LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Oknum Polisi Terdakwa Pemerkosaan dan Pembunuhan 2 Gadis di Belawan Divonis Mati
Sumber :
  • tvone

Oknum Polisi Terdakwa Pemerkosaan dan Pembunuhan 2 Gadis di Belawan Divonis Mati

Putusan vonis hukuman mati terhadap oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Belawan, dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Hendra Utama Sutardodo. 

Selasa, 12 Oktober 2021 - 00:10 WIB

Medan, Sumatera Utara - Aipda Roni Syahputra (45) warga Marelan Pasar II Timur, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan 2 gadis asal Belawan divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/10/2021). Putusan terhadap oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Belawan ini dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Hendra Utama Sutardodo. 

Majelis hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bastian, bahwa terdakwa Roni Syahputra telah memenuhi unsur melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana. "Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Roni Syahputra dengan pidana mati," tegas majelis hakim dalam persidangan yang digelar secara video conference (online).

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah dilakukan secara sadis, salah satu korban berusia dibawah umur dan terdakwa merupakan aparat penegak hukum. "Sedangkan hal yang meringankan, tidak ditemukan," pungkas majelis hakim. Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan pidana mati. Menanggapi putusan, terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Sementara itu jaksa dalam dakwaannya menyebutkan peristiwa bermula pada Sabtu, 20 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Terdakwa Aipda Roni yang tertarik dengan salah satu korban, RS (21 tahun), yang merupakan tenaga honorer di Polres Belawan. Roni mengajak RS bertemu dengan alasan membicarakan titipan. Roni kemudian mengendarai mobilnya untuk menemui RS yang rupanya ditemani oleh tetangganya Ac (13 tahun).

Baca Juga :

Mereka kemudian bertemu di Polres Pelabuhan Belawan. Roni kemudian meminta RS dan AC untuk naik ke dalam mobil. RS sempat bertanya mau kemana, dan Roni menjawab "tapi mau mengambil titipan handphone dan uang di ATM". Terdakwa kemudian mengemudikan mobilnya ke arah Jalan Haji Anif, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang. Roni sempat menarik tangan kiri RS. RS kaget dan bertanya "apa ini pak", terdakwa mengatakan "diam aja kau, biar aku urus perkaramu". RS menjawab sembari membentak "Ya, udah nggak usah diurus". 

RS terus memberontak hingga temannya AC berteriak. Namun terdakwa malah melakukan penganiayaan kepada kedua korban. Kepala mereka dipukul, tangan di borgol dan mulut dilakban. Terdakwa kemudian membawa kedua korban ke Hotel Alam Indah di Jalan Jamin Ginting dan memesan kamar.

"Kemudian tanpa sepengetahuan room boy, terdakwa memasukkan kedua korban ke dalam kamar", beber jaksa. Terdakwa kemudian memaksa RS untuk melayani nafsunya, namun karena RS sedang menstruasi maka korban melampiaskan kepada AC. Puas melakukan kejahatannya. terdakwa kemudian membawa korban ke rumahnya dengan posisi tangan di borgol dan mulut dilakban. Terdakwa sempat menghubungi istrinya Elvrina Makmur Caniago alias Pipit, dan mengatakan "sebentar lagi saya nyampe rumah". 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Beri Arahan ke Para Pendukungnya Agar Tak Lakukan Aksi di MK, Prabowo Subianto Ingatkan Pihaknya Tidak Lemah

Beri Arahan ke Para Pendukungnya Agar Tak Lakukan Aksi di MK, Prabowo Subianto Ingatkan Pihaknya Tidak Lemah

Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto memberi arahan kepada para pendukungnya agar tidak melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi atau MK, terkait sengketa Pilpres 2024.
626 Warga Sudah Dievakuasi Pascaerupsi Gunung Ruang, Tim SAR Masih Bergerak

626 Warga Sudah Dievakuasi Pascaerupsi Gunung Ruang, Tim SAR Masih Bergerak

Tim SAR Manado mengevakuasi 626 orang warga Tagulandang, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara ke wilayah Minahasa Utara pascaerupsi Gunung Ruang.
Karena Lemparan Jarak Jauh, Pratama Arhan Dapat Label Katapel Manusia dari Media Korea

Karena Lemparan Jarak Jauh, Pratama Arhan Dapat Label Katapel Manusia dari Media Korea

Pratama Arhan mendapatkan perhatian dari media Korea Selatan setelah menjadi pemain sepak bola asal Indonesia pertama yang direkrut tim kasta tertinggi sepak bola Korea K-League 1, Suwon FC. 
Aksi Begal Motor di Bekasi Terekam CCTV, Seusai Viral, Polisi Langsung Kejar Pelakunya

Aksi Begal Motor di Bekasi Terekam CCTV, Seusai Viral, Polisi Langsung Kejar Pelakunya

Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatisampurna menangkap dua pelaku begal sepeda motor berinisial JFP (20) dan N (20) yang beraksi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kebakaran Sebuah Ruko di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, 75 Pemadam Diterjunkan

Kebakaran Sebuah Ruko di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, 75 Pemadam Diterjunkan

Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan terjunkan 75 personel dan 4 mobil pemadam untuk mengatasi kebakaran sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Kamis (18/4) malam.
Tujuh Orang Diduga Masuk Kelompok Jamaah Islamiyah, Pengamat Intelijen Ingatkan Polri soal Bongkar Jaringan Teroris

Tujuh Orang Diduga Masuk Kelompok Jamaah Islamiyah, Pengamat Intelijen Ingatkan Polri soal Bongkar Jaringan Teroris

Pengamat intelijen dan keamanan nasional, Stepi Anriani menyoroti tujuh orang diduga kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI di Sulawesi Tengah.
Trending
Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Yordania kalah dengan skor 2-1 dari Qatar di babak lanjutan penyisihan Grup A Piala Asia U-23 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024). 
Klasemen Grup A Piala Asia U-23: Tuan Rumah Qatar Jadi Tim Pertama Lolos ke Perempatfinal, Timnas Indonesia U-23 Siap Susul

Klasemen Grup A Piala Asia U-23: Tuan Rumah Qatar Jadi Tim Pertama Lolos ke Perempatfinal, Timnas Indonesia U-23 Siap Susul

Qatar U-23 lolos ke perempatfinal Piala Asia U-23 usai menaklukan Yordania U-23 dengan skor 2-1 di Stadion Jasim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024) malam WIB. 
Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil, Pelajar Pengemudi Yaris di Bekasi Hanya dikenakan Sanksi Tilang Polisi, Ternyata...

Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil, Pelajar Pengemudi Yaris di Bekasi Hanya dikenakan Sanksi Tilang Polisi, Ternyata...

MH (16) remaja pengemudi mobil Toyota Yaris yang menabrak 11 motor dan 2 mobil di sejumlah ruas jalan wilayah Bekasi hanya diberi sanksi tilang oleh kepolisian.
Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Shin Tae-yong membawa Timnas Indonesia U-23 mencatatkan poin penuh dan cleansheet pertama di Piala Asia U-23 usai mengalahkan Australia U-23 dengan skor 1-0. 
Ngeri! Dua Ormas Bentrok di Kota Bandung, Ada Korban Luka Bacok

Ngeri! Dua Ormas Bentrok di Kota Bandung, Ada Korban Luka Bacok

Dua organisasi kemasyarakatan atau ormas di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat terlibat bentrok hingga ada korban luka bacok dari kedua belah pihak, Kamis (18/4).
Ungkapan Perasaan Rizky Ridho Usai Meraih Poin Penuh Perdana Timnas Indonesia U-23

Ungkapan Perasaan Rizky Ridho Usai Meraih Poin Penuh Perdana Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Australia U-23 di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Kamis (18/4/2024).
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Sekjen PDIP Balas Menohok, Pakai Kata Bohong

Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Sekjen PDIP Balas Menohok, Pakai Kata Bohong

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang berharap Presiden Jokowi bisa bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
Selengkapnya