News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KJRI Hong Kong Fasilitasi Karantina Mandiri 14 TKI

Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong sampai saat ini telah memfasilitasi tempat karantina mandiri bagi 14 pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah tidak dipekerjakan lagi oleh majikan.
Senin, 21 Februari 2022 - 11:15 WIB
KJRI Hong Kong fasilitasi karantina mandiri 14 pekerja migran
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS

Beijing - Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong sampai saat ini telah memfasilitasi tempat karantina mandiri bagi 14 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah tidak dipekerjakan lagi oleh majikan.

"PMI yang terinfeksi Covid-19 diwajibkan karantina mandiri. Namun ada yang tidak memiliki tempat tinggal karena sudah tidak lagi bekerja kepada majikannya sehingga KJRI memfasilitasi tempatnya," demikian pernyataan tertulis dari KJRI Hong Kong yang diterima di Beijing, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KJRI juga memberikan bantuan logistik dan alat kesehatan berupa perangkat tes antigen bagi warga negara Indonesia dan PMI yang membutuhkan.

KJRI selalu bekerja sama dengan otoritas ketenagakerajaan Hong Kong dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi PMI yang positif Covid-19.

Kepada semua majikan dan agen penempatan kerja agar tetap memastikan hak-hak ketenagakerjaan dan hak PMI lainnya, demikian imbauan KJRI.

KJRI akan terus memberikan pendampingan terhadap para PMI yang mengalami pelanggaran hak atau pelanggaran hukum lainnya.

KJRI juga mengimbau kepada semua WNI di Hong Kong untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tidak berkumpul lebih dari dua orang dan menahan diri untuk sementara waktu tidak keluar rumah, kecuali untuk keperluan mendesak.

Saat ini Hong Kong sedang berada dalam fase kritis penanganan Covid-19 terutama varian Omicron. Jumlah kasus positif harian mencapai lebih dari 1.300 dari sebelumnya yang hanya 120 kasus.

Oleh karena jumlah kasus yang sangat banyak, fasilitas perawatan dan karantina di Hong Kong kewalahan sehingga banyak pasien positif Covid-19 yang diminta untuk karantina secara mandiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengendalikan gelombang Omicron ini, otoritas Hong Kong melakukan pengetatan aturan bagi semua penduduk setempat, bukan hanya WNI atau PMI, demikian KJRI.

Pengetatan ini di antaranya dengan menegakkan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan. (ari/ant) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral