News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Terdakwa Pemerkosaan dan Pembunuhan 2 Gadis di Belawan Divonis Mati

Putusan vonis hukuman mati terhadap oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Belawan, dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Hendra Utama Sutardodo. 
Selasa, 12 Oktober 2021 - 00:10 WIB
Oknum Polisi Terdakwa Pemerkosaan dan Pembunuhan 2 Gadis di Belawan Divonis Mati
Sumber :
  • tvone

Medan, Sumatera Utara - Aipda Roni Syahputra (45) warga Marelan Pasar II Timur, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan 2 gadis asal Belawan divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/10/2021). Putusan terhadap oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Belawan ini dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Hendra Utama Sutardodo. 

Majelis hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bastian, bahwa terdakwa Roni Syahputra telah memenuhi unsur melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana. "Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Roni Syahputra dengan pidana mati," tegas majelis hakim dalam persidangan yang digelar secara video conference (online).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah dilakukan secara sadis, salah satu korban berusia dibawah umur dan terdakwa merupakan aparat penegak hukum. "Sedangkan hal yang meringankan, tidak ditemukan," pungkas majelis hakim. Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan pidana mati. Menanggapi putusan, terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Sementara itu jaksa dalam dakwaannya menyebutkan peristiwa bermula pada Sabtu, 20 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Terdakwa Aipda Roni yang tertarik dengan salah satu korban, RS (21 tahun), yang merupakan tenaga honorer di Polres Belawan. Roni mengajak RS bertemu dengan alasan membicarakan titipan. Roni kemudian mengendarai mobilnya untuk menemui RS yang rupanya ditemani oleh tetangganya Ac (13 tahun).

Mereka kemudian bertemu di Polres Pelabuhan Belawan. Roni kemudian meminta RS dan AC untuk naik ke dalam mobil. RS sempat bertanya mau kemana, dan Roni menjawab "tapi mau mengambil titipan handphone dan uang di ATM". Terdakwa kemudian mengemudikan mobilnya ke arah Jalan Haji Anif, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang. Roni sempat menarik tangan kiri RS. RS kaget dan bertanya "apa ini pak", terdakwa mengatakan "diam aja kau, biar aku urus perkaramu". RS menjawab sembari membentak "Ya, udah nggak usah diurus". 

RS terus memberontak hingga temannya AC berteriak. Namun terdakwa malah melakukan penganiayaan kepada kedua korban. Kepala mereka dipukul, tangan di borgol dan mulut dilakban. Terdakwa kemudian membawa kedua korban ke Hotel Alam Indah di Jalan Jamin Ginting dan memesan kamar.

"Kemudian tanpa sepengetahuan room boy, terdakwa memasukkan kedua korban ke dalam kamar", beber jaksa. Terdakwa kemudian memaksa RS untuk melayani nafsunya, namun karena RS sedang menstruasi maka korban melampiaskan kepada AC. Puas melakukan kejahatannya. terdakwa kemudian membawa korban ke rumahnya dengan posisi tangan di borgol dan mulut dilakban. Terdakwa sempat menghubungi istrinya Elvrina Makmur Caniago alias Pipit, dan mengatakan "sebentar lagi saya nyampe rumah". 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa sempat menyekap kedua korban di dalam kamar. "Istri terdakwa sempat bertanya kenapa kedua korban dibawa ke kamar. Namun terdakwa mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya", tutur jaksa. Karena pikiran terdakwa semakin tidak menentu dan takut aksinya diketahi orang, muncul niat terdakwa untuk menghabisi nyawa korban. "Korban pertama yang dibunuh terdakwa adalah RS. Terdakwa mengambil bantal dan duduk diatas perut RS dengan menekan sekuat tenaga hingga RS meninggal dunia", kata jaksa.

Terdakwa juga membunuh AC dengan cara yang sama. Terdakwa membuang mayat keduanya di dua lokasi berbeda. Mayat RS dibuang di kawasan Perbaungan dan mayat AC dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat. (ahmidal Yauzar/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Alami Masalah Besar di Piala Dunia 2026

Iran Alami Masalah Besar di Piala Dunia 2026

Sejumlah kebijakan yang diberlakukan Amerika Serikat disebut berpotensi menghambat persiapan dan aktivitas Timnas Iran selama Piala Dunia 2026 berlangsung.
Ratusan SPPG MBG Setop Sementara, Kepala BGN NTB Bantah Penyebabnya Karena Pergantian Pucuk Piminan

Ratusan SPPG MBG Setop Sementara, Kepala BGN NTB Bantah Penyebabnya Karena Pergantian Pucuk Piminan

Sebanyak ratusan dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) setop sementara di di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sontak,
Rekap Hasil Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Senin 8 Juni: Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Sempurna

Rekap Hasil Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Senin 8 Juni: Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Sempurna

Rekap hasil Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate masih sempurna meski tak diperkuat pemain andalan utama seperti Megawati Hangestri.
Pelatih Berganti, Bos Persib Isyaratkan Perombakan Besar-besaran di Bursa Transfer Musim 2026-2027

Pelatih Berganti, Bos Persib Isyaratkan Perombakan Besar-besaran di Bursa Transfer Musim 2026-2027

Usai meraih titel juara ketiga secara beruntun di Super League, Persib memasuki masa transisi. Kursi pelatih sudah beralih dari Bojan Hodak ke Igor Tolic setelah kontraknya tidak diperpanjang.
Nanik Cari Dana di Luar APBN untuk Program MBG di 3T, Investor hingga BUMN Diminta Turun Tangan

Nanik Cari Dana di Luar APBN untuk Program MBG di 3T, Investor hingga BUMN Diminta Turun Tangan

Menurut Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, pemerintah sedang memetakan berbagai skema pembiayaan alternatif yang memungkinkan pembangunan dan operasional dapur MBG.
Jadwal UFC White House Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Ilia Topuria vs Justin Gaethje, Alex Pereira Hadapi Ciryl Gane

Jadwal UFC White House Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Ilia Topuria vs Justin Gaethje, Alex Pereira Hadapi Ciryl Gane

Jadwal UFC White House pekan ini, di mana ada dua perebutan gelar juara antara Ilia Topuria vs Justin Gaethje dan Alex Pereira hadapi Ciryl Gane.

Trending

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Founder sekaligus Pimpinan Mecca Al Arabiya Course (MAAC) Muhammad Zulfikar Danopa yang diketahui merupakan alumni Universitas Islam Madinah diduga melarikan ..
Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Entitas kursus bahasa Arab Mecca Al Arabiya Course (MAAC) di bawah naungan PT Meka Karya Indonesia menjadi sorotan setelah puluhan korbannya mulai buka suara...
Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Berita bola hari ini, Timnas Indonesia U-19 sukses melaju ke semifinal, media Vietnam memprediksi nasib Garuda usai hajar Oman, Bung Binder bela John Herdman.
Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 sukses memastikan tiket ke babak semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah meraih kemenangan penting atas Vietnam. Hasil tersebut sekaligus membuat nasib The Golden Star Warriors di ujung tanduk.
Shin Tae-yong akan Bentuk 'Mini Timnas Indonesia', Marselino Ferdinan hingga Ragnar Oratmangoen Disebut Siap Diboyong Persija ‎

Shin Tae-yong akan Bentuk 'Mini Timnas Indonesia', Marselino Ferdinan hingga Ragnar Oratmangoen Disebut Siap Diboyong Persija ‎

‎Shin Tae-yong secara resmi ditunjuk menjadi sosok juru taktik anyar Macan Kemayoran. Acara perkenalannya berlangsung di Jakarta Internasional Stadium (JIS) pada Senin (8/6/2026).
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Selengkapnya

Viral