LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J.
Sumber :
  • Sumber : Muhammad Bagas / tim tvonenews.com

Saksi Ahli Pidana Ungkap Pernyataan Meringankan Ferdy Sambo: Kalau Dia Emosi Bukan Pembunuhan Berencana

Kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar. Saksi Ahli Pidana ungkap pernyataan meringankan Ferdy Sambo berkata kalau dia emosi bukan Pembunuhan Berencana,

Jumat, 23 Desember 2022 - 04:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J kembali digelar. Terbaru, Saksi Ahli Pidana ungkap pernyataan meringankan Ferdy Sambo berkata kalau dia emosi bukan Pembunuhan Berencana, Jumat (23/14/2022)

Sidang kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa Ferdy sambo dan Putri Candrawathi. Adapun Saksi Ahli Pidana ungkap pernyataan meringankan Ferdy Sambo berkata kalau dia emosi bukan Pembunuhan Berencana.

 

Mahrus Ali, ahli pidana UII jadi saksi meringankan untuk Ferdy Sambo. (VIVA)

Baca Juga :

Ahli Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali mengatakan seorang pelaku pembunuhan berencana harus dalam kondisi tenang saat merencanakan pembunuhan. Dalam jeda waktu tersebut, pelaku juga harus memikirkan akibat jangka panjang yang akan diterimanya.

Hal tersebut dikatakan Mahrus saat dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan dari pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis 22 Desember 2022.

Ferdy Sambo, berdasarkan keterangan dari Bharada E dan Ricky Rizal berada dalam kondisi marah dan menangis saat menceritakan peristiwa pelecehan seksual dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

"Kalau terencana, apakah ketika memutuskan atau merencanakan (pembunuhan) dalam kondisi tenang? Ada saksi yang melihat? Bagaimana ekspresi pelaku saat memutuskan? Apa motivasinya?," kata Mahrus di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari VIVA.

"Kalau, ada jeda waktu nggak? Yang penting, bukan waktu yang lama atau sebentar, tapi apa? Situsasinya tenang. Memikirkan segala sesuatunya karena bisa jadi rangkaian waktunya lama. Tapi, jika kondisinya emosi terus, maka itu bukan 340 (Pasal pemmbunuhan berencana)," sambungnya.

Meski demikian, Mahrus menyarankan agar kondisi emosi sesorang itu dikaji lebih jauh oleh psikologi melalui tesnya.

"Harus ada ahli kalau dia mengatakan tidak tenang, apa buktinya? Pasti ada tes psikologinya, dia bisa menjelaskan, menangis dalam konteks trauma lama biasa atau menangis karena ketawa? Ada yang ketika bersin menangis itu kan ada, siapa yang membuktikan? Ya ahli," jelas Mahrus dilansir dari VIVA.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan Ferdy Sambo sempat menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kurang ajar dan harus dibunuh usai menceritakan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu dikatakan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'riuf dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu 30 November 2022.

Pada mulanya, Bharada E menjelaskan bahwa dirinya menemui Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling. Saat itu, ia melihat Ferdy Sambo meneteskan air mata dan diperintahkan untuk duduk di sofa.

Setelah duduk di sofa, Bharada E menyebut Ferdy Sambo mulai bertanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang. Saat itu, Putri Candrawathi mengahampiri dan duduk di samping Ferdy Sambo sebelum melanjutkan ceritanya.

"Kemudian, baru dia (Ferdy Sambo) bilang Yosua sudah melecehakan ibu di Magelang. Dengar itu, saya kaget, takut karena posisi kami ajudan di Magelang," tutu Bharada E.

Bharada E mengaku dirinya sempat terdiam setelah mendengar cerita dari Ferdy Sambo terkait dengan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Ia bahkan sempat mempertanyakan dalam hati apakah peristiwa pelecehan itu benar terjadi atau tidak.

Ferdy Sambo saat tiba di ruang Sidang PN Jakarta Selatan. (Julio Trisaputra/tvOne)

"Dalam hati saya ini (pelecehan ke Putri Candrawathi) betul kah? Kemudian dia (Ferdy Sambo) bilang, kurang ajar, dia (Yosua) menghina harkat dan martabat keluarga, dia emosi, nangis," terang Bharada E.

Bharada E menyebut Ferdy Sambo beberapa kali terdiam dan menangis setelah menceritakan pelecehan seksual tersebut. Tak lama dari pembicaraan mengenai pelecehan seksual itu, Ferdy Sambo tiba-tiba menyebut Brigadir Yosua harus dibunuh.

'Tiap abis pembicaraan ada sisi diam, nangis dan dia (Ferdy Sambo) bilang memang harus dikasi mati anak itu," ungkap Bharada E.

'Saya diam Yang mulia. (Ferdy Sambo) bilang nanti kau tembak Yosua, nanti saya jaga kamu," tandasnya. (viva/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Arwah Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Arwah Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam kembali jadi sorotan lantaran cerita tersebut dibuat menjadi sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari
Fraksi Golkar Sepakat Pasal 15 UU Kementerian Negara Direvisi: Kebutuhan Mendesak

Fraksi Golkar Sepakat Pasal 15 UU Kementerian Negara Direvisi: Kebutuhan Mendesak

Golkar menyetujui perubahan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara. Golkar menilai revisi harus dilakukan karena kebutuhan mendesak.
Sedang Bersihkan Selokan, Petugas Normalisasi Malah Temukan Potongan Tubuh Manusia

Sedang Bersihkan Selokan, Petugas Normalisasi Malah Temukan Potongan Tubuh Manusia

Polisi selidiki penemuan potongan tubuh manusia yang ditemukan di dalam selokan oleh petugas normalisasi saluran selokan dinas PUPR Kota pontianak di Jl. Danau.
Jumlah Kementerian Bisa Diatur Presiden, RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR

Jumlah Kementerian Bisa Diatur Presiden, RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR

Baleg DPR RI telah resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara jadi usulan inisiatif DPR, salah satu isinya yakni soal jumlah kementerian.
Blak-blakan, Guru Gembul Bongkar Sertifikat Habib Palsu hingga Makam Palsu untuk Mengeruk Keuntungan, Ternyata ...

Blak-blakan, Guru Gembul Bongkar Sertifikat Habib Palsu hingga Makam Palsu untuk Mengeruk Keuntungan, Ternyata ...

Guru Gembul secara terbuka berbicara membongkar soal adanya kasus sertifikat habib palsu dan bisnis air sholawatan yang mengeruk keuntungan miliaran rupiah.
Rencana Penggabungan XL dan Smartfren Diumumkan, Harga Saham PT XL Axiata Tbk Langsung Anjlok Hingga 6,98 Persen

Rencana Penggabungan XL dan Smartfren Diumumkan, Harga Saham PT XL Axiata Tbk Langsung Anjlok Hingga 6,98 Persen

Menyusul rencana merger dengan Smartfren, harga saham PT XL Axiata Tbk atau EXCL anjlok hingga Rp180 atau 6,98 persen ke level Rp2.400 di sesi I perdagangan.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pengakuan kakak Vina, Marliyana. Hal ini lantaran, Marliyana bocorkan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina di YouTube
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya