GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Pemuda Jajakan ABG di Apartemen Kalibata City Pakai Akun "Daun Muda"

Selain menjajakan korban, para pemuda itu juga menyetubuhi kedua perempuan bawah umur tersebut.
Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:40 WIB
Lima Pelaku Pencabulan dan Muncikari Prostitusi Apartemen Kalibata City
Sumber :
  • https://metro.polri.go.id/

Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kembali membongkar kasus eksploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jaksel, yang dilakukan lima pemuda. Untuk bisnis lendirnya itu, para pelaku menggunakan aplikasi MiChat dengan nama "Daun Muda".

Dalam kasus ini polisi menangkap lima orang yang melakukan pencabulan sekaligus berperan sebagai muncikari. Mereka diringkus Senin (4/10) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar mengatakan kelima pelaku adalah ASJ (19), FH (19), AM (36), CA (25), dan DA (19).

Selain menjajakan korban, para pemuda itu juga menyetubuhi kedua perempuan bawah umur tersebut.

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban DE bersama dua korban lainnya, ZR (16) dan RCL(16). Lima pelaku selain menyetubuhi korban juga menawarkan sebagai PSK,” ungkap Kompol Akbar dalam keterangannya, Selasa (12/10) seperti dilansir TribrataNews.

Kompol Akbar menjelaskan, kelima tersangka melakukan eksploitasi sejak pertengahan bulan September 2021. Modusnya, pelaku ASJ, FH, dan DA menjual korban dengan Open BO melalui Michat. 

Sementara AM sebagai broker menyediakan apartemen dan CA bertugas mengantar jemput.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Praktik prostitusi ini terselubung dengan menggunakan situs online sebagai media transaksi membuat akun di MiChat dengan nama akun Daun Muda,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara, pasal 296 KUHP tentang Mengadakan/Memudahkan Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, dan Pasal 506 KUHP tentang Muncikari. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Berterima Kasih ke Warga Jawa Barat soal Pembongkaran PKL di Cidadas: Trotoar Bukan untuk Pedagang

Dedi Mulyadi Berterima Kasih ke Warga Jawa Barat soal Pembongkaran PKL di Cidadas: Trotoar Bukan untuk Pedagang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyikapi badai kritik soal pembongkaran PKL di trotoar Cicadas hingga sampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Jawa Barat
Datang ke Ajax Dihujat, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Bungkam Kritik 

Datang ke Ajax Dihujat, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Bungkam Kritik 

Datang sebagai kiper pelapis, Maarten Paes dihantam kritik karena datang justru sebagai pengganti setelah kiper utama Ajax, Vietzslav Jaros mengalami cedera ACL. 
Polisi Sebut Pemilik WO Tipu Pengantin Puluhan Juta di Jaktim Melarikan Diri

Polisi Sebut Pemilik WO Tipu Pengantin Puluhan Juta di Jaktim Melarikan Diri

Polisi masih menyelidiki kasus pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) yang menjadi korban dugaan penipuan wedding organizer (WO) hingga mengalami kerugian hingga puluhan juta di kawasan Jakarta Timur.
Sapi Jumbo Asal Jombang Jadi Hewan Kurban Presiden RI, “Sumber” Dibeli Rp100 Juta

Sapi Jumbo Asal Jombang Jadi Hewan Kurban Presiden RI, “Sumber” Dibeli Rp100 Juta

Kebanggaan besar dirasakan Fauzi, seorang peternak sapi asal Desa Pilang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Orang Ini yang Berhasil Bujuk Megawati Hangestri Comeback ke Liga Voli Korea

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Orang Ini yang Berhasil Bujuk Megawati Hangestri Comeback ke Liga Voli Korea

Tak banyak yang tahu, Yeum Hye-seon ternyata punya peran besar dalam comeback Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea.
Pujian Setinggi Langit Fabio di Giannantonio untuk Valentino Rossi yang Menyaksikan Kemenangannya di MotoGP Catalunya 2026

Pujian Setinggi Langit Fabio di Giannantonio untuk Valentino Rossi yang Menyaksikan Kemenangannya di MotoGP Catalunya 2026

Fabio Di Giannantonio memberikan pujian kepada legenda MotoGP, Valentino Rossi, setelah kemenangan emosional di Catalunya 2026.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral