News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Rabu, 1 Juli 2026 - 00:02 WIB
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6/2026). 

Putusan ini menuai reaksi keras dari Nadiem dan tim penasihat hukumnya yang menilai majelis hakim telah mengabaikan fakta persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun kepada Nadiem. Selain itu, ia dikenakan denda sebesar Rp1 Miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan, serta pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp809 Miliar dengan ketentuan subsider 5 tahun kurungan. 

Menanggapi putusan tersebut, Nadiem secara praktis menyatakan dirinya divonis 15 tahun karena dituntut membayar uang pengganti yang tidak pernah ia miliki.
Usai persidangan, Nadiem menegaskan bahwa semua fakta pengadilan telah diabaikan. 

Ia menyoroti sikap empat hakim yang memvonisnya bersalah, tidak berani menatap matanya secara langsung saat berbicara.

“Hari ini, kita menanyakan pertanyaan sangat besar kepada sistem hukum kita. Kita menanyakan, apakah kebenaran, apakah keadilan, masih ada artinya? Dan hari ini terjawab! Semua fakta-fakta pengadilan diabaikan. Saya divonis 10 tahun plus 5 tahun, jadinya 15 tahun. Saya divonis dengan fakta-fakta yang sangat tidak masuk akal. Saya mendengarkan para hakim-hakim berbicara, tapi keempat hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah, itu tidak bisa melihat ke mata saya langsung. karena saya tahu isi hati mereka. Mereka tahu saya tidak bersalah!” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengapresiasi keberanian satu hakim, yakni Hakim Andi Saputra, yang memberikan dissenting opinion atau perbedaan pendapat. 

Hakim Andi secara lugas membeberkan kebenaran berdasarkan fakta persidangan dan menyatakan bahwa Nadiem seharusnya bebas tanpa syarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tetapi kebenaran keluar dari satu hakim, yang punya keberanian untuk mengutarakan apa yang sebenarnya menjadi fakta-fakta persidangan. Ada satu dissenting opinion, Hakim Andi, yang telah membeberkan kebenaran secara lugas dan menyebut saya harus bebas tanpa syarat!” kata Nadiem.

Terkait beban uang pengganti Rp809 Miliar, Nadiem membantah keras tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa uang itu tidak pernah menyentuh dirinya sekalipun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

Sekitar 22 ribu kepersetaan BPJS Kesehatan warga di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dinonaktifkan oleh pemerintah pusat per 1 November 2026.
Calvin Verdonk Jadi Man of The Match, Davide Ancelotti Bahagia usai Lille Petik Poin Perdana di Liga Champions

Calvin Verdonk Jadi Man of The Match, Davide Ancelotti Bahagia usai Lille Petik Poin Perdana di Liga Champions

Lille sukses memetik poin perdana di Liga Champions 2026-2027 dalam laga tandang ke Bodo, Norwegia. Calvin Verdonk menjadi Man of The Match dalam pertandingan melawan Bodo/Glimt.
Jadwal Liga Voli Korea, Rabu 4 November: Menanti Kembalinya Vanja Bukilic, Red Sparks Hadapi Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea, Rabu 4 November: Menanti Kembalinya Vanja Bukilic, Red Sparks Hadapi Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Vanja Bukilic kemungkinan akan unjuk gigi saat Red Sparks ditantang oleh Pink Spiders di laga perdana mereka.
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Nakes oleh Pasien di RS, Polsek Sewon Periksa 2 Saksi

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Nakes oleh Pasien di RS, Polsek Sewon Periksa 2 Saksi

Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasien terhadap tenaga kesehatan (nakes) di RS Swasta wilayah Sewon pada Senin (2/11/2026) malam.
Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha afdholnya jam berapa? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang waktu terbaik shalat Dhuha, syuruq, dan batas akhirnya.
Pernah Tolak FIFA ASEAN Cup, India Malah Belum Menyelesaikan Pembayaran Laga Uji Coba Brasil dan Uruguay

Pernah Tolak FIFA ASEAN Cup, India Malah Belum Menyelesaikan Pembayaran Laga Uji Coba Brasil dan Uruguay

Masih ingat di benak suporter sepak bola bahwa India menolak berpartisipasi di FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar di Indonesia karena berhasil mendatangkan Brasil dan Uruguay pada FIFA Matchday edisi September-Oktober 2026 lalu. 

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Kabar mengenai rencana Presiden Donald Trump yang bakal hentikan bantuan militer Amerika Serikat kepada Israel bikin otoritas terkait di Tel Aviv terkejut.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Selengkapnya

Viral