GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BREAKING NEWS: Turki Diminta Menutup Jalur ke Rusia di Laut Hitam

Ukraina meminta Turki agar menutup selat Bosphorus dan Dardanelles bagi kapal-kapal Rusia, kata Duta Besar Ukraina untuk Ankara, Vasyl Bodnar, pada Kamis waktu setempat.
Kamis, 24 Februari 2022 - 16:12 WIB
Turki Diminta Menutup Jalur ke Rusia di Laut Hitam
Sumber :
  • antara

Ankara, Turki - Ukraina meminta Turki agar menutup selat Bosphorus dan Dardanelles bagi kapal-kapal Rusia, kata Duta Besar Ukraina untuk Ankara, Vasyl Bodnar, pada Kamis waktu setempat.

Bodnar juga menginginkan adanya sanksi terhadap Moskow setelah Rusia meluncurkan serangan darat dan udara secara besar-besaran terhadap negara tetangganya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Turki, negara anggota NATO yang berbagi perbatasan Laut Hitam dengan Ukraina dan Rusia, menentang sanksi, namun menyebut aksi Rusia terhadap Ukraina tidak dapat diterima.

Berdasarkan pakta 1936, Ankara memiliki kendali atas kedua selat tersebut dan dapat membatasi lintasan kapal perang jika terancam atau selama masa perang.

"Kami meminta supaya wilayah udara, selat Bosphorus dan Dardanelles ditutup. Kami telah menyampaikan tuntutan kami yang relevan kepada pihak Turki. Pada saat bersamaan, kami ingin menerapkan sanksi terhadap pihak Rusia," kata Bodnar saat konferensi pers di Ankara.

Sebelumnya Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan mengulangi tawarannya untuk menjadi mediator antara Rusia dan Ukraina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, Turki yang menjalin hubungan baik dengan keduanya akan mengambil sebuah langkah yang tidak membahayakan hubungan bilateral mereka.

Erdogan meminta Ukraina dan Rusia agar melanjutkan perundingan dan mengatakan NATO harus "menentukan sikapnya".(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MPR Angkat Bicara Soal Sanksi yang Diterima Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kalbar Seusai Tuai Polemik

MPR Angkat Bicara Soal Sanksi yang Diterima Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kalbar Seusai Tuai Polemik

MPR RI berikan tanggapan mengenai Sanksi yang diterima dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di tingkat Kalimantan Barat seusai munculnya polemik
Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda gambarkan bukti cinta mendiang suaminya, Benny Laos: Percaya atau tidak semua aset dia atas nama saya.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Diminta Dedi Mulyadi Jadi Petugas Kebersihan, Pedagang Pasar Cicadas Rela Tinggalkan Lapak Dagangannya

Diminta Dedi Mulyadi Jadi Petugas Kebersihan, Pedagang Pasar Cicadas Rela Tinggalkan Lapak Dagangannya

Abah Hartoyo, pedagang rokok dan kopi yang sudah berjualan di Pasar Cicadas, Bandung menerima tawaran Dedi Mulyadi untuk bekerja sebagai petugas kebersihan.
5 Weton Ini Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok pada 19 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar Ini?

5 Weton Ini Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok pada 19 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar Ini?

Berikut lima weton diprediksi akan mengalami keberuntungan luar biasa, baik dalam hal keuangan, karier, maupun keharmonisan asmara pada tanggal 19 Mei 2026.
Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Jakarta - Surat Edaran Jampidsus Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026 tentang Pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi No 28/PUU-XXIV/2026.

Trending

Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Direktur Utama PT Pindad, Sigit Puji Santosa, mengonfirmasi bahwa pihaknya siap menggarap desain mobil kepresidenan dengan fitur kaca transparan sesuai instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Paulus menilai keteladanan dan rekam jejak Buya Syekh Ali Akbar Marbun selama ini menjadi inspirasi penting bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan persatuan umat di Sumatera Utara.
Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda gambarkan bukti cinta mendiang suaminya, Benny Laos: Percaya atau tidak semua aset dia atas nama saya.
Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada Kamis (21/5) mendatang.
5 Weton Ini Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok pada 19 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar Ini?

5 Weton Ini Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok pada 19 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar Ini?

Berikut lima weton diprediksi akan mengalami keberuntungan luar biasa, baik dalam hal keuangan, karier, maupun keharmonisan asmara pada tanggal 19 Mei 2026.
Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Jakarta - Surat Edaran Jampidsus Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026 tentang Pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi No 28/PUU-XXIV/2026.
Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Alasan mengejutkan diungkapkan oleh Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini viral karena kedapatan bermain gim dan merokok saat rapat paripurna. 
Selengkapnya

Viral