News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tingkah Presiden Meksiko Ogah Disalahkan Seusai Bocorkan Nomor Telepon Wartawan, Begini Alasannya

Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador ogah disalahkan seusai bocorkan nomor telepon pribadi wartawan, yakni kepala biro media AS New York Times di Meksiko.
Senin, 26 Februari 2024 - 00:30 WIB
Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador
Sumber :
  • ANTARA/Anadolu

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador ogah disalahkan seusai bocorkan nomor telepon pribadi wartawan, yakni kepala biro media AS New York Times di Meksiko.

Menurut dia, tindakan membocorkan nomor wartawan di Meksiko bukan suatu kesalahan. Hal itu diungkapkan Presiden Lopez Obrador saat konferensi pers, Kamis (22/2/2024) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Meksiko itu memperlihatkan daftar pertanyaan yang diajukan kepala biro New York Times di Meksiko, Natalie Kitroeff kepada badan-badan pemerintah.

Pertanyaan yang diajukan Kitroeff tersebut adalah untuk pemberitaan New York Times soal penyelidikan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA) atas dugaan keterkaitan Lopez Obrador dengan kartel narkoba di Meksiko.

Adapun, nomor pribadi Kitroeff yang tercantum dalam daftar pertanyaan tersebut terlihat jelas.

"Persoalan ini adalah terkait dengan kehormatan Presiden Meksiko yang tengah dipertaruhkan, dan saya mewakili sebuah negara, mewakili rakyat yang patut dihormati," kata Lopez Obrador, Jumat (23/2/2024).

"... kami bukan kriminal, kami punya otoritas moral dan tidak boleh ada orang yang sembarangan menuduh kami," tambahnya.

Lopez Obrador menyebut tindakannya membeberkan informasi Kitroeff seharusnya tidak dipermasalahkan, karena dilakukan atas nama kebebasan.

"Tidak boleh ada batasan ataupun undang-undang yang lebih tinggi daripada sebuah asas kebebasan yang luhur. Dilarang melarang," tegasnya.

Sementara itu, kantor berita New York Times akhirnya menerbitkan laporan tersebut pada 22 Februari, meski tidak mencantumkan bukti apa pun untuk memperkuat tuduhan terhadap Lopez Obrador tersebut.

New York Times merespons tindakan pentolan Meksiko itu dengan mengeluarkan kecaman keras.

"Hal tersebut adalah sebuah taktik yang mengkhawatirkan dan tidak dapat diterima yang dilakukan seorang pemimpin negara di tengah meningkatnya kasus ancaman terhadap jurnalis," kata harian AS tersebut melalui akun resminya di X, atau Twitter, Kamis (22/2/2024).

Organisasi nirlaba AS Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) turut menyatakan dukungannya bagi Kitroeff.

CPJ mengecam tindakan Lopez Obrador yang membocorkan informasi pribadi jurnalis, di tengah peningkatan kekerasan terhadap pelaku profesi tersebut di Meksiko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"CPJ sangat prihatin terhadap pernyataan Presiden Meksiko Lopez Obrador terkait pemberitaan New York Times serta tindakannya membeberkan nomor ponsel pribadi Kepala Biro Meksiko New York Times Natalie Kitroeff kepada publik," demikian pernyataan CPJ.

Di sisi lain, Institut Nasional untuk Transparansi, Akses Informasi dan Perlindungan Data Pribadi (INAI), badan pemerintah yang bertanggung jawab terhadap perlindungan data pribadi di Meksiko, juga menyatakan akan memulai penyelidikan terhadap tindakan Lopez Obrador.(ant/lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral