News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama Bang Si Hyuk: Dari IPO HYBE hingga Jadi Target Penangkapan Polisi Seoul

Kronologi kasus Bang Si Hyuk hingga jadi target penangkapan polisi Seoul. Dugaan fraud IPO HYBE disebut rugikan investor.
Rabu, 22 April 2026 - 18:00 WIB
Bang Si Hyuk Bos HYBE
Sumber :
  • REUTERS/Kim Hong-Ji

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Bang Si Hyuk mendadak jadi sorotan setelah Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengajukan permohonan surat perintah penahanan terhadap pendiri sekaligus bos HYBE tersebut pada Selasa (21/4/2026).

Sosok yang dikenal sebagai “otak” di balik kesuksesan BTS ini kini terseret kasus serius dugaan fraud yang berkaitan dengan proses penawaran saham perdana (IPO) HYBE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu bagaimana kronologi hingga Bang Si Hyuk menjadi target penangkapan? Berikut rangkumannya.

Awal Mula Kasus: Dugaan Penyesatan Investor (2019)

Kasus ini berakar dari tahun 2019, satu tahun sebelum HYBE resmi melantai di bursa saham.

Pada periode tersebut, Bang Si Hyuk diduga memberikan informasi yang menyesatkan kepada investor awal perusahaan. Ia disebut menyampaikan bahwa tidak ada rencana untuk membawa HYBE menjadi perusahaan terbuka.

Namun di saat yang sama, ia justru diduga mendorong para investor untuk menjual saham mereka kepada sejumlah dana ekuitas swasta tertentu.

Masalahnya, dana tersebut ternyata memiliki keterkaitan dengan pihak yang dekat dengan Bang Si Hyuk.

Skema Dugaan Keuntungan Pribadi

Dari transaksi tersebut, Bang Si Hyuk diduga memperoleh keuntungan signifikan.

Polisi mencurigai adanya skema di mana ia menerima sekitar:

  • 30 persen dari keuntungan penjualan saham

  • Total dugaan keuntungan mencapai 190 miliar won (sekitar Rp2,2 triliun)

Nilai tersebut disebut diperoleh secara tidak sah melalui praktik yang diduga melanggar aturan pasar modal Korea Selatan.

HYBE Resmi IPO, Dugaan Semakin Menguat (2020)

Setelah transaksi saham dilakukan, HYBE justru melangkah ke arah yang bertolak belakang dari pernyataan sebelumnya.

Pada 2020, HYBE resmi melakukan IPO dan menjadi perusahaan publik.

Langkah ini memicu kecurigaan, karena investor yang sebelumnya menjual saham kehilangan potensi keuntungan besar. Sementara itu, pihak ekuitas swasta yang membeli saham justru meraup keuntungan signifikan setelah nilai saham melonjak.

Otoritas kemudian menilai praktik ini sebagai bentuk perdagangan tidak adil.

Penyelidikan Panjang dan Interogasi Berulang (2024–2025)

Kasus ini mulai masuk tahap hukum serius pada akhir 2024.

Sejak saat itu:

  • Bang Si Hyuk telah menjalani 5 kali pemeriksaan kepolisian

  • Proses penyelidikan berlangsung selama 1 tahun 4 bulan

  • Ia juga telah dicekal bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2025

Meski telah diperiksa berulang kali, pihak kepolisian belum langsung melakukan penahanan hingga tahap terbaru pada 2026.

Permintaan Kedutaan AS Picu Percepatan Kasus

Perkembangan terbaru muncul saat Kedutaan Besar Amerika Serikat di Seoul mengajukan permohonan agar Bang Si Hyuk diizinkan bepergian ke AS.

Permintaan tersebut berkaitan dengan persiapan tur grup BTS di bawah naungan HYBE.

Namun, situasi ini justru memicu kekhawatiran aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian menilai, jika Bang Si Hyuk diizinkan bepergian ke luar negeri, proses hukum bisa menjadi lebih sulit dilakukan.

Hal inilah yang disebut menjadi salah satu alasan percepatan permohonan surat perintah penahanan.

Polisi Ajukan Surat Penangkapan (April 2026)

Pada 21 April 2026, Kepolisian Metropolitan Seoul resmi mengajukan permohonan surat perintah penahanan kepada kejaksaan.

Langkah ini menandai eskalasi serius dalam kasus yang telah berjalan lebih dari satu tahun.

Jika disetujui, Bang Si Hyuk bisa langsung ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Respons Pihak Bang Si Hyuk

Tim hukum Bang Si Hyuk memberikan tanggapan atas perkembangan ini.

