News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Perampokan Jam Tangan Mewah, 6 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong

Enam warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Hong Kong (HKPF) karena diduga terlibat perampokan bersenjata tajam di sebuah toko arloji mewah di daerah Causeway Bay.
Rabu, 20 Maret 2024 - 05:10 WIB
Ilustrasi 6 WNI ditangkan Kepolisian Hong Kong
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Enam warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Hong Kong (HKPF) karena diduga terlibat perampokan bersenjata tajam di sebuah toko arloji mewah di daerah Causeway Bay.

"KJRI Hong Kong telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui enam WNI tersebut. HKPF menyampaikan akses akan diberikan segera setelah proses penyelidikan selesai dan jika consent (izin) diberikan oleh para WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan info HKPF, kata Judha, empat dari enam orang WNI tersebut ditahan di correctional facility HKPF, sementara dua orang lainnya dilepaskan dengan jaminan.

"Empat orang WNI telah menyampaikan consent, sedangkan dua orang lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI Hong Kong," tutur Judha.​​​​​​​

KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan HKPF untuk mendapatkan informasi lebih lengkap serta memastikan para WNI tersebut mendapatkan akses kekonsuleran bagi yang memberikan consent dan hak-hak pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.​​​​​​​

Judha menyebut kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di Hong Kong dalam tiga tahun terakhir.​​​​​​​

HKPF menduga berbagai kejahatan perampokan tersebut dilakukan oleh sindikat.

Penangkapan tersebut dilakukan HKPF pada 28 Februari 2024 setelah keenam WNI merampok 25 unit jam tangan senilai enam juta dolar Hong Kong (sekitar Rp12 miliar).

Berdasarkan keterangan polisi, enam orang WNI yang ditangkap terdiri atas tiga orang perempuan dan tiga orang laki-laki yang berusia antara 26 hingga 35 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi Hong Kong menyebut empat dari enam orang WNI itu telah melebihi masa izin tinggal, sementara satu orang WNI mengaku pernah melakukan penyiksaan.

Kepolisian Hong Kong menegaskan bahwa perampokan adalah kejahatan serius dan mereka akan melakukan segala cara untuk mengadili para pelaku, tidak peduli kewarganegaraan maupun status imigrasi pelaku. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri ada 58 WNI yang menjadi korban TPPO bahkan tak sedikit dari mantan TNI hingga Polisi.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Selengkapnya

Viral