 3 Bintang Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026

John Herdman dapat kabar buruk, Timnas Indonesia dipastikan kehilangan 3 pemain penting jelang FIFA Matchday Juni 2026 kontra Oman dan Mozambik akibat hal ini.
Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos geleng-geleng kepala anak-anak terdiam saat dikasih pertanyaan perhitungan dasar matematika viral di medsos.
Selengkapnya

Viral