Mereka menyatakan penyesalan atas upaya penahanan tersebut, mengingat klien mereka telah:

  • Bersikap kooperatif selama proses penyelidikan

  • Mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku

Pihaknya juga menegaskan akan terus bekerja sama dan berupaya menjelaskan posisi mereka secara jelas di hadapan hukum.

Dampak bagi HYBE dan Industri K-Pop

Kasus ini tidak hanya berdampak pada individu Bang Si Hyuk, tetapi juga berpotensi mengguncang HYBE sebagai salah satu agensi terbesar di industri K-Pop global.

Sebagai perusahaan yang menaungi BTS dan sejumlah artis besar lainnya, stabilitas HYBE menjadi perhatian pelaku industri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi, kasus ini muncul di tengah dinamika industri hiburan Korea yang semakin global dan kompetitif.

Dengan proses hukum yang kini memasuki fase krusial, publik menunggu bagaimana kelanjutan nasib Bang Si Hyuk—apakah tuduhan ini akan terbukti atau justru gugur di pengadilan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Senang Bisa Mengalahkan, John Herdman Sayangkan Satu hal saat Timnas Indonesia Menang Lawan Mozambik

Senang Bisa Mengalahkan, John Herdman Sayangkan Satu hal saat Timnas Indonesia Menang Lawan Mozambik

Tidak diduga, Pelatih John Herdman menyampaikan pesan soal ada hal yang ia sesali, meskipun timnas Indonesia bisa mengalahkan Mozambik.
IHSG Dibuka Melemah pada Perdagangan 10 Juni 2026 saat Bursa Asia Rebound

IHSG Dibuka Melemah pada Perdagangan 10 Juni 2026 saat Bursa Asia Rebound

Pada pembukaan perdagangan Rabu, 10 Juni 2026 IHSG dibuka melemah 55 poin atau 0,97 persen di level 5.691. 
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Juni 2026 Turun Lagi ke Angka Rp2.713.000 per Gram, Buyback Ikut Turun

Harga Emas Antam Hari Ini 10 Juni 2026 Turun Lagi ke Angka Rp2.713.000 per Gram, Buyback Ikut Turun

Harga emas Antam hari ini 10 Juni 2026 terpantau menurun lagi. Harga emas Antam hari ini turun Rp20.000 ke angka Rp2.713.000.
Rupiah Hari Ini 10 Juni 2026 Menguat ke Rp17.905 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,5 Persen

Rupiah Hari Ini 10 Juni 2026 Menguat ke Rp17.905 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,5 Persen

Rupiah hari ini 10 Juni 2026 menguat ke Rp17.905 per dolar Amerika Serikat (AS) usai Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan ke 5,50 persen. 
Respon Protes Warga, Pemprov Jateng Berjanji Jalan Randublatung-Cepu Blora Mulus Tanpa Lubang Tahun Ini

Respon Protes Warga, Pemprov Jateng Berjanji Jalan Randublatung-Cepu Blora Mulus Tanpa Lubang Tahun Ini

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan ruas Jalan Randublatung-Cepu sepanjang 2,6 kilometer akan diperbaiki secara menyeluruh dengan konstruksi beton (rigid pavement) dan ditargetkan tuntas pada 2026. 
Minta Warga Ikut Awasi Penerapan SPMB, Dedi Mulyadi: Siapa yang Jual Beli Sebutkan Namanya, Siapa Gurunya, Siapa Pejabatnya Laporkan!

Minta Warga Ikut Awasi Penerapan SPMB, Dedi Mulyadi: Siapa yang Jual Beli Sebutkan Namanya, Siapa Gurunya, Siapa Pejabatnya Laporkan!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta warga ikut mengawasi penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Trending

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief buka suara soal beredarnya puluhan nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Diantaranya yakni Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang hingga Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya.
Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Salah satu media Vietnam menyoroti komposisi pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Media tersebut juga request susunan pemain di FIFA ASEAN Cup 2026
Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Beckham Putra Nugraha sengaja menghampiri oknum suporter yang berada di tribun penonton setelah oknum tersebut mengacungkan jari tengah ketika Timnas Indonesia tengah berkeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta usai laga melawan Mozambik, Selasa (10/6/2026). 
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Australia dan Kamboja menjadi dua tim terakhir yang bergabung dengan Timnas Indonesia U-19 dan Thailand yang sudah lebih dahulu menyegel slot babak semifinal Piala AFF U-19 2026. 
Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief angkat bicara mengenai kliennya yang akan membuka 20 nama petinggi, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral