News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anwar Ibrahim Kecam Norwegia usai Rudal untuk Malaysia Dibatalkan Mendadak

Anwar Ibrahim mengecam keputusan Norwegia membatalkan ekspor rudal perang untuk Malaysia dan menyebut langkah itu tidak dapat diterima.
Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Malaysia, tvOnenews.com - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melontarkan kritik keras terhadap pemerintah Norwegia setelah negara Eropa tersebut secara sepihak mencabut izin ekspor sistem rudal perang untuk kapal tempur Angkatan Laut Malaysia.

Keputusan itu langsung memicu ketegangan diplomatik antara Malaysia dan Norwegia. Anwar Ibrahim bahkan menyebut langkah Norwegia sebagai tindakan yang tidak dapat diterima karena dilakukan menjelang pengiriman sistem rudal yang sudah dibayar hampir lunas oleh Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polemik tersebut kini berkembang menjadi ancaman gugatan hukum dan tuntutan ganti rugi bernilai besar dari pemerintah Malaysia.

Anwar Ibrahim Sebut Keputusan Norwegia Tidak Bisa Diterima

Anwar Ibrahim secara terbuka menyampaikan keberatan pemerintah Malaysia atas pencabutan izin ekspor rudal Naval Strike Missile (NSM) buatan perusahaan pertahanan Norwegia, Kongsberg.

Menurut Anwar Ibrahim, keputusan Norwegia dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak besar terhadap kesiapan pertahanan Malaysia.

Anwar Ibrahim bahkan telah berbicara langsung melalui sambungan telepon dengan Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Stoere untuk menyampaikan protes resmi pemerintah Malaysia.

Dalam pernyataannya, Anwar Ibrahim menilai kontrak pertahanan internasional seharusnya dihormati dan tidak dibatalkan begitu saja.

“Kontrak yang telah ditandatangani adalah instrumen serius. Itu bukan konfeti yang bisa disebar secara sembarangan,” tegas Anwar Ibrahim.

Pernyataan Anwar Ibrahim tersebut langsung menjadi sorotan karena menunjukkan ketegangan yang semakin terbuka antara Kuala Lumpur dan Oslo.

Malaysia Sudah Bayar Hampir 95 Persen

Menteri Pertahanan Malaysia Mohamed Khaled Nordin mengungkapkan pemerintah Malaysia telah membayar hampir 95 persen dari nilai kontrak sebelum Norwegia mencabut izin ekspor rudal tersebut pada Maret 2026.

Padahal, sistem rudal NSM itu dijadwalkan segera dikirim untuk dipasang pada kapal tempur littoral combat ship (LCS) milik Angkatan Laut Malaysia.

Kontrak awal pengadaan rudal NSM diketahui bernilai 124 juta euro atau sekitar Rp2,7 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain kontrak utama untuk enam kapal perang LCS, Malaysia juga disebut memiliki kesepakatan lain untuk memasang sistem rudal serupa pada dua kapal tambahan.

Akibat keputusan Norwegia tersebut, Malaysia kini menghitung total kerugian dan mempertimbangkan langkah hukum internasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral