News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AS Desak Korut Fokus Pada Kesejahteraan Rakyatnya, Bukan Rudal

Amerika Serikat pada Senin (7/2/2022) mendesak Korea Utara untuk membatalkan program nuklir dan rudal balistiknya dan memprioritaskan kebutuhan rakyatnya sendiri
Selasa, 8 Februari 2022 - 16:34 WIB
Kombinasi foto memperlihatkan sesuatu yang tampak seperti tes rudal balistik jarak menengah dan jarak jauh Hwasong-12 milik Korea Utara
Sumber :
  • (ANTARA/KCNA via Reuters/wsj)

Perserikatan Bangsa-Bangsa - Amerika Serikat pada Senin (7/2/2022) mendesak Korea Utara untuk membatalkan program nuklir dan rudal balistiknya dan memprioritaskan kebutuhan rakyatnya sendiri.

Desakan itu disampaikan AS saat Rusia dan China menyalahkan sanksi AS sebagai penyebab memburuknya situasi kemanusiaan di Korut.

Rusia menempatkan isu sanksi di bawah sorotan sebagai bagian dari pembahasan dalam presidensinya di Dewan Keamanan (DK) PBB, yang beranggotakan 15 negara, selama Februari.

Namun, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia tidak dapat memimpin pertemuan tersebut karena ia dinyatakan positif Covid-19, kata para diplomat.

"Kami menyerukan Korea Utara untuk menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan rakyatnya sendiri dengan menghormati hak asasi manusia, menghentikan program senjata pemusnah massal (WMD) dan misil balistiknya yang melanggar hukum, dan memprioritaskan kebutuhan rakyatnya sendiri, warga Korea Utara yang rentan," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.

Korea Utara yang bernama resmi Republik Rakyat Demokratik Korea telah menjalani sanksi PBB sejak 2006 atas program-program nuklir dan rudal balistiknya.

Pada November 2021, Rusia dan China menghidupkan kembali upaya pada 2019 untuk meringankan sanksi PBB terhadap Korut dalam langkah yang mereka gambarkan sebagai upaya untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Korut.

Langkah itu hanya mendapat sedikit dukungan atau keterlibatan dari anggota-anggota DK PBB sehingga China dan Rusia belum mengusulkan pemungutan suara.

"Jika dewan memikirkan warga biasa Korea Utara dan bukan hanya geopolitik, maka proposal ini memerlukan dukungan," kata Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy kepada DK PBB.

"Kami sangat yakin bahwa alat sanksi Dewan Keamanan membutuhkan dosis humanisasi yang kuat," ujar Polyanskiy.

Menurut kutipan dari laporan rahasia PBB yang dilihat pada Sabtu (5/2) oleh Reuters, situasi kemanusiaan di Korut "terus memburuk".

Laporan itu mengatakan bahwa situasi krisis kemanusiaan itu mungkin terutama disebabkan oleh langkah pembatasan Covid-19 yang diterapkan Pyongyang.

Rusia dan China juga menggunakan pertemuan DK PBB pada Senin (7/2) untuk mengecam aksi sanksi-sanksi sepihak, tanpa menyebutkan nama negara.

Sementara itu, Thomas-Greenfield mengatakan dia prihatin dengan upaya untuk "mengkritik dan mendelegitimasi" sanksi sepihak sebagai tindakan melanggar hukum. Dia juga mengatakan bahwa AS dengan tegas menolak posisi itu. (Reuters/ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